Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 17:30 WIB

10 Persen Pajak Sarang Burung Walet akan Dibagi untuk Bumdes

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pada tahun 2022 pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) merencanakan dana bagi hasil (DBH) sebesar 10 persen dari hasil pajak pengelolaan sarang burung walet, untuk badan usaha milik desa (Bumdes). Hal itu diketahui melalui rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (DPMD) Kukar, belum lama ini.

Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, menerangkan, pertemuan itu membahas terkait DBH diperuntukkan oleh desa pada 18 kecamatan di Kukar. Melalui sistem pajak, hasil keuntungan penjualan sarang burung walet. Dimana 10 persen pajak hasil penjualan dikembalikan ke desa kembali sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) .

Baca Juga :  DPRD Kutim Evaluasi Penggunaan Anggaran 2024, Kepala Dinas PU dan Perkim Akan Dipanggil Ulang

“Aturannya, 10 persen akan kembali ke desa, dari target keuntungan kita di tahun 2023 sebesar 130 miliar. Tapi nanti kalau desa itu targetnya bisa mencapai lebih dari 10 persen kelebihannya kita kembalikan ke desa juga, ” kata Bahari Joko Susilo.

Karena hal itu, pihaknya melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa Kukar untuk merancang Peraturan Bupati (Perbub) terkait dengan dana bagi hasil desa. Dimana satu diantara isi Perbub itu yakni mengatur pajak sarang walet.

Baca Juga :  Dengan Rp50 Juta per RT, Program Kukar Bebaya Inisiatif Bupati Kukar Bawa Kemajuan Desa

Ia menjelaskan rancangan Perbup ini selanjutnya juga akan diserahkan kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, untuk dipertimbangkan, kalau disetujui akan direalisasikan secepatnya.

Ketika Perbup itu sudah selesai dibuat, maka akan disosialisasikan ke desa-desa di wilayah Kukar. DPMD Kukar juga mengusulkan untuk memberikan penghargaan kepada setiap desa yang taat pajak.

“Jadi ada usulan dari DPMD dikasih reward berupa bantuan keuangan desa, tadi usulannya 1 miliar jadi ada 10 desa minimal ada yang mendapatkan reward itu, satu desa dihadiahi 100 juta,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

BPBD Kukar Turunkan Personil dan Unit Damkar, Sediakan Air dalam Prosesi Belimbur di Tenggarong

Advertorial

Fraksi AKB DPRD Kutim Soroti Alokasi Anggaran Daerah

Pemerintah

Kaltim Bersiaga Tanggulangi Karhutla Jelang Musim Kemarau

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Ingatkan Pentingnya Tugas Dewan Dalam Mengontrol Pemerintah

Advertorial

Meriahkan HUT ke-21 Partai Demokrat, AFD Tutup Turnamen Bola Voli AHY Cup 2022

Advertorial

Lestarikan Musik Tradisional, Disdikbud Kukar Menggelar Workshop Tingkilan

Advertorial

Bankeu Kukar 2023 Direalisasikan Untuk Tiga Sub Kegiatan Infrastruktur di Daerah

Advertorial

Panggung Budaya Akan Dibangun di Tepi Danau Semayang Kawasan Desa Pela