Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 17:30 WIB

10 Persen Pajak Sarang Burung Walet akan Dibagi untuk Bumdes

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pada tahun 2022 pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) merencanakan dana bagi hasil (DBH) sebesar 10 persen dari hasil pajak pengelolaan sarang burung walet, untuk badan usaha milik desa (Bumdes). Hal itu diketahui melalui rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (DPMD) Kukar, belum lama ini.

Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, menerangkan, pertemuan itu membahas terkait DBH diperuntukkan oleh desa pada 18 kecamatan di Kukar. Melalui sistem pajak, hasil keuntungan penjualan sarang burung walet. Dimana 10 persen pajak hasil penjualan dikembalikan ke desa kembali sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) .

Baca Juga :  Pansus LKPJ DPRD Kaltim Menggelar Rapat Kerja Bersama Sejumlah OPD Pemprov

“Aturannya, 10 persen akan kembali ke desa, dari target keuntungan kita di tahun 2023 sebesar 130 miliar. Tapi nanti kalau desa itu targetnya bisa mencapai lebih dari 10 persen kelebihannya kita kembalikan ke desa juga, ” kata Bahari Joko Susilo.

Karena hal itu, pihaknya melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa Kukar untuk merancang Peraturan Bupati (Perbub) terkait dengan dana bagi hasil desa. Dimana satu diantara isi Perbub itu yakni mengatur pajak sarang walet.

Baca Juga :  Lima Anggota DPRD Kukar Dilakukan PAW, Sekwan Ungkapkan Masih Ada Satu Pengajuan Lagi

Ia menjelaskan rancangan Perbup ini selanjutnya juga akan diserahkan kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, untuk dipertimbangkan, kalau disetujui akan direalisasikan secepatnya.

Ketika Perbup itu sudah selesai dibuat, maka akan disosialisasikan ke desa-desa di wilayah Kukar. DPMD Kukar juga mengusulkan untuk memberikan penghargaan kepada setiap desa yang taat pajak.

“Jadi ada usulan dari DPMD dikasih reward berupa bantuan keuangan desa, tadi usulannya 1 miliar jadi ada 10 desa minimal ada yang mendapatkan reward itu, satu desa dihadiahi 100 juta,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

PT MHU Borong Penghargaan GMP Award 2022, Bukti Komitmen pada Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik

Advertorial

Desa Giri Agung Tawarkan Konsep Wisata Menarik di Bukit Tak Berpenghuni

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Ingin Fasilitasi Pemuda Kreatif Kukar

Advertorial

Manfaatkan Potensi Kelapa Sawit, Masyarakat Benua Puhun Menjalin Kerjasama Sistem Plasma

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Buka Bulan Bhakti Gotong Royong di Kukar

Advertorial

KONI Kukar Terus Berupaya Menjaring Atlet Potensial di Pelosok Kecamatan

Pemerintah

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pemkab Kukar Usulkan Tambahan Kuota PPPK Tenaga Pendidikan

Pemerintah

Edi-Rendi Hadiri Panen Jagung Hibrida di Muara Kaman