Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 9 November 2023 - 10:23 WIB

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Terkait Isu Kenaikan Honor Tenaga Pendidik

Yan - Anggota DPRD Kutim

Yan - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan memberikan tanggapan positif terkait isu kenaikan honor tenaga pendidik di Kutim.

Dalam keterangannya, ia menyatakan dukungannya terhadap upaya untuk meningkatkan honor tenaga pendidik di daerah Kutim, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Ia juga menjelaskan, bahwa aturan yang mengatur kenaikan honor tenaga pendidik di Kutim adalah alokasi 30% dari anggaran biaya personal untuk honor pegawai atau tenaga pendidik.

“Tapi, pentingnya untuk tetap mematuhi batasan tersebut agar tidak melanggar undang-undang yang berlaku,” jelas Yan kepada awak media, usai rapat di kantor DPRD Kutim, pada Rabu (08/11/2023).

Baca Juga :  Pemkab Kukar Siapkan Infrastruktur dan Dukungan Teknis untuk MTQ Provinsi 2026

Selain itu, perwakilan fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam dewan itu berpendapat, bahwa jika kenaikan honor tenaga pendidik ini mencukupi, hal tersebut akan mendatangkan kebahagiaan bagi mereka yang berperan dalam dunia pendidikan.

“Dukungan ini merupakan langkah positif dalam mendukung peran pendidik dalam memberikan pendidikan berkualitas di Kutim,” jelasnya.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, juga memberikan komentarnya terkait selisih honor antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terlalu besar.

Baca Juga :  Peningkatan Konektivitas Jalan Penghubung Anggana-Muara Badak Jadi Prioritas

Meskipun status keduanya sama-sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun ada selisih besar dalam honor mereka. Ia juga mengaku telah melimpahkan kepada Pemkab untuk mengupayakan solusi agar tingkat keadilan dalam pembayaran honor dapat diperbaiki

“Kemarin itu yang kita lemparkan kepada pemerintah untuk melihat tingkat keadilannya supaya tidak terlalu jauh selisih seperti itu,” tuturnya.

Ia berharap, tindakan tersebut akan membawa perubahan positif dalam sistem penggajian tenaga pendidik dan memastikan bahwa mereka menerima penghargaan yang sesuai dengan kontribusi mereka terhadap dunia pendidikan di Kutim. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Kukar Melapas 167 Jemaah Haji dari Kloter 5

Politik

PDI Perjuangan Berjaya di Kukar, Pembibitan Kader Jadi Kunci Hadirkan Caleg yang Dipilih Rakyat

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Memberikan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Loa Kulu

Advertorial

Terkait 21 IUP Palsu, Pansus IP DPRD Kaltim Mengeluarkan Sejumlah Rekomendasi kepada Polda Kaltim

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Menyoroti Lonjakan Kebutuhan Anggaran untuk Program Gratispol

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Dorong Pemprov Kaltim Dukung Kegiatan Erau Adat Kutai

Advertorial

Sekda Kukar Pimpin Apel Siaga Petugas Pengamanan Pemilu 2024

Advertorial

DPRD Kukar Salurkan Bantuan Logistik kepada Relawan Balakencana Sukarame, Dorong Pengadaan Peralatan Pemadam Kebakaran