Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah / Politik

Senin, 15 Mei 2023 - 17:02 WIB

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Melakukan Uji Petik di PPU dan Paser

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Pansus DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022 melakukan uji petik di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim  memiliki program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Anggaran untuk program tersebut datang dari APBD 2022. Untuk itu, Pansus LKPJ melakukan kunjungan lapangan guna memastikan realisasi program tersebut berjalan dengan baik.

Anggota Pansus LKPJ, Andi Faisal Assegaf mengatakan, berdasarkan hasil uji petik yang telah laksanakan pekan lalu, paket pekerjaan rehabilitasi rumah tersebut dapat terselesaikan dengan baik sesuai rencana yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim.

“Program rehabilitasi rumah tidak layak huni memang didesain untuk merehabilitasi rumah warga yang dinilai kurang layak agar bisa ditingkatkan sebagai rumah layak huni. Jadi, hasil uji petik yang kita laksanakan itu, ya Alhmdulillah pekerjaan paket yang dilakukan pemerintah selesai, dan itu memang terkena manfaatnya dengan masyarakat,” ujar Andi Faisal Assegaf.

Baca Juga :  Camat Loa Janan Ingin Dukung Pelatihan Lanjutan Tata Busana dan Menjahit Bagi Warganya

Andi Faisal menjelaskan, bahwa anggaran untuk rehabilitasi rumah sebesar Rp 25 juta. Program rehabilitasi rumah tidak layak huni berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni.

Ia mengatakan, program rumah layak huni adalah program pemerintah provinsi dengan pembiayaan APBD, teknisnya adalah hanya melakukan rehabilitasi sebuah rumah warga yang dinilai kurang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah layak huni.

“Sementara, lokasi rumah yang masuk program rehabilitasi 2022 yakni di Desa Babulu Darat (4 Unit), Desa Gunung Intan (5 Unit), Desa Sri Raharja (3 Unit), dan Desa Sebakung Jaya (3 Unit). Ada juga di Desa Senaken (5 Unit), Desa Jone (6 Unit), serta Kelurahan Tanah Grogot (4 Unit). Jadi total ada sekitar 30 Unit rumah tidak layak huni yang direhabilitasi Pemprov Kaltim pada 2022 lalu,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Melantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kukar

Selain itu kata dia, untuk wilayah PPU dan Paser, masih banyak yang perlu dibantu oleh provinsi, bukan hanya program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Tapi juga persoalan lain seperti pembangunan penerangan jalan.

“Sudah disampaikan juga oleh masyarakat setempat kepada dinas terkait, bahwa permasalahan-permasalahan yang bisa dibantu oleh provinsi harus lebih diperhatikan,” sebut Andi Faisal.

Sementara untuk APBD 2023, Pemprov Kaltim diketahui juga masih melanjutkan program tersebut dengan target lebih banyak. Andi Faisal pun memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas upaya peningkatan taraf hidup masyarakat dan tempat tinggal yang layak.

“Program ini sudah sangat baik dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Semoga kedepannya, program-prgram yang pro rakyat dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 di Polda Kaltim

Advertorial

Dinas PU Kukar Bangun Jalan Hubungkan 2 RT di Desa Muara Muntai Ulu

Advertorial

Tingkatkan Kompetensi Guru Matematika Jenjang SMP Disdikbud Kukar Menggelar MGMP

Advertorial

Pembangunan Desa di Kukar Menoreh Hasil, IDM Meningkat 0,776 Persen

Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Soroti Peningkatan Signifikan Pendapatan Daerah Kutim 2023

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Festival Budaya Bahari di Kecamatan Tenggarong

Advertorial

Sosialisasi Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini, Dishub Kutim Luncurkan Program Pelajar Pelopor

Advertorial

Taman Palagan Simbol Kota Juang akan Direvitalisasi Tahun 2023