KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, pada Senin (7/11/2022).
Aplikasi SRIKANDI merupakan salah satu jawaban atas upaya untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mengingat sistem ini memegang peranan yang cukup penting dalam mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan. Sehingga, terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif
Aplikasi SRIKANDI ini dapat mengelola kearsipan dengan maksimal, karena sistem yang digunakan berbasis elekronik. Aplikasi ini juga dapat digunakan oleh lembaga negara atau pemerintah daerah.
“Jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa menggunakan dan menerapkan sistem ini maka mereka akan tertinggal. Semua pejabat yang hadir disini, baik secara langsung maupun virtual silahkan benahi tata kelola administrasi, termasuk kerasipan di organisasi yang dipimpin,” ujar Sunggono saat meresmikan peluncuran apkikasi SRIKANDI.
Ia menilai, saat ini pengelolaan kearsipan di Kukar sudah semakin baik. Bahkan, Kukar berada diperingkat 14 kabupaten/kota se-Indonesia yang telah melakukan tahapan kearsipan dengan baik. Aplikasi ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh perangkat daerah, karena aplikasi tersebut linier dengan Program Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa).
“SRIKANDI ini sebenarnya aplikasi seluruh proses administrasi yang ada di Pemkab dan bisa diakses oleh siapapun,” pungkasnya. (adv)