KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk merealisasikan investasi sebesar Rp76,02 triliun pada tahun 2024.
Dari total target tersebut, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dibebani target investasi senilai Rp 12,23 triliun.
Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) hingga triwulan pertama tahun 2024, Kutim telah berhasil merealisasikan investasi sebesar Rp2,59 triliun atau sekitar 21,15 persen dari target yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, menyebut bahwa capaian tersebut juga telah memenuhi 28,74 persen dari target Rencana Strategis (Renstra) DPMPTSP sebesar Rp9 triliun.
“Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam investasi di Kutai Timur,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Namun, di balik angka-angka yang terlihat menggembirakan ini, muncul pertanyaan besar terkait dampak investasi terhadap kesejahteraan masyarakat Kutim.
Salah satu legislator Kutim, Faizal Rachman, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya investasi yang tidak sejalan dengan penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan di daerah tersebut.
“Saya tidak hafal secara rinci berapa jumlah investasi yang masuk ke Kutim, itu ada di PTSP. Tapi katanya, tahun lalu nilai investasi kita tinggi. Namun, tingkat pengangguran dan kemiskinan juga masih tinggi. Jadi, pengaruh investasi ini di mana?” kata Faizal belum lama ini.
Menurut Faizal, seharusnya investasi yang masuk ke Kutim mampu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.
Namun, kenyataannya, Kutai Timur justru menempati peringkat keempat tertinggi dalam hal angka kemiskinan di Kalimantan Timur pada tahun 2023.
“Harusnya kan investasi yang masuk bisa mengurangi pengangguran, bisa mengurangi angka kemiskinan. Berarti, investasi yang masuk tidak memanfaatkan tenaga lokal. Artinya, tenaga kerja kita tidak terserap,” tegas Faizal.
Ia juga menyoroti bahwa pihak legislatif telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan yang seharusnya dijalankan oleh instansi terkait untuk memastikan bahwa investasi yang masuk memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
“Kita malah sudah keluarkan Perda terkait ini. Harusnya kan dijalankan oleh instansi yang bertanggung jawab. Nanti kita akan awasi,” tambahnya.
Saat berusaha mengonfirmasi ke pihak DPMPTSP Kutim terkait peningkatan investasi dalam tiga bulan terakhir, pihaknya masih belum memberikan data yang diperlukan.
Data terbaru menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Kutai Timur, dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, berada di posisi keempat tertinggi pada tahun 2023.
“Fakta ini menimbulkan kekhawatiran bahwa meskipun investasi yang masuk ke Kutim cukup tinggi, dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat masih perlu dipertanyakan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah setempat,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)