Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:45 WIB

Wakil Bupati Kukar Ajak Pemilik NPWP Segera Melaporkan SPT Tahun 2023

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin melakukan pelaporan SPT secara online

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin melakukan pelaporan SPT secara online

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sebagai role model warga negara yang baik, Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

Pelaporan pajak ini dilakukan dilakukan secara online pada pukul 16.30 WIB, yang dipandu langsung Kasi Pelayanan Pajak Tenggarong Achmad Suyanto.

Terlihat Rendi Solihin melakukan pelaporan pajak secara simbolis dengan menggunakan laptop.

Rendi kemudian mengimbau masyarakat Kukar yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT tahun 2023 secara online melalui aplikasi e-Filling.

“E filling ini aplikasi pelaporan pajak dengan user friendly, mudah, dapat digunakan dimana saja dan kapan saja, mari segera lapor SPT,” ajak Rendi Solihin.

Baca Juga :  HPN 2024, Wabup Kukar Ungkap Jurnalis Sebagai Teman Diskusi Bertukar Pikiran

Kepala Kantor Pajak Pratama Tenggarong Wahyu Kristianto melalui kasi pelayanan Achmad Suyanto mengimbau masyarakat untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023. Pelaporan pajak ini wajib bagi masyarakat Kutai Kartanegara yang telah memiliki NPWP dan memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu Rp 54 juta per tahun.

Per tanggal 30 Maret 2023, jumlah data SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan berjumlah 44.353 SPT atau tumbuh 30.02% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang jumlahnya 34.112 SPT, bahwa ini merupakan hal yang sangat baik dan dia juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kutai Kartanegara yang telah melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan baik itu secara online maupun datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong secara tepat waktu.

Baca Juga :  Gubernur Isran Noor Dorong Perusahaan Membantu Bangun Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Sekitar Wilayah Operasi

“Hari ini bapak Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin telah melakukan kewajiban tersebut dan telah disampaikan dalam bentuk penyerahan secara elektronik,” ujarnya.

Achmad Suyanto mengatakan masyarakat masih ada kesempatan sampai dengan 31 Maret 2024 dan bisa dilakukan secara online 24 Jam di www.djponline.pajak.go.id, sehingga tak perlu lagi ke kantor pajak.

“Kami siap membantu pengisian SPT Tahunan. Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan asistensi pengisian SPT dengan beragam kanal komunikasi, baik melalui interaksi media sosial, percakapan daring, telepon, hingga datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/073)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Yakini Kehadiran Smelter Nikel Berdampak Positif Terhadap Pendapatan Daerah

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Optimis Dinas PU Kukar Bisa Optimalkan Serapan Anggaran 2023

Advertorial

Bupati Kutim Tutup Festival Sangkulirang, Apresiasi Antusias Masyarakat

Pemerintah

Pengunjung Kukar Land Festival 2023 Torehkan Rekor MURI, 7 Ribu Orang Gunakan Pesapu Ikat Kepala Khas Kutai

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Pentingnya Perizinan Dalam Pengembangan Kelapa Sawit

Advertorial

Tabligh Akbar Digelar Dalam Rangka Peringatan HUT ke-60 Desa Jonggon

Advertorial

Pemkab Kukar Bagikan 152 Hewan Kurban yang Disebar ke Sejumlah Kecamatan

Advertorial

Ribuan Umat Hindu di Desa Kerta Buana Merayakan Hari Nyepi 2023