KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menanggapi isu yang menyebutkan dana pokok-pokok pikiran (pokir) legislatif bakal dihapus dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Ekti Imanuel menyebut kabar tersebut tidak berdasar dan menyesatkan. Ia pun menegaskan bahwa kabar tersebut itu tidak benar, dan tidak pernah ada pembahasan soal penghapusan dana pokir, seperti yang dikabarkan.
Ia menjelaskan, saat ini proses penyusunan APBD 2026 baru memasuki tahap awal, yakni penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tahapan tersebut, menurutnya, belum menyentuh pada detail alokasi anggaran, termasuk pokir DPRD.
“Sekarang kita baru sampai tahap Rancangan Awal RPJMD. Itu yang sedang kita kawal bersama gubernur dan akan kita sinkronkan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), ia memastikan seluruh proses penganggaran akan mengikuti regulasi dari Kemendagri. Ia menegaskan bahwa tidak ada wacana apalagi pembahasan resmi terkait penghapusan dana pokir dalam forum-forum resmi DPRD maupun Banggar.
“Kalau itu sudah dibahas, pasti diketahui publik. Semua rapat terbuka dan teman-teman media bisa mengaksesnya,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa DPRD dan Pemprov Kaltim baru saja merampungkan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Saat ini, komunikasi kedua pihak masih terus berjalan dalam rangka penyelarasan dokumen RPJMD, yang dijadwalkan rampung pada akhir Mei 2025.
Menanggapi maraknya isu yang beredar, Ekti mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan menunggu informasi resmi dari lembaga berwenang. Ia mengingatkan agar tidak mudah percaya pada narasi yang tidak jelas sumbernya.
“Informasi seperti itu jangan langsung dipercaya. Lebih baik tunggu penjelasan dari lembaga resmi agar tidak menimbulkan kebingungan publik,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)










