Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 17:30 WIB

10 Persen Pajak Sarang Burung Walet akan Dibagi untuk Bumdes

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pada tahun 2022 pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) merencanakan dana bagi hasil (DBH) sebesar 10 persen dari hasil pajak pengelolaan sarang burung walet, untuk badan usaha milik desa (Bumdes). Hal itu diketahui melalui rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (DPMD) Kukar, belum lama ini.

Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, menerangkan, pertemuan itu membahas terkait DBH diperuntukkan oleh desa pada 18 kecamatan di Kukar. Melalui sistem pajak, hasil keuntungan penjualan sarang burung walet. Dimana 10 persen pajak hasil penjualan dikembalikan ke desa kembali sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) .

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, DP3A Kukar dan DKP3A Kaltim Menggelar Sosialisasi Kepada Pemilih Pemula

“Aturannya, 10 persen akan kembali ke desa, dari target keuntungan kita di tahun 2023 sebesar 130 miliar. Tapi nanti kalau desa itu targetnya bisa mencapai lebih dari 10 persen kelebihannya kita kembalikan ke desa juga, ” kata Bahari Joko Susilo.

Karena hal itu, pihaknya melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa Kukar untuk merancang Peraturan Bupati (Perbub) terkait dengan dana bagi hasil desa. Dimana satu diantara isi Perbub itu yakni mengatur pajak sarang walet.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Ungkap Fokus Utama Program Kerjanya Sektor Pertanian dan Keagamaan

Ia menjelaskan rancangan Perbup ini selanjutnya juga akan diserahkan kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, untuk dipertimbangkan, kalau disetujui akan direalisasikan secepatnya.

Ketika Perbup itu sudah selesai dibuat, maka akan disosialisasikan ke desa-desa di wilayah Kukar. DPMD Kukar juga mengusulkan untuk memberikan penghargaan kepada setiap desa yang taat pajak.

“Jadi ada usulan dari DPMD dikasih reward berupa bantuan keuangan desa, tadi usulannya 1 miliar jadi ada 10 desa minimal ada yang mendapatkan reward itu, satu desa dihadiahi 100 juta,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Benahi Fasilitas Pendidikan yang Minim

Advertorial

Haul Akbar Habib Tunggang Parangan akan Digelar Dalam Waktu Dekat, Penyebar Agama Islam Pertama di Kutai

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Memberikan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Loa Kulu

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengawas Tingkat PAUD, SD dan SMP

Advertorial

Bupati Kukar Minta Ketua RT Optimalkan Tugas Guna Tingkatkan Pelayanan

Pemerintah

7 Perusahaan Turut Berpartisipasi Membantu Pembangunan Taman Kota di Tenggarong

Hukum - Kriminal

Bupati Kukar Dukung Penegakan Hukum dan Evaluasi Menyeluruh Pondok Pesantren Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Advertorial

Bupati Kutim Melakukan Ground Breaking Pembangunan Empat Sistem Drainase