Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 9 November 2023 - 10:23 WIB

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Terkait Isu Kenaikan Honor Tenaga Pendidik

Yan - Anggota DPRD Kutim

Yan - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan memberikan tanggapan positif terkait isu kenaikan honor tenaga pendidik di Kutim.

Dalam keterangannya, ia menyatakan dukungannya terhadap upaya untuk meningkatkan honor tenaga pendidik di daerah Kutim, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Ia juga menjelaskan, bahwa aturan yang mengatur kenaikan honor tenaga pendidik di Kutim adalah alokasi 30% dari anggaran biaya personal untuk honor pegawai atau tenaga pendidik.

“Tapi, pentingnya untuk tetap mematuhi batasan tersebut agar tidak melanggar undang-undang yang berlaku,” jelas Yan kepada awak media, usai rapat di kantor DPRD Kutim, pada Rabu (08/11/2023).

Baca Juga :  Bupati Kukar Pastikan Perlindungan Warga di Tengah Persoalan Perizinan Pertambangan dan Pertanian Kawasan IKN

Selain itu, perwakilan fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam dewan itu berpendapat, bahwa jika kenaikan honor tenaga pendidik ini mencukupi, hal tersebut akan mendatangkan kebahagiaan bagi mereka yang berperan dalam dunia pendidikan.

“Dukungan ini merupakan langkah positif dalam mendukung peran pendidik dalam memberikan pendidikan berkualitas di Kutim,” jelasnya.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, juga memberikan komentarnya terkait selisih honor antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terlalu besar.

Baca Juga :  Sekda Harap kepada Seluruh OPD Dapat Mempelajari Data

Meskipun status keduanya sama-sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun ada selisih besar dalam honor mereka. Ia juga mengaku telah melimpahkan kepada Pemkab untuk mengupayakan solusi agar tingkat keadilan dalam pembayaran honor dapat diperbaiki

“Kemarin itu yang kita lemparkan kepada pemerintah untuk melihat tingkat keadilannya supaya tidak terlalu jauh selisih seperti itu,” tuturnya.

Ia berharap, tindakan tersebut akan membawa perubahan positif dalam sistem penggajian tenaga pendidik dan memastikan bahwa mereka menerima penghargaan yang sesuai dengan kontribusi mereka terhadap dunia pendidikan di Kutim. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kutim Akan Menjalankan Empat Agenda Utama pada Bulan Juni 2024

Advertorial

Pemkab Kukar akan Melakukan Renovasi Museum Kayu Tuah Himba

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Berharap PSU Pilkada Mahulu Berlangsung Lancar

Infrastruktur

Sumur Bor Program Pemerintah Pusat Mulai Disiapkan di Kukar, Kecamatan Loa Kulu Jadi Titik Awal

Advertorial

Erau Adat Kutai 2025 Siap Digelar, Pembukaan Akan Dimeriahkan Tari Massal

Advertorial

Assisten II Setkab Kukar Hadiri Penanaman Hutan Rakyat di Kecamatan Loa Kulu

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Tingginya Angka Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Advertorial

Angka Stunting di Desa Lebak Cilong Turun 80 Persen, Berkat Intervensi Terpadu