KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan keterlambatan pembayaran insentif guru honorer, pada Kamis (30/4/2026).
Rapat ini menghadirkan sejumlah pihak guna mencari solusi atas permasalahan yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Ketua PGRI Kukar, Nasruddin Zainuddin, menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD yang telah memfasilitasi aspirasi para guru, khususnya non-ASN. Ia menilai forum tersebut menjadi ruang penting untuk memperjuangkan hak-hak tenaga pendidik di daerah.
“Pertama tentu kita mengucapkan terima kasih kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah mengundang PGRI untuk memfasilitasi perjuangan kesejahteraan guru-guru, bukan hanya guru ASN saja, tetapi juga sangat concern terhadap kesejahteraan guru non-ASN,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa keterlambatan pencairan insentif guru honorer telah berlangsung selama kurang lebih empat bulan. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan para guru.
Ia memahami adanya kendala regulasi yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), karenaproses pencairan masih menunggu penyempurnaan aturan serta advice dari pihak kejaksaan. Hal tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dari Dinas Pendidikan disampaikan bahwa saat ini tinggal menunggu advice dari kejaksaan. Insya Allah, jika advice tersebut sudah keluar, maka insentif guru honorer yang selama ini ditunggu-tunggu akan segera dicairkan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa PGRI akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas. Perjuangan organisasi tidak hanya mencakup guru honorer di sekolah negeri, tetapi juga seluruh guru non-ASN, termasuk di madrasah negeri maupun swasta.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menyampaikan bahwa persoalan insentif guru honorer kini telah menemukan titik terang setelah dilakukan pembahasan bersama pihak terkait.
“Jika semua berjalan lancar, pembayaran insentif diperkirakan bisa direalisasikan pada minggu depan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran insentif pada dasarnya telah tersedia dan dalam kondisi aman. Kendala yang ada saat ini lebih kepada aspek administrasi dan regulasi yang harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD KUkar juga mendorong Disdikbud untuk lebih proaktif dalam menangani persoalan ini. Mengingat insentif tersebut merupakan hak para guru honorer, penyelesaiannya harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
Koordinasi lintas sektor pun terus dilakukan guna memastikan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana. DPRD Kukar bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga pencairan benar-benar terealisasi.
“Tidak ada alasan untuk tidak membayarkan insentif tersebut, dana akan diupayakan dan telah disiapkan melalui skema penganggaran, termasuk melalui efisiensi anggaran,” pungkasnya. (ltf/fdl)








