Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah / Politik

Senin, 15 Mei 2023 - 17:02 WIB

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Melakukan Uji Petik di PPU dan Paser

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Pansus DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022 melakukan uji petik di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim  memiliki program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Anggaran untuk program tersebut datang dari APBD 2022. Untuk itu, Pansus LKPJ melakukan kunjungan lapangan guna memastikan realisasi program tersebut berjalan dengan baik.

Anggota Pansus LKPJ, Andi Faisal Assegaf mengatakan, berdasarkan hasil uji petik yang telah laksanakan pekan lalu, paket pekerjaan rehabilitasi rumah tersebut dapat terselesaikan dengan baik sesuai rencana yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim.

“Program rehabilitasi rumah tidak layak huni memang didesain untuk merehabilitasi rumah warga yang dinilai kurang layak agar bisa ditingkatkan sebagai rumah layak huni. Jadi, hasil uji petik yang kita laksanakan itu, ya Alhmdulillah pekerjaan paket yang dilakukan pemerintah selesai, dan itu memang terkena manfaatnya dengan masyarakat,” ujar Andi Faisal Assegaf.

Baca Juga :  Dipimpin Edi Damansyah, Kemiskinan Kukar Dibawah Angka Nasional

Andi Faisal menjelaskan, bahwa anggaran untuk rehabilitasi rumah sebesar Rp 25 juta. Program rehabilitasi rumah tidak layak huni berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni.

Ia mengatakan, program rumah layak huni adalah program pemerintah provinsi dengan pembiayaan APBD, teknisnya adalah hanya melakukan rehabilitasi sebuah rumah warga yang dinilai kurang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah layak huni.

“Sementara, lokasi rumah yang masuk program rehabilitasi 2022 yakni di Desa Babulu Darat (4 Unit), Desa Gunung Intan (5 Unit), Desa Sri Raharja (3 Unit), dan Desa Sebakung Jaya (3 Unit). Ada juga di Desa Senaken (5 Unit), Desa Jone (6 Unit), serta Kelurahan Tanah Grogot (4 Unit). Jadi total ada sekitar 30 Unit rumah tidak layak huni yang direhabilitasi Pemprov Kaltim pada 2022 lalu,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Melepas Peserta Event Trail Hardenduro Borneo Tahun 2025

Selain itu kata dia, untuk wilayah PPU dan Paser, masih banyak yang perlu dibantu oleh provinsi, bukan hanya program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Tapi juga persoalan lain seperti pembangunan penerangan jalan.

“Sudah disampaikan juga oleh masyarakat setempat kepada dinas terkait, bahwa permasalahan-permasalahan yang bisa dibantu oleh provinsi harus lebih diperhatikan,” sebut Andi Faisal.

Sementara untuk APBD 2023, Pemprov Kaltim diketahui juga masih melanjutkan program tersebut dengan target lebih banyak. Andi Faisal pun memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas upaya peningkatan taraf hidup masyarakat dan tempat tinggal yang layak.

“Program ini sudah sangat baik dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Semoga kedepannya, program-prgram yang pro rakyat dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Pemkab Kukar Jajaki Investasi Mall Pakuwon Group, Ekraf dan Jongkang Jadi Opsi Lokasi

Advertorial

Kemendikbudristek Imbau Agar Gerakan Membaca di Kukar Terus Ditingkatkan

Advertorial

DPRD dan Pemkab Kukar Setujui APBD 2025 Sebesar Rp12 Trilun

Advertorial

Kepala Diskominfo Menghadiri Pelantikan Pengurus SMSI Kukar Periode 2024-2027

Advertorial

Badan Kesbangpol Kukar Gencar Melakukan Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Pelajar

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Dorong Pemerintah Tambah Penerangan Jalan Sepi, Minimalisir Pembegalan

Advertorial

Fraksi KIR DPRD Soroti Pertanggungjawaban Anggaran Pemkab Kutim 2023

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Gunakan Hak Pilihnya di Balikpapan, Usai Pantau Pelaksanaan Pilkada di Kukar