Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 17:30 WIB

10 Persen Pajak Sarang Burung Walet akan Dibagi untuk Bumdes

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pada tahun 2022 pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) merencanakan dana bagi hasil (DBH) sebesar 10 persen dari hasil pajak pengelolaan sarang burung walet, untuk badan usaha milik desa (Bumdes). Hal itu diketahui melalui rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (DPMD) Kukar, belum lama ini.

Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, menerangkan, pertemuan itu membahas terkait DBH diperuntukkan oleh desa pada 18 kecamatan di Kukar. Melalui sistem pajak, hasil keuntungan penjualan sarang burung walet. Dimana 10 persen pajak hasil penjualan dikembalikan ke desa kembali sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) .

Baca Juga :  Bupati Membuka Rakor Terkait Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Idul Fitri

“Aturannya, 10 persen akan kembali ke desa, dari target keuntungan kita di tahun 2023 sebesar 130 miliar. Tapi nanti kalau desa itu targetnya bisa mencapai lebih dari 10 persen kelebihannya kita kembalikan ke desa juga, ” kata Bahari Joko Susilo.

Karena hal itu, pihaknya melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa Kukar untuk merancang Peraturan Bupati (Perbub) terkait dengan dana bagi hasil desa. Dimana satu diantara isi Perbub itu yakni mengatur pajak sarang walet.

Baca Juga :  Sekda Kukar Buka Rapat Kerja Optimalisasi Pengisian Kertas Kerja dan Laporan Pemantauan Pengelolaan Risiko

Ia menjelaskan rancangan Perbup ini selanjutnya juga akan diserahkan kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, untuk dipertimbangkan, kalau disetujui akan direalisasikan secepatnya.

Ketika Perbup itu sudah selesai dibuat, maka akan disosialisasikan ke desa-desa di wilayah Kukar. DPMD Kukar juga mengusulkan untuk memberikan penghargaan kepada setiap desa yang taat pajak.

“Jadi ada usulan dari DPMD dikasih reward berupa bantuan keuangan desa, tadi usulannya 1 miliar jadi ada 10 desa minimal ada yang mendapatkan reward itu, satu desa dihadiahi 100 juta,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Maksimalkan Kinerja, Bapemperda DPRD Kukar Kejar Pengesahan Empat Rancangan Perda

Advertorial

Anggota DPRD Sebut Konflik Lahan Pertambangan di Kutim Berpotensi Menjadi Sengketa Sosial

Advertorial

Bupati Ingin Seluruh Kecamatan di Kukar Memiliki Masjid Besar Sebagai Pusat Ibadah Umat Islam

Advertorial

APBD 2024 Kutim Disahkan Sebesar Rp9,148 Triliun, Bupati Sebut Berikan Kepastian Pembangunan

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Buka Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Menuju UMKM Kompetitif di Balikpapan

Pemerintah

Dishub Kukar Tertibkan Truk yang Mengantre di SPBU Tenggarong

Advertorial

Tunjang Transportasi Air, Dishub Kukar Bangun 1 Dermaga Baru dan Tingkatkan 13 Lainnya

Pemerintah

Bupati Kukar Resmikan UPTD Puskesmas Tabang