Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:57 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Menyambut Baik Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Terkait Penanganan Narkotika

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menyambut menyambut kedatangan Komisi III DPR RI

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menyambut menyambut kedatangan Komisi III DPR RI

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur (Kaltim) dalam agenda pengawasan sektor penegakan hukum, khususnya terkait persoalan narkotika.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis di VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.

Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yulianti, tim melakukan kunjungan kerja selama satu hari. Agenda mereka mencakup pertemuan intensif dengan tiga institusi yang menangani narkotika, yakni Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Seluruh rangkaian kegiatan terpusat di Mapolda Kaltim.

Baca Juga :  Bupati Kukar Meninjau Lokasi Karya Bakti Pembangunan Infrastruktur Pertanian Senilai Rp4,9 Miliar

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyambut hangat kehadiran rombongan legislatif dari Senayan.

Ananda Emira Moeis menilai kunjungan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah dalam menghadapi persoalan narkotika yang kian kompleks.

“Besar harapan kami, kedatangan Komisi III DPR RI bisa membawa angin segar dalam penanganan narkotika di Kalimantan Timur. Ini adalah bentuk dukungan nyata dari pusat untuk daerah,” ujar Ananda.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Terus Berupaya Membantu Permasalahan yang Dihadapi Petani

Menurutnya, Komisi III memegang peran sentral dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sosialisasi mengenai bahaya narkotika, khususnya di wilayah yang rentan menjadi jalur peredaran narkotika.

“Kami ingin penegakan hukum terhadap narkotika tidak hanya represif, tapi juga preventif. Edukasi masyarakat perlu digencarkan agar kesadaran kolektif terbentuk sejak dini,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Evaluasi Kegiatan Pemkab Kukar Caturwulan I, Sekda Dorong Percepatan Belanja Daerah

Pemerintah

RSUD AM Parikesit Miliki Laboratorium Kateterisasi Jantung Berteknologi Tinggi

Advertorial

Dua Desa di Kecamatan Muara Kaman akan Dialiri Listrik 24 jam Dalam Waktu Dekat

Advertorial

Kepala DPMD Paparkan Hasil Evaluasi Capaian 2023 dan Target Program 2024

Advertorial

Kepemimpinan Edi Damansyah Antar Kukar Hapus Kemiskinan Ekstrem dan Turunkan Angka Stunting Tertinggi di Kaltim

Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Soroti Peningkatan Signifikan Pendapatan Daerah Kutim 2023

Advertorial

Tim Taekwondo Kukar Raih Juara 3 di Ajang Kejuaraan Tingkat Provinsi Kaltim

Advertorial

Bupati Kukar Melepas Pawai Takbiran Keliling Menyambut Hari Raya Idul Fitri