Home / Advertorial / Pemerintah

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:39 WIB

Program Pemerintah Pusat CKG Bagi Warga yang Berulang Tahun Telah Dijalankan di Kukar

Kusnandar - Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar

Kusnandar - Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kebijakan Pemerintah Indonesia yaitu program Cek Kesehatan Gratis bagi warga yang ulang tahun, akan diterapkan di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia, tak terkecuali di Kutai Kartanegara (Kukar)

Kebijakan ini merupakan kado dari pemerintah untuk warga Indonesia yang berulang tahun dan memiliki akun satu sehat.

“Kado itu silakan diambil bagi yang ulang tahun. Kita puskesmas sudah siap melakukan itu, tetapi syarat ketentuan kan berlaku. Untuk bisa mengambil kado itu, yang pertama masyarakat harus punya akun satu sehat,” ujar Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Kusnandar, pada Selasa (25/2/2025), di Bappeda Kukar.

Ia menjelaskan, apabila tidak mempunyai akun Satu Sehat berarti daftar menggunakan Aplikasi Whattshap atau datang langsung ke Puskesmas.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sebut Infrastruktur Jalan di Kutim Butuh Perhatian Serius dan Anggaran Lebih Besar

“Silahkan datang langsung ke Puskesmas, 32 Puskesmas sudah melakukan itu,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa Dinkes Kukar memang tidak secara formal melaunching aplikasi ini seperti yang dilaksanakan oleh Dinkes Kota Samarinda.

“Seperti kemarin itu, karena kita ngikut saja. Jadi tanggal 10 Februari launchingnya itu secara nasional, yang penting masyarakat itu mengambil,” katanya.

Kusnandar mengatakan, sebenarnya pemeriksaan kesehatan gratis itu sudah dilakukan sejak lama. Karena screening itu, yang dilakukan puskesmas terhadap masyarakat itu sudah dilakukan dan itu gratis, tidak bayar.

“Cuma sekarang itu dikemas supaya masyarakat aware terhadap kesehatannya.

Kalau selama ini screening itu adalah kebutuhan Puskesmas,” ucapnya.

Baca Juga :  Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-241 Kota Tenggarong Dihadiri Banyak Legislator dari Luar Daerah

Terkait dengan pembiayaan, disampaikan Kusnandar bahwa Bupati sudah menginstruksikan kepada pihaknya bersama Dinas Sosial, bahwa untuk masyarakat itu bisa berobat gratis.

“Artinya, premi iuran BPJS kelas 3 itu ditanggung oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan, pengaktifannya oleh Dinas Sosial,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan kelas 3 itu syarat ketentuan tetap berlaku, bukan berarti berobat gratis yang datang langsung  rumah sakit bisa berobat gratis.

“Karena kita bekerja sama dengan BPJS, BPJS punya aturan, ada penyakit-penyakit yang tidak ditanggung di rumah sakit. Artinya dia harus diselesaikan di tingkat FKTP, yaitu puskesmas, dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sukses Edi Damansyah Memotori Revolusi Ekonomi Kreatif di Kukar

Advertorial

Bupati Kukar Hadiri Tabligh Akbar Istighotsah Kubro di Desa Bukit Raya

Advertorial

Komisi I DPRD Kukar Menggelar RDP Terkait Keluhan Masyarakat Sebulu dan Muara Kaman

Advertorial

Bapenda Menggelar Bimtek yang Diikuti Ratusan Juru Pungut Pajak se-Kutim

Advertorial

Dispar Menggelar FGD Pengembangan Pariwisata di Kukar

Pemerintah

Bupati Edi Damansyah Tinjau Pusban Loa Tebu Usai Dilakukan Perbaikan

Advertorial

Bupati Kukar Resmikan Puskesmas Separi III di Kecamatan Tenggarong Seberang

Advertorial

Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Kukar Apresiasi PKBM Puteri Karang Melenu