Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 31 Oktober 2022 - 17:09 WIB

Pertama di Indonesia, Dishub Kukar Miliki BLUD PKB

Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi saat mengecek kendaraan yang melakukan uji KIR

Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi saat mengecek kendaraan yang melakukan uji KIR

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menjadikan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

BLUD ini telah lama dinantikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, yang sebelumnya, uji PKB dilaksanakan oleh Unit Pelaksanaan Teknis (UPT).

“BLUD PKB ini bukan pertama di Kaltim, tapi pertama di Indonesia,” ungkap Junaidi.

Selanjutnya, Dishub Kukar sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) pendukung atau turunan lainnya. Terkait perbup tata kelolanya, perbup tarifnya. Jadi ada standar pelayanan minimal yang harus diselesaikan, yang ditargetkan rampung dalam tahun 2022.

“Jika Perbup tarif diselesaikan, kita masuk ke sosialisasi ke masyarakat, harapan kita Januari 2023 sudah jalan BLUD PKB,” jelasnya.

Baca Juga :  KONI Kukar Dukung 275 Atlet yang Berlaga di POPDA XVI Kaltim

Jika sudah berjalan, BLUD PKB akan sama halnya dengan BLUD Puskesmas ataupun BLUD Laboratorium Lingkungan milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. Tujuannya, yakni kemandirian dalam pengelolaan PKB, ketika ada pendapatan dari pengujian itu bisa dikelola langsung oleh BLUD.

Ketika selama ini pendapatan uji PKB, hanya berasal dari pengujian, pendaftarannya, buku lulus ujinya. Kemudian jasa pengujiannya dan beberapa item lainnya. Ketika resmi berubah menjadi BLUD, Dishub Kukar bisa mengembangkan usaha lainnya, tentunya yang masih berkaitan dengan uji PKB.

Contohnya saja usaha pencucian kendaraan bermotor, karena saat pengujian kendaraan harus dalam keadaan bersih. Selain itu ada kemungkinan menyiapkan penjualan spare part atau bengkel. Sehingga saat dilakukan pemeriksaan terdapat beberapa spare part yang rusak dan tidak layak uji, maka masyarakat tidak perlu mencari bengkel keluar Dishub Kukar.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Kemarau pada Bulan Juni-Agustus, Sekda Kukar Minta Jajarannya Waspada Karhutla

“Ini memudahkan dan potensinya besar, bahkan bisa saja bekerja sama dengan pihak swasta dalam pengembangannya,” jelasnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai BLUD, tetap akan didukung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Ketika memang sudah menghasilkan, tentu akan dilepas agar tidak membebani APBD.

“Jadi BLUD ini sudah melalui beberapa tahapan, , sudah melalui proses penilaian administrasi, substansi dan teknisnya,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Kukar Protes BRI Tenggarong Terkait Bansos yang Belum Tersalurkan

Pemerintah

Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran : Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

Advertorial

Silaturahmi Bersama Kepala BNNP Kaltim, Bupati Ingin Kantor BNNK Bisa Dibangun di Kukar

Pemerintah

Bupati Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2023

Advertorial

Bupati Kukar Edi Damansyah Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Kecamatan Loa Kulu

Advertorial

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Menilai Alokasi APBD 20 Persen untuk Pendidikan Masih Belum Optimal

Advertorial

KONI Targetkan Kukar Masuk Tiga Besar di Porprov ke-VII Kaltim 2022

Advertorial

Pemkab Kukar Sediakan Penampungan Air Bersih, untuk Dimanfaatkan Masyarakat Saat Prosesi Belimbur