Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 31 Oktober 2022 - 17:09 WIB

Pertama di Indonesia, Dishub Kukar Miliki BLUD PKB

Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi saat mengecek kendaraan yang melakukan uji KIR

Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi saat mengecek kendaraan yang melakukan uji KIR

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menjadikan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

BLUD ini telah lama dinantikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, yang sebelumnya, uji PKB dilaksanakan oleh Unit Pelaksanaan Teknis (UPT).

“BLUD PKB ini bukan pertama di Kaltim, tapi pertama di Indonesia,” ungkap Junaidi.

Selanjutnya, Dishub Kukar sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) pendukung atau turunan lainnya. Terkait perbup tata kelolanya, perbup tarifnya. Jadi ada standar pelayanan minimal yang harus diselesaikan, yang ditargetkan rampung dalam tahun 2022.

“Jika Perbup tarif diselesaikan, kita masuk ke sosialisasi ke masyarakat, harapan kita Januari 2023 sudah jalan BLUD PKB,” jelasnya.

Baca Juga :  Kebijakan Pilihan TPP atau Jasa Pelayanan bagi Pegawai BLUD, Bupati Kukar Tegaskan Tetap Penuhi Hak Pegawai Sesuai Aturan

Jika sudah berjalan, BLUD PKB akan sama halnya dengan BLUD Puskesmas ataupun BLUD Laboratorium Lingkungan milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. Tujuannya, yakni kemandirian dalam pengelolaan PKB, ketika ada pendapatan dari pengujian itu bisa dikelola langsung oleh BLUD.

Ketika selama ini pendapatan uji PKB, hanya berasal dari pengujian, pendaftarannya, buku lulus ujinya. Kemudian jasa pengujiannya dan beberapa item lainnya. Ketika resmi berubah menjadi BLUD, Dishub Kukar bisa mengembangkan usaha lainnya, tentunya yang masih berkaitan dengan uji PKB.

Contohnya saja usaha pencucian kendaraan bermotor, karena saat pengujian kendaraan harus dalam keadaan bersih. Selain itu ada kemungkinan menyiapkan penjualan spare part atau bengkel. Sehingga saat dilakukan pemeriksaan terdapat beberapa spare part yang rusak dan tidak layak uji, maka masyarakat tidak perlu mencari bengkel keluar Dishub Kukar.

Baca Juga :  Wabup Rendi Solihin Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Dua Kecamatan

“Ini memudahkan dan potensinya besar, bahkan bisa saja bekerja sama dengan pihak swasta dalam pengembangannya,” jelasnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai BLUD, tetap akan didukung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Ketika memang sudah menghasilkan, tentu akan dilepas agar tidak membebani APBD.

“Jadi BLUD ini sudah melalui beberapa tahapan, , sudah melalui proses penilaian administrasi, substansi dan teknisnya,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Kukar Membuka Semarak Ramadan, Dirangkai dengan Pembacaan Al- Quran

Advertorial

Bupati Kukar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam Jelang Perayaan Idul Fitri 2025

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pembangunan Bendungan dan Embung Sangat Penting Bagi Petani

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Apresiasi Gelaran Turnamen Bola Voli Bertajuk Bupati Cup

Ekonomi

Mendagri Terbitkan SE Tentang Efisiensi Anggaran Daerah, Belanja Kegiatan Hingga Perjalanan Dinas Dipangkas

Advertorial

Bupati Kukar Keluarkan Surat Edaran Terkait Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Ramadan

Pemerintah

Wagub Optimis Kaltim akan Menjadi Lumbung Pangan

Advertorial

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna ke-20, dengan Agenda Tanggapan Peerintah Terhadap Pandangan Fraksi