Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:19 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tepis Isu Penghapusan Pokir dalam Penyusunan APBD 2026

Ekti Imanuel - Wakil Ketua DPRD Kaltim

Ekti Imanuel - Wakil Ketua DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menanggapi isu yang menyebutkan dana pokok-pokok pikiran (pokir) legislatif bakal dihapus dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Ekti Imanuel menyebut kabar tersebut tidak berdasar dan menyesatkan. Ia pun menegaskan bahwa kabar tersebut itu tidak benar, dan tidak pernah ada pembahasan soal penghapusan dana pokir, seperti yang dikabarkan.

Ia menjelaskan, saat ini proses penyusunan APBD 2026 baru memasuki tahap awal, yakni penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tahapan tersebut, menurutnya, belum menyentuh pada detail alokasi anggaran, termasuk pokir DPRD.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Tanggapi Terkait Isu Kenaikan Honor Tenaga Pendidik

“Sekarang kita baru sampai tahap Rancangan Awal RPJMD. Itu yang sedang kita kawal bersama gubernur dan akan kita sinkronkan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), ia memastikan seluruh proses penganggaran akan mengikuti regulasi dari Kemendagri. Ia menegaskan bahwa tidak ada wacana apalagi pembahasan resmi terkait penghapusan dana pokir dalam forum-forum resmi DPRD maupun Banggar.

“Kalau itu sudah dibahas, pasti diketahui publik. Semua rapat terbuka dan teman-teman media bisa mengaksesnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Ria Handayani Bakal Menjadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kukar

Ia mengungkapkan bahwa DPRD dan Pemprov Kaltim baru saja merampungkan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Saat ini, komunikasi kedua pihak masih terus berjalan dalam rangka penyelarasan dokumen RPJMD, yang dijadwalkan rampung pada akhir Mei 2025.

Menanggapi maraknya isu yang beredar, Ekti mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan menunggu informasi resmi dari lembaga berwenang. Ia mengingatkan agar tidak mudah percaya pada narasi yang tidak jelas sumbernya.

“Informasi seperti itu jangan langsung dipercaya. Lebih baik tunggu penjelasan dari lembaga resmi agar tidak menimbulkan kebingungan publik,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Ingatkan Masyarakat Terkait Efek Buruk Penyalahgunaan Narkoba

Advertorial

Bupati Pimpin Pengambilan Sumpah Janji Ratusan ASN dan Penyerahan SK Puluhan PPPK

Advertorial

Pemkab Kukar Melakukan Rapat Koordinasi Bersama BPKP

Bisnis

Sidak ke Tangga Arung Square, Wakil Bupati Kukar Ancam Cabut Izin Ratusan Kios yang Tak Kunjung Dibuka

Ekonomi

DPRD Kukar Pastikan Penyelesaian Utang Daerah, Pembayaran Kontraktor Ditargetkan Februari–Maret 2026

Advertorial

Pemkab Kutim Gelar Kemilau Batik Festival, Puncak Acara Berlangsung Meriah

Advertorial

Bupati Kutim Buka Lomba Memancing Internasional, Bertajuk Sangatta International Fishing Tournament 2023

Advertorial

SMPN 2 Tenggarong Terapkan Program Sehat Bergizi di Sekolah