Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:45 WIB

Wakil Bupati Kukar Ajak Pemilik NPWP Segera Melaporkan SPT Tahun 2023

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin melakukan pelaporan SPT secara online

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin melakukan pelaporan SPT secara online

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sebagai role model warga negara yang baik, Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

Pelaporan pajak ini dilakukan dilakukan secara online pada pukul 16.30 WIB, yang dipandu langsung Kasi Pelayanan Pajak Tenggarong Achmad Suyanto.

Terlihat Rendi Solihin melakukan pelaporan pajak secara simbolis dengan menggunakan laptop.

Rendi kemudian mengimbau masyarakat Kukar yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT tahun 2023 secara online melalui aplikasi e-Filling.

“E filling ini aplikasi pelaporan pajak dengan user friendly, mudah, dapat digunakan dimana saja dan kapan saja, mari segera lapor SPT,” ajak Rendi Solihin.

Baca Juga :  Wabup Rendi Solihin Hadiri Panen Raya di Samboja, Meski DIlanda Kemarau Hasil Petani Meningkat

Kepala Kantor Pajak Pratama Tenggarong Wahyu Kristianto melalui kasi pelayanan Achmad Suyanto mengimbau masyarakat untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023. Pelaporan pajak ini wajib bagi masyarakat Kutai Kartanegara yang telah memiliki NPWP dan memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu Rp 54 juta per tahun.

Per tanggal 30 Maret 2023, jumlah data SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan berjumlah 44.353 SPT atau tumbuh 30.02% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang jumlahnya 34.112 SPT, bahwa ini merupakan hal yang sangat baik dan dia juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kutai Kartanegara yang telah melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan baik itu secara online maupun datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong secara tepat waktu.

Baca Juga :  Dinas PU Kukar Optimis Rampungkan 97% Pembangunan Tahun 2025

“Hari ini bapak Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin telah melakukan kewajiban tersebut dan telah disampaikan dalam bentuk penyerahan secara elektronik,” ujarnya.

Achmad Suyanto mengatakan masyarakat masih ada kesempatan sampai dengan 31 Maret 2024 dan bisa dilakukan secara online 24 Jam di www.djponline.pajak.go.id, sehingga tak perlu lagi ke kantor pajak.

“Kami siap membantu pengisian SPT Tahunan. Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan asistensi pengisian SPT dengan beragam kanal komunikasi, baik melalui interaksi media sosial, percakapan daring, telepon, hingga datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/073)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Dorong Pemkab Membangun Instalasi Jaringan Listrik di Sejumlah Daerah yang Belum Teraliri

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tegaskan Pentingnya Sektor Pertanian Sebagai Sumber Pendapata Utama Daerah

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Pentingnya Akses Internet yang Merata, Guna Menunjang Kegiatan Belajar

Advertorial

DPRD Kutim Desak Pemkab Optimalkan Penyerapan Anggaran Jelang Akhir Tahun

Advertorial

Pemkab Kutim Berikan Bonus Bagi Atlet Peraih Medali di Fornas VII Jawa Barat

Advertorial

Pembangunan Kantor Dinkes Kukar Diharapkan Bisa Optimalkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Advertorial

Bupati Buka Puasa Bersama dan Berikan Bantuan kepada Petugas Kebersihan se-Kukar

Infrastruktur

Pemerintah Samboja Barat Kebingungan Mencari Tempat Buang Sampah