Home / Advertorial / Pemerintah

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:39 WIB

Program Pemerintah Pusat CKG Bagi Warga yang Berulang Tahun Telah Dijalankan di Kukar

Kusnandar - Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar

Kusnandar - Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kebijakan Pemerintah Indonesia yaitu program Cek Kesehatan Gratis bagi warga yang ulang tahun, akan diterapkan di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia, tak terkecuali di Kutai Kartanegara (Kukar)

Kebijakan ini merupakan kado dari pemerintah untuk warga Indonesia yang berulang tahun dan memiliki akun satu sehat.

“Kado itu silakan diambil bagi yang ulang tahun. Kita puskesmas sudah siap melakukan itu, tetapi syarat ketentuan kan berlaku. Untuk bisa mengambil kado itu, yang pertama masyarakat harus punya akun satu sehat,” ujar Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Kusnandar, pada Selasa (25/2/2025), di Bappeda Kukar.

Ia menjelaskan, apabila tidak mempunyai akun Satu Sehat berarti daftar menggunakan Aplikasi Whattshap atau datang langsung ke Puskesmas.

Baca Juga :  PAD yang Dihasilkan Dispora Kukar dari Pengelolaan Fasilitas Olahraga Melampaui Target Tahun 2023

“Silahkan datang langsung ke Puskesmas, 32 Puskesmas sudah melakukan itu,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa Dinkes Kukar memang tidak secara formal melaunching aplikasi ini seperti yang dilaksanakan oleh Dinkes Kota Samarinda.

“Seperti kemarin itu, karena kita ngikut saja. Jadi tanggal 10 Februari launchingnya itu secara nasional, yang penting masyarakat itu mengambil,” katanya.

Kusnandar mengatakan, sebenarnya pemeriksaan kesehatan gratis itu sudah dilakukan sejak lama. Karena screening itu, yang dilakukan puskesmas terhadap masyarakat itu sudah dilakukan dan itu gratis, tidak bayar.

“Cuma sekarang itu dikemas supaya masyarakat aware terhadap kesehatannya.

Kalau selama ini screening itu adalah kebutuhan Puskesmas,” ucapnya.

Baca Juga :  Disdikbud Gelar FGD yang Mengusung Tema Cita-cita, Capaian dan Harapan Pendidikan di Kukar

Terkait dengan pembiayaan, disampaikan Kusnandar bahwa Bupati sudah menginstruksikan kepada pihaknya bersama Dinas Sosial, bahwa untuk masyarakat itu bisa berobat gratis.

“Artinya, premi iuran BPJS kelas 3 itu ditanggung oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan, pengaktifannya oleh Dinas Sosial,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan kelas 3 itu syarat ketentuan tetap berlaku, bukan berarti berobat gratis yang datang langsung  rumah sakit bisa berobat gratis.

“Karena kita bekerja sama dengan BPJS, BPJS punya aturan, ada penyakit-penyakit yang tidak ditanggung di rumah sakit. Artinya dia harus diselesaikan di tingkat FKTP, yaitu puskesmas, dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Pemkab Kukar Buka Peluang Investor Kelola Pulau Kumala, APBD Difokuskan untuk Program Kesejahteraan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Peningkatan Peluang Kerja untuk Para Perempuan

Advertorial

BPBD Kukar akan Membangun Pos Pemadam Kebakaran di Sejumlah Kecamatan

Advertorial

Pengurus Akuatik Kukar Dilantik, Fokus Pembinaan dan Perbaikan Fasilitas

Advertorial

Pjs Bupati Membuka Festival Magic Land Kutai Timur 2024, Puncaknya Pemecahan Rekor MURI

Advertorial

Terima Keluhan Krisis Air Bersih di Teluk Pandan, Anggota DPRD Kutim akan Tindaklanjuti ke Pemerintah

Advertorial

Satpol PP Kutim Jaring 10 Orang Gepeng Saat Melakukan Razia di Sangatta Utara

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Bantuan Peralatan Kesenian di Kelurahan Maluhu, Sebagai Komitmen Pelestarian Budaya Lokal