Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:45 WIB

Wakil Bupati Kukar Ajak Pemilik NPWP Segera Melaporkan SPT Tahun 2023

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin melakukan pelaporan SPT secara online

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin melakukan pelaporan SPT secara online

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sebagai role model warga negara yang baik, Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

Pelaporan pajak ini dilakukan dilakukan secara online pada pukul 16.30 WIB, yang dipandu langsung Kasi Pelayanan Pajak Tenggarong Achmad Suyanto.

Terlihat Rendi Solihin melakukan pelaporan pajak secara simbolis dengan menggunakan laptop.

Rendi kemudian mengimbau masyarakat Kukar yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT tahun 2023 secara online melalui aplikasi e-Filling.

“E filling ini aplikasi pelaporan pajak dengan user friendly, mudah, dapat digunakan dimana saja dan kapan saja, mari segera lapor SPT,” ajak Rendi Solihin.

Baca Juga :  DPRD Kukar Periode 2024-2029 Langsung Menyusun Agenda Kerja Usai Dilantik

Kepala Kantor Pajak Pratama Tenggarong Wahyu Kristianto melalui kasi pelayanan Achmad Suyanto mengimbau masyarakat untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023. Pelaporan pajak ini wajib bagi masyarakat Kutai Kartanegara yang telah memiliki NPWP dan memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu Rp 54 juta per tahun.

Per tanggal 30 Maret 2023, jumlah data SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan berjumlah 44.353 SPT atau tumbuh 30.02% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang jumlahnya 34.112 SPT, bahwa ini merupakan hal yang sangat baik dan dia juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kutai Kartanegara yang telah melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan baik itu secara online maupun datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong secara tepat waktu.

Baca Juga :  Kukar Kirim 49 Cabor di Porprov ke-VII 2022, KONI Pastikan Seluruh Atlet Asli Lokal

“Hari ini bapak Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin telah melakukan kewajiban tersebut dan telah disampaikan dalam bentuk penyerahan secara elektronik,” ujarnya.

Achmad Suyanto mengatakan masyarakat masih ada kesempatan sampai dengan 31 Maret 2024 dan bisa dilakukan secara online 24 Jam di www.djponline.pajak.go.id, sehingga tak perlu lagi ke kantor pajak.

“Kami siap membantu pengisian SPT Tahunan. Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan asistensi pengisian SPT dengan beragam kanal komunikasi, baik melalui interaksi media sosial, percakapan daring, telepon, hingga datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/073)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kasus Cyberbullying Marak Terjadi, DP3A Kukar Tekankan Pentingnya Edukasi Sejak Dini

Advertorial

Satu Tahun Simpang Odah Etam, Ketua DPRD Kukar Sebut Sebagai Ruang Berkreasi

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik AMDK Perumdam TTB

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Harapkan Pembangunan IKN Bisa Melalui Skema KSO BUMN dengan Kontraktor Lokal

Advertorial

Kecamatan Samboja Menggelar Festival Pesta laut Pesisir Nusantara

Bisnis

Bupati Kukar Buka Bazar Ramadan 1447 H yang Dipusatkan di Tangga Arung Square, Hadirkan 200 Tenant Beragam Produk Olahan Khas

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Jambore dan Mubes PAUD 2025 di Kecamatan Kota Bangun

Pemerintah

Gubernur Kaltim Tinjau Pembangunan Infrastruktur di Kukar