KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, mengungkapkan rencananya untuk melibatkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam sosialisasi di 18 kecamatan se-Kabupaten Kutim.
Asti menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran penting perlindungan anak serta memperluas jangkauan program-program perlindungan anak.
“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga dan pemerintah, tetapi juga menjadi tugas bersama bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Asti saat ditemui rekan media di DPRD Kutim, beberapa waktu yang lalu.
Rencana sosialisasi yang melibatkan LPAI ini disambut baik oleh berbagai kalangan.
“Kami sangat mendukung langkah ini karena kesadaran tentang perlindungan anak membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Asti menjelaskan bahwa sosialisasi akan melibatkan narasumber-narasumber ahli dalam bidang perlindungan anak, memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak-hak anak dan cara mengatasi berbagai bentuk kekerasan serta pelecehan terhadap anak.
Selain itu, program ini juga akan memberikan informasi tentang mekanisme pengaduan serta akses terhadap layanan perlindungan anak yang tersedia.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat bisa lebih proaktif dalam melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak,” tambahnya.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Pemkab Kutim, LPAI, dan masyarakat, diharapkan kesadaran dan perlindungan anak dapat terus ditingkatkan.
“Langkah konkret ini menunjukkan komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak, sebagai investasi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)