Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:26 WIB

BPKAD Kukar Bernsama KPP Pratama Tenggarong Sosialisasi TER kepada Bendahara OPD

Edukasi kepada para Bendahara OPD di lingkungan Pemkab Kukar

Edukasi kepada para Bendahara OPD di lingkungan Pemkab Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong memberikan edukasi kepada para Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar, terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 168 Tahun 2023 khususnya Tarif Efektif Rata-rata (TER) PPh Pasal 21.

PMK 168 Tahun 2023 yang telah diimplementasikan pada 1 Januari 2024 ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan edukasi kepada bendahara-bendahara. Terutama adanya perubahan fitur di DJPOnline untuk menyesuaikan PMK 168 Tahun 2023.

Baca Juga :  Sekda Kukar Minta Semua Konsisten dan Fokus Melakukan Upaya yang Terintegrasi Dalam Penurunan Stunting

Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Tenggarong, Brian Trihandika Kurniawan dan Fairus Novira Firdaus menjadi narasumber pada sosialisasi tersebut.

Fairus menyampaikan materi-materi pokok yang terdapat di PMK 168 Tahun 2023.

Kemudian Brian mempraktikkan secara langsung pembuatan bukti potong PPh Pasal 21 hingga pelaporan SPT Masa PPh 21 IP di laman DJPOnline.

Baca Juga :  PAD yang Dihasilkan Dispora Kukar dari Pengelolaan Fasilitas Olahraga Melampaui Target Tahun 2023

“TER ini memberikan kemudahan bagi pemotong dan meminimalisir kesalahan potong pada pegawai,” kata Fairus.

“Kami harap Bapak Ibu yang hadir dapat memahami esensi diterbitkannya TER ini serta dapat mengimplementasikan secara tepat di DJPOnline,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/307)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Lomba Lari di Jalanan Selama Bulan Ramadan

Advertorial

Sekda Pantau Pelaksanaan PSU Pilkada Kukar di Tenggarong

Infrastruktur

Kukar Buka Jalur Penghubung Strategis ke Kutim Tanpa Bebani APBD

Advertorial

DPRD Kaltim Bakal Membahas APBD-P 2023 pada Bulan Juli

Pemerintah

Ditetapkan Sebagai Pemenang PSU Pilkada, Aulia-Rendi Minta Dukungan Membawa Kemajuan Bagi Kukar

Advertorial

Pemkab Kutim Fasilitasi Ijazah Pendidikan Formal Bagi Santri

Advertorial

Pemerintah Kelurahan Panji Dorong Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Bank Sampah

Pemerintah

Dekan FKIP Unikarta Nilai Wacana Bahasa Perancis Diajarkan di Sekolah Perlu Kajian Akademik