Home / Pemerintah

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:18 WIB

Wabup Rendi Solihin Ajak Warga Meriahkan Lingkungan Melalui Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Wakil Bupati Rendi Solihin serahkan bendera Merah Putih kepada camat dan kepala OPD

Wakil Bupati Rendi Solihin serahkan bendera Merah Putih kepada camat dan kepala OPD

KUTAI KARTANEGARA, ekspsosisi.com – Gerakan 10 Juta bendera Merah Putih dilakukan serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Gerakan itu diawali dengan pembagian, hingga pemasangan bendera Merah Putih.

Pembagian bendera Merah Putih dilakukan mulai Minggu (30/7/2023) pukul 06.00 WITA, dilanjutkan dengan pemasangan bendera di depan rumah masing-masing masyarakat, fasilitas publik, fasilitas pendidikan, pinggir jalan, termasuk memasang bendera di kendaraan masing-masing.

Setelah itu bakal digelar konvoi kemerdekaan menggunakan kendaraan roda dua menuju Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang.

Rute konvoi kemerdekaan dimulai dari rumah jabatan Bupati Kukar menyusuri jalan protokol, mulai Jalan Diponegoro, bundaran jembatan Bongkok hingga Taman Kota Raja, dan dilanjutkan menuju Desa Bukit Pariaman. Sedangkan aksi pemasangan bendera Merah Putih berakhir pada 31 Agustus 2023.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Berharap PSU Pilkada Mahulu Berlangsung Lancar

Selama aksi Gerakan 10 Juta bendera Merah Putih, setiap kecamatan diminta untuk mendokumentasikan serta dipublikasikan serta dilaporkan kepada bupati melalui akun resmi media sosial Pemkab Kukar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, serta bagian protokol.

Terkait dengan agenda tersebut, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin meminta seluruh masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi sebagai bentuk memupuk rasa nasionalisme dan gotong royong.

“Kegiatan ini sekaligus untuk meningkatkan rasa cinta tanah air terhadap bangsa dan negara,” ucapnya.

Baca Juga :  Kepala OIKN Usulkan kepada Presiden Agar Memberikan Lahan di IKN untuk Negara Sahabat

Lanjut ia menjelaskan, bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa, yang seyogyanya dapat diimplementasikan oleh setiap warga negara.

“Jadi, apa salahnya untuk ikut serta, bagi yang tidak bisa ikut konvoi kemerdekaan, silahkan pasang bendera di rumah masing-masing, ramaikan lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan pernak-pernik Merah Putih,” ajak Rendi Solihin.

Sebagaimana diketahui, gerakan 10 Juta bendera Merah Putih merupakan gerakan nasional, sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023 perihal: Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023. (fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

DPRD Kaltim Menggelar Paripurna ke-28, Wakil Ketua DPRD Berharap Wakil Rakyat Tingkatkan Kinerja

Advertorial

Bupati dan Wakil Bupati Kukar Tinjau Sejumlah Lokasi Rencana Pembangunan Bioskop di Tenggarong

Advertorial

Disdikbud Kukar Siapkan Program Pengenalan Cagar Budaya kepada Generasi Muda

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Alokasi Anggaran untuk Membayar Iuran BPJS Kesehatan Masyarakat Miskin

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Bimtek Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Atas Tanah Negara

Advertorial

Meriahkan Hari Olahraga Nasional dan Sumpah Pemuda, Lomba Oltrad Digelar di Muara Muntai

Advertorial

DPRD Kutim Evaluasi Penggunaan Anggaran 2024, Kepala Dinas PU dan Perkim Akan Dipanggil Ulang

Advertorial

Disdikbud Kutim Akan Terapkan Pembelajaran Kitab Suci pada Jenjang SD, 5 Sekolah Jadi Pilot Project