KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Suber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur (Kutim)Misliansyah yang mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim H M Agus Hari Kesuma (AHK), membuka Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bertempat di Gedung Computer Assisted Test (CAT), pada Selasa (5/11/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutim itu menyatakan bahwa, tahun ini persaingan lebih ketat, dengan perbandingan rata-rata satu formasi diperebutkan oleh sembilan pelamar.
“Ini tantangan besar bagi para peserta. Ada formasi yang banyak diminati, sementara beberapa formasi bahkan tidak ada pendaftarnya sama sekali,” ungkap Misliansyah yang akrab disapa Ancah.
Ancah menegaskan, penentuan formasi telah dilakukan terbuka sejak awal, tanpa ada informasi yang disembunyikan. Menurutnya, semua informasi lowongan telah dipublikasikan untuk umum dan dapat diakses oleh siapa saja. Formasi yang tidak terisi akan dikembalikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai pihak yang menentukan kebutuhan formasi di setiap daerah.
Ancah juga menjelaskan peran BKPSDM sebagai fasilitator, termasuk penyediaan tempat untuk Seleksi Nasional Regional Banjarmasin. Namun, ia menekankan bahwa kelulusan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun. Melainkan sepenuhnya ditentukan oleh performa peserta dalam ujian yang menggunakan sistem CAT.
“BKPSDM Kutim tidak punya kewenangan menentukan kelulusan. Sistem CAT sudah dilakukan berulang kali di Kutim dan hasilnya bisa langsung disaksikan oleh peserta melalui layar monitor di gedung maupun di situs SSCASN-BKN,” jelasnya.
Dengan sistem yang transparan ini, skor tertinggi hingga terendah dapat terlihat langsung saat peserta menyelesaikan soal.
Ancah menegaskan bahwa sistem CAT adalah bukti komitmen terhadap keterbukaan. Hasil ujian dapat diakses publik secara real-time, baik di lokasi seleksi maupun secara daring. Ia menambahkan, kegiatan seleksi kali ini tidak ada sistem titip nilai atau pengaturan nilai.
Keberhasilan peserta sepenuhnya bergantung pada doa dan usaha dan masing-masing peserta. Pernyataan ini disampaikan di hadapan Tim Pengawas Regional VIII BKN Banjarmasin, Sekretaris BKPSDM Kutim, Kepala Bidang, Tim Pengawas dari Inspektorat Kutim, dan seluruh peserta SKD.
Selain memastikan transparansi, kehadiran para pengawas juga diharapkan memberikan rasa aman bagi peserta dalam menjalani ujian.
Keterbukaan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menjaga kredibilitas seleksi CPNS di Kabupaten Kutim, memastikan bahwa setiap peserta yang berhasil lolos adalah mereka yang layak secara kompetensi. (adv/pemkab/kutim)