KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat hadiri undangan Rapat Paripurna ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar dengan agenda acara Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar Masa Jabatan 2025-2029, pada Senin (10/2/2025).
PAW Anggota DPRD ini berasal Fraksi Gerindra, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Hendra secara resmi menggantikan Alif Turiadi yang mengundurkan diri (Purna).
Akhmad Taufik mengucapkan selamat kepada Anggota yang baru saja dilantik.
“Harapannya dengan adanya pergantian ini, menjadi bertambah kekuatan DPRD dan semangat dan bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD yang baru saja dilantik.
Ia juga berterima kasih kepada Anggota DPRD yang terdahulu atas kinerja dan pengabdian serta dedikasi yang telah diberikan ke masyarakat Kukar.
“Kepada anggota DPRD Kukar yang baru dilantik kami ucapkan selamat bergabung, bekerja, dan menjalankan amanah sebagaimana sumpah yang telah saudara ucapkan, demi membawa Kabupaten Kutai Kartanegara kearah lebih baik,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)








