KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Bahari Jokosusilo menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), tentang kerjasama pemungutan dan penyetoran pajak barang jasa tertentu atas tenaga listrik, penanganan alat penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar, di Kantor PLN UP3, Samarinda, pada Jumat (28/2/25).
Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Taufik mengucapkan terima kasih kepada PLN Samarinda, Bontang dan Balikpapan yang sudah bersinergi sehingga kerjasama ini bisa dilaksanakan. Ini merupakan bagian penting dari upaya bersama Pemkab dan PLN, sebagai penguatan legal yuridis terkait kerja sama.
“Dengan kerjasama ini tentunya diharapkan lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan serta diharapkan kedepannya kegiatan ini berjalan lancar dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer PT PLN UP3 Samarinda Hendra Irawan berharap dengan perjanjian kerja sama ini kedepannya bisa lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan terkait listrik.
“Diharapkan bisa lebih bersinergi dalam mengelola pendapatan lainnya terkait dengan PLN,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)










