Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 16 Agustus 2024 - 14:19 WIB

40 Anggota DPRD Kutim Periode 2019-2024 Resmi Diberhentikan

Juliansyah - Sekwan DPRD Kutai Timur

Juliansyah - Sekwan DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Juliansyah, membacakan surat putusan Gubernur Kaltim dalam Paripurna yang dipusatkan di ruang sidang utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, kawasan perkantoran Kutim, Sangatta, pada Rabu (14/08/2024).

Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota forum koordinasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA) Kutim, organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota dewan dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Juliansyah menyampaikan keputusan dari Gubernur Kalimantan Timur terkait peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim masa jabatan 2019-2024.

Dirinya menyampaikan bahwa Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.1.4.2./21/B.BOD.II/2024 yang diterbitkan pada tanggal 9 Agustus 2024.

“Keputusan ini meresmikan pemberhentian secara terhormat bagi anggota DPRD Kutim yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan tersebut. Mereka akan diberikan jasa pengabdian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Juliansyah.

Baca Juga :  Program Kukar Kaya Festival Raih Indonesia Award 2023, Wabup Rendi Solihin Terima Penghargaan di Jakarta

Pihaknya juga menegaskan bahwa keputusan gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. “Dengan ketentuan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Dalam lampiran keputusan tersebut, tercantum nama-nama anggota DPRD Kutim dari berbagai partai politik yang diberhentikan secara terhormat. Beberapa di antaranya berasal dari

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Ramadhani

Muhammad Ali

Hj hasbullah Yusuf

Hj, Muhammad son hatta

Imam tarmuji

Fitriani

Ahmad Gazali

Hepnie armansyah

Joni

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dukung Usulan Penjualan Kabel Listrik Standarisasi untuk Keamanan Warga

Partai Golkar

Asti mazar

Adi sutianto

Marsidik

Sayid anjas

Maswar

Arang jau

Hasnah

Partai Nasdem

Ubaldus badu

Piter palinggi

Arfan

Prayunita utami

Kajang lahang

Partai Demokrat

Amin

Hason ali

Alfian aswad

Abdi firdaus

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Yusuf T silambi

SIANG Geah

Faizal rachman

Yuli sa’pang

Partai Gerindra

David rante

Novel tyty paembonan

Yan

Partai Amanat Nasional (PAN)

Yosep udau

Mulyana

Basti sangga langi

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Jimmi

Agusriansyah ridwan

Partai Berkarya

Leni angriani

Syari sudarmin

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Sobirin bagus

“Mereka semua telah memberikan kontribusi besar selama masa jabatan 2019-2024 dan pantas mendapatkan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa mereka,” ucapnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Pentingnya Pembangunan Puskesmas dan Rumah Sakit Pratama

Advertorial

DKP Kukar Dorong Nelayan dan Pembudidaya Mandiri Melalui Program Nyaman Bejukut

Advertorial

Kukar Bersholawat Jilid 2 Akan Digelar Dalam Waktu Dekat, Hadirkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

Advertorial

Program Bantuan Rp50 Juta Berbasis RT di Kelurahan Maluhu Dapat Dirasakan Langsung Manfaatnya

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Penyesuaian Lokasi TPSP

Advertorial

Kasus Covid-19 Melonjak di Kukar, Dinkes Imbau Masyarakat Terapkan Prokes

Advertorial

Haul Akbar Habib Tunggang Parangan akan Digelar Dalam Waktu Dekat, Penyebar Agama Islam Pertama di Kutai

Advertorial

Pemkab Kukar dan Bappenas RI Menggelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan