Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah / Politik

Senin, 15 Mei 2023 - 17:02 WIB

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Melakukan Uji Petik di PPU dan Paser

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Pansus DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022 melakukan uji petik di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim  memiliki program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Anggaran untuk program tersebut datang dari APBD 2022. Untuk itu, Pansus LKPJ melakukan kunjungan lapangan guna memastikan realisasi program tersebut berjalan dengan baik.

Anggota Pansus LKPJ, Andi Faisal Assegaf mengatakan, berdasarkan hasil uji petik yang telah laksanakan pekan lalu, paket pekerjaan rehabilitasi rumah tersebut dapat terselesaikan dengan baik sesuai rencana yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim.

“Program rehabilitasi rumah tidak layak huni memang didesain untuk merehabilitasi rumah warga yang dinilai kurang layak agar bisa ditingkatkan sebagai rumah layak huni. Jadi, hasil uji petik yang kita laksanakan itu, ya Alhmdulillah pekerjaan paket yang dilakukan pemerintah selesai, dan itu memang terkena manfaatnya dengan masyarakat,” ujar Andi Faisal Assegaf.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sebut Pentingnya Pengarusutamaan Gender Dalam Aspek Kehidupan di Masyarakat

Andi Faisal menjelaskan, bahwa anggaran untuk rehabilitasi rumah sebesar Rp 25 juta. Program rehabilitasi rumah tidak layak huni berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni.

Ia mengatakan, program rumah layak huni adalah program pemerintah provinsi dengan pembiayaan APBD, teknisnya adalah hanya melakukan rehabilitasi sebuah rumah warga yang dinilai kurang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah layak huni.

“Sementara, lokasi rumah yang masuk program rehabilitasi 2022 yakni di Desa Babulu Darat (4 Unit), Desa Gunung Intan (5 Unit), Desa Sri Raharja (3 Unit), dan Desa Sebakung Jaya (3 Unit). Ada juga di Desa Senaken (5 Unit), Desa Jone (6 Unit), serta Kelurahan Tanah Grogot (4 Unit). Jadi total ada sekitar 30 Unit rumah tidak layak huni yang direhabilitasi Pemprov Kaltim pada 2022 lalu,” jelasnya.

Baca Juga :  Tahun 2023, Tambahan Penghasilan Pegawai di Kukar Naik Menyesuaikan Kinerja dan Kedisiplinan

Selain itu kata dia, untuk wilayah PPU dan Paser, masih banyak yang perlu dibantu oleh provinsi, bukan hanya program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Tapi juga persoalan lain seperti pembangunan penerangan jalan.

“Sudah disampaikan juga oleh masyarakat setempat kepada dinas terkait, bahwa permasalahan-permasalahan yang bisa dibantu oleh provinsi harus lebih diperhatikan,” sebut Andi Faisal.

Sementara untuk APBD 2023, Pemprov Kaltim diketahui juga masih melanjutkan program tersebut dengan target lebih banyak. Andi Faisal pun memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas upaya peningkatan taraf hidup masyarakat dan tempat tinggal yang layak.

“Program ini sudah sangat baik dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Semoga kedepannya, program-prgram yang pro rakyat dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemkab Kukar Siapkan Perbup Beasiswa dan Bantuan Pendidikan 2026

Advertorial

Bupati Melantik Pengurus ASKAB PSSI Kukar

Advertorial

SMKN 2 Sebulu Buka Jurusan Perkopian, Dispora Kukar Berkomitmen Berikan Dukungan

Advertorial

Pulau Kumala Dikembangkan Dengan Konsep One Stop Entertainment, Akan Ada Lapangan Golf dan Pelestarian Flora Fauna Khas

Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Kutim Apreasiasi Kenaikan PAD Tahun 2025 Mencapai Rp 358 Miliar

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Menghadiri Launching Gugus Tugas Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Advertorial

Jabat Kalak BPBD Kukar yang Baru, Fida Hurasani Langsung Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Cek Sarpras

Advertorial

Bupati Kukar Pastikan Program “Berobat Cukup Pakai KTP” Diterapkan Hingga Rumah Sakit