Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 17:30 WIB

10 Persen Pajak Sarang Burung Walet akan Dibagi untuk Bumdes

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pada tahun 2022 pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) merencanakan dana bagi hasil (DBH) sebesar 10 persen dari hasil pajak pengelolaan sarang burung walet, untuk badan usaha milik desa (Bumdes). Hal itu diketahui melalui rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (DPMD) Kukar, belum lama ini.

Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, menerangkan, pertemuan itu membahas terkait DBH diperuntukkan oleh desa pada 18 kecamatan di Kukar. Melalui sistem pajak, hasil keuntungan penjualan sarang burung walet. Dimana 10 persen pajak hasil penjualan dikembalikan ke desa kembali sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) .

Baca Juga :  WNA Penyelam yang Hilang di Pulau Kakaban Ditemukan Meninggal Dunia

“Aturannya, 10 persen akan kembali ke desa, dari target keuntungan kita di tahun 2023 sebesar 130 miliar. Tapi nanti kalau desa itu targetnya bisa mencapai lebih dari 10 persen kelebihannya kita kembalikan ke desa juga, ” kata Bahari Joko Susilo.

Karena hal itu, pihaknya melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa Kukar untuk merancang Peraturan Bupati (Perbub) terkait dengan dana bagi hasil desa. Dimana satu diantara isi Perbub itu yakni mengatur pajak sarang walet.

Baca Juga :  Tinjau Pembangunan Jembatan di Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Dorong Penataan Kawasan Pinggir Sungai

Ia menjelaskan rancangan Perbup ini selanjutnya juga akan diserahkan kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, untuk dipertimbangkan, kalau disetujui akan direalisasikan secepatnya.

Ketika Perbup itu sudah selesai dibuat, maka akan disosialisasikan ke desa-desa di wilayah Kukar. DPMD Kukar juga mengusulkan untuk memberikan penghargaan kepada setiap desa yang taat pajak.

“Jadi ada usulan dari DPMD dikasih reward berupa bantuan keuangan desa, tadi usulannya 1 miliar jadi ada 10 desa minimal ada yang mendapatkan reward itu, satu desa dihadiahi 100 juta,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Resmi Meluncurkan Program Komunitas Belajar Kukar Idaman

Advertorial

Dinas PU Berkolaborasi Bersama Distanak Bangun Infrastruktur Pertanian di Kukar

Advertorial

Bupati Kukar Berikan Bantuan Bagi Petani dan Nelayan di Kecamatan Kenohan

Advertorial

Pembinaan dan Pengembangan Desa Menyesuaikan dengan Kearifan Lokal

Advertorial

Dinas PU Kukar Akan Tingkatkan Jalan Menuju Fasilitas Layanan Publik di Kota Bangun Darat

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Lomba Lari di Jalanan Selama Bulan Ramadan

Advertorial

Sekda Kukar Hadiri Evaluasi Kinerja Bidang Kesehatan

Advertorial

AYL- AJA Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024