Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 9 November 2023 - 10:23 WIB

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Terkait Isu Kenaikan Honor Tenaga Pendidik

Yan - Anggota DPRD Kutim

Yan - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan memberikan tanggapan positif terkait isu kenaikan honor tenaga pendidik di Kutim.

Dalam keterangannya, ia menyatakan dukungannya terhadap upaya untuk meningkatkan honor tenaga pendidik di daerah Kutim, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Ia juga menjelaskan, bahwa aturan yang mengatur kenaikan honor tenaga pendidik di Kutim adalah alokasi 30% dari anggaran biaya personal untuk honor pegawai atau tenaga pendidik.

“Tapi, pentingnya untuk tetap mematuhi batasan tersebut agar tidak melanggar undang-undang yang berlaku,” jelas Yan kepada awak media, usai rapat di kantor DPRD Kutim, pada Rabu (08/11/2023).

Baca Juga :  Pemkab Kukar Upayakan Optimalisasi Penerimaan DBH di Tengah Efisiensi

Selain itu, perwakilan fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam dewan itu berpendapat, bahwa jika kenaikan honor tenaga pendidik ini mencukupi, hal tersebut akan mendatangkan kebahagiaan bagi mereka yang berperan dalam dunia pendidikan.

“Dukungan ini merupakan langkah positif dalam mendukung peran pendidik dalam memberikan pendidikan berkualitas di Kutim,” jelasnya.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, juga memberikan komentarnya terkait selisih honor antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terlalu besar.

Baca Juga :  Dispora Kukar Bakal Menggelar Pelatihan Sertifikasi Bagi Pelatih SSB

Meskipun status keduanya sama-sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun ada selisih besar dalam honor mereka. Ia juga mengaku telah melimpahkan kepada Pemkab untuk mengupayakan solusi agar tingkat keadilan dalam pembayaran honor dapat diperbaiki

“Kemarin itu yang kita lemparkan kepada pemerintah untuk melihat tingkat keadilannya supaya tidak terlalu jauh selisih seperti itu,” tuturnya.

Ia berharap, tindakan tersebut akan membawa perubahan positif dalam sistem penggajian tenaga pendidik dan memastikan bahwa mereka menerima penghargaan yang sesuai dengan kontribusi mereka terhadap dunia pendidikan di Kutim. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Prihatin Terkait Masalah Infrastruktur di Wilayah Pedesaan

Advertorial

Pemdes Loa Janan Ulu Maksimalkan Potensi Unggulan di Sektor Pertanian

Infrastruktur

Penataan Taman Replika Tenggarong, Pemkab Kukar Siapkan Pengalihan Aset dari Dinas PU ke Dinas Pariwisata

Pemerintah

Ahmad Yani Diusulkan Sebagai Ketua DPRD Kukar Definitif, Gantikan Almarhum Junaidi

Pemerintah

Pemkab Kukar Memperkuat Komitmen Penerapan Satu Data Indonesia Melalui Forum Satu Data Daerah

Olahraga dan Kesehatan

25 Ribu Peserta PBI JK Nonaktif di Kukar, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Reaktivasi Bersama Dinsos dan Dinkes

Pemerintah

Kukar Matangkan Program Satu Rumah Tangga Satu Sarjana, Sinkronisasi dengan Sekolah Rakyat

Pemerintah

Memastikan Kesiapan, Edi Damansyah dan Rendi Solihin Tempuh Tahapan Pemeriksaan Kesehatan