KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Juliansyah, membacakan surat putusan Gubernur Kaltim dalam Paripurna yang dipusatkan di ruang sidang utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, kawasan perkantoran Kutim, Sangatta, pada Rabu (14/08/2024).
Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota forum koordinasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA) Kutim, organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota dewan dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Juliansyah menyampaikan keputusan dari Gubernur Kalimantan Timur terkait peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim masa jabatan 2019-2024.
Dirinya menyampaikan bahwa Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.1.4.2./21/B.BOD.II/2024 yang diterbitkan pada tanggal 9 Agustus 2024.
“Keputusan ini meresmikan pemberhentian secara terhormat bagi anggota DPRD Kutim yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan tersebut. Mereka akan diberikan jasa pengabdian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Juliansyah.
Pihaknya juga menegaskan bahwa keputusan gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. “Dengan ketentuan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Dalam lampiran keputusan tersebut, tercantum nama-nama anggota DPRD Kutim dari berbagai partai politik yang diberhentikan secara terhormat. Beberapa di antaranya berasal dari
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Ramadhani
Muhammad Ali
Hj hasbullah Yusuf
Hj, Muhammad son hatta
Imam tarmuji
Fitriani
Ahmad Gazali
Hepnie armansyah
Joni
Partai Golkar
Asti mazar
Adi sutianto
Marsidik
Sayid anjas
Maswar
Arang jau
Hasnah
Partai Nasdem
Ubaldus badu
Piter palinggi
Arfan
Prayunita utami
Kajang lahang
Partai Demokrat
Amin
Hason ali
Alfian aswad
Abdi firdaus
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Yusuf T silambi
SIANG Geah
Faizal rachman
Yuli sa’pang
Partai Gerindra
David rante
Novel tyty paembonan
Yan
Partai Amanat Nasional (PAN)
Yosep udau
Mulyana
Basti sangga langi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Jimmi
Agusriansyah ridwan
Partai Berkarya
Leni angriani
Syari sudarmin
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Sobirin bagus
“Mereka semua telah memberikan kontribusi besar selama masa jabatan 2019-2024 dan pantas mendapatkan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa mereka,” ucapnya. (adv/dprd/kutim)