KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menjadikan program 1.000 guru sarjana, salah satu program prioritas . Sehingga, program 1.000 guru sarjana itu masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia tenaga pendidik di Kabupaten Kukar. Terutama bagi tenaga pendidik yang mengajar di sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Syaratnya, tenaga pendidik harus berstatus non Pegawai Negri Sipil (PNS) yang belum linier atau Strata Satu (S1). Kemudian guru yang berstatus tenaga honorer di bidang Tata Usaha (TU) sekolah.
“Beasiswa ini diberikan kepada non PNS. Misalnya, seperti pekerja TU sekolah tapi diberi jam pelajaran (untuk mengajar). Orang-orang seperti itu boleh mendapatkan program ini,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza.
Secara khusus, tenaga pendidik yang mendapatkan beasiswa tersebut hanya sampai delapan semester saja atau selam empat tahun. Para penerima manfaat beasiswa itu juga harus mendapat Indeks Prestasi Komulatif (IPK) diatas standar yang ditentukan.
“Dia bisa ikut program ini maksimalnya delapan semester dan IPK-nya minimal 2,75,” ungkapnya.
Tahun 2023 ini, program beasiswa tersebut akan menyasar kepada 800 tenaga pendidik. Para tenaga pendidik yang ingin mendapatkan beasiswa tersebut juga diimbau untuk segera melampirkan berkasnya secara lengkap.
“Beasiswa ini dibuka mulai bulan April, sembari kami evaluasi capaian dan regulasinya agar tepat sasaran,” pungkasnya