Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 10 April 2025 - 10:03 WIB

Kolaborasi Pemkab dan KPU Berjalan Baik untuk Sukseskan PSU Pilkada Kukar

Rinda Desianti - Kepala Kesbangpol Kukar

Rinda Desianti - Kepala Kesbangpol Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang tinggal menghitung hari.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan pihak KPU. Saat ini sudah H-10, sementara rentang geografis Kukar yang sangat luas membuat sosialisasi menjadi tantangan tersendiri,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti pada Rabu (9/4/2025).

Rinda berharap KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat terus melakukan sosialisasi yang maksimal. Rencananya, nanti akan dilakukan sosialisasi bersama antara Pemkab Kukar dan KPU, di mana pihak Kesbangpol diminta menjadi narasumber utama, didampingi oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Juga :  Ringankan Beban Masyarakat, Wakil Ketua II DPRD Kutim Apresiasi Operasi Pasar Murah di Bengalon

Acara tersebut juga akan dihadiri oleh unsur Forkopimda, seperti Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan, dan Ketua DPRD, yang akan memberikan arahan. Peserta sosialisasi akan hadir secara daring, yang meliputi kepala OPD dan jajarannya, camat, perwakilan desa, kepala desa, hingga RT.

Rinda juga menegaskan bahwa dalam PSU ini tidak dilakukan pemutakhiran data pemilih. Data yang digunakan masih mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lama, termasuk lokasi TPS yang juga tetap.

“Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa pemilih baru yang genap berusia 17 tahun pada 19 April tidak dapat ikut memilih karena ini merupakan pengulangan proses pemungutan suara, bukan pemilu baru,” sebutnya.

Baca Juga :  Pertama di Indonesia, Dishub Kukar Miliki BLUD PKB

“Terkait kesiapan PSU Kukar, dana hibah telah tersedia 100 persen melalui NPHD, meskipun masih ada beberapa yang belum dicairkan,” ungkapnya.

Rinda mengatakan, pemerintah kabupaten juga menegaskan, mereka berada dalam posisi mendukung, bukan sebagai penyelenggara, dan tugas teknis tetap menjadi wewenang KPU dan Bawaslu.

“Kami menghimbau agar seluruh pihak menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah, serta ikut mencoblos dengan tertib pada tanggal 19 April 2025,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kesbangpol Kukar Gencar Melakukan Sosialisasi Pemilu untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih

Advertorial

Pemkab Kukar Prioritaskan Program 1.000 Guru Sarjana, Tahun 2023 Sasar 800 Tenaga Pendidik

Advertorial

Hadiri Senam Merah Putih di Muara Badak, Bupati Ajak MAsyarakat Rajin Olahraga

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Culture Festival 2024 di Kampung Tuha Dusun Bensamar

Advertorial

Sekda Kukar Membuka Semarak Ramadan, Dirangkai dengan Pembacaan Al- Quran

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Dasar

Advertorial

40 Anggota DPRD Kutim Periode 2019-2024 Resmi Diberhentikan

Advertorial

Sambut Hari Raya Nyepi 2023, Umat Hindu di Desa Kerta Buana Menggelar Pawai Ogoh-ogoh