KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-15 masa sidang ke III, pada Selasa (15/8/2023). Dengan agenda, laporan badan anggaran dan kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua III DPRD Kukar, Siswo Cahyono. Dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
“Tadi kita menyelesaikan rapat paripurna berkaitan dengan pembahasan KUA dan PPAS perubahan tahun 2023,” ujar Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Dari laporan yang disampaikan pada saat paripurna, rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 meningkat menjadi Rp11,8 triliun, yang ditunjang dari dana bagi hasil (DBH) pada sektor baru bara dan migas.
Dengan adanya peningkatan ini, Rasid pun berpesan kepada Sekkab Kukar, Sunggono selaku pimpinan aparatur pemerintah yang ada di daerah. Ia meminta agar pengawasan terhadap realisasi anggaran dapat dimaksimalkan.
“Tentunya kita berharap kegiatan ini bisa dimaksimalkan, supaya memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan pembangunan di Kukar,” katanya.
Pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2023 ini pun telah mendapat kesepakatan. Kemudian proses selanjutnya akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dievaluasi.
“Jadi dievaluasi di provinsi, nanti kalau memang sudah final kita tetapkan itu. Target kita bulan ini, karena waktu perubahan ini mepet. Jadi kalau bisa secepatnya kita tetapkan,” tutupnya. (adv)