KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), nomor urut 01 di Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kukar, Aulia Rahman Basri telah menjalani proses tahapan syarat pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
Setelah melampirkan berkas pendaftaran pencalonan, pada pasangan nomor urut 01 ini juga telah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan pada Selasa (11/3/2025) di RSUD Aji Muhammad (AM) Parikesit Tenggarong Seberang.
Pemeriksaan kesehatan tersebut juga dihadiri oleh pihak penyelenggara, yaitu perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Kemudian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar dan Direktur RSUD AM Parikesit Martina Yulianti.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Garuda RSUD AM Parikesit, Calon Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa proses pemeriksaan ini dimulai sejak pukul 07.00 pagi hingga 16.00 Wita.
Pemeriksaan dilakukan dari ujung kaki hingga ujung rambut, bahkan dalam prosesnya juga dilakukan Magnetic Resonance Imaging (MRI). Pemeriksaan ini menggunakan gelombang radio dan medan magnet untuk menghasilkan gambaran organ tubuh.
“Pemeriksaan dari ujung rambut sampai ujung kaki, sampai ke dalam-dalam diperiksa. MRI ada juga. Mudah-mudahan patahan hatinya karena kemarin putusan MK seperti itu, mudah-mudahan tidak kelihatan ya,” kata Aulia Rahman.
Menurutnya, hasil putusan MK tersebut tidak menyulutkan semangat pasangan urut nomor 01 dalam menjalani proses pemungutan suara ulang di Kukar. Semangat itu juga yang menguatkan keyakinan pasangan calon Aulia Rahman Basri – Rendi Solihin untuk tetap maju pada kontestasi PSU di Kukar.
“Semangat itulah yang mengantarkan kami Aulia Rahman Basri – Rendi Solihin itu yakin untuk menjalani PSU ini,” sebutnya.
Diharapkan, pemeriksaan kesehatan yang masuk dalam rangkaian PSU ini berjalan lancar sampai proses tahapan akhir.
“Proses pembacaan hasil tadi sudah, sekaligus nanti pemeriksaan hasil berjalan lancar dan tidak terkendala apapun sampai diplenokan KPU Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (adm/fdl)










