Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:27 WIB

DPRD Kaltim Sahkan Tatib Baru Masa Kerja 2024-2029

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kaltim

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengesahkan Tata Tertib (Tatib) baru untuk masa kerja 2024–2029. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, pada Rabu (28/5/2025).

Tatib ini menjadi kerangka kerja penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan selama lima tahun ke depan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, dalam laporan pengantarnya menegaskan bahwa penyusunan Tatib ini berlandaskan regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Namun lebih dari itu, dokumen ini juga diklaim menjawab kebutuhan praktis kelembagaan yang terus berkembang.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Menggelar Rapat Pemantapan Persiapan BBGRM Tingkat Provinsi Kaltim

“Tatib bukan cuma prosedural. Ia adalah fondasi untuk kerja parlemen yang transparan dan efektif,” ujar Agusriansyah.

Menurutnya, penyusunan naskah ini telah difasilitasi Kementerian Dalam Negeri dan mengalami sejumlah penyesuaian substansial.

Baca Juga :  Miliki Nilai Ekonomi yang Tinggi, Masyarakat Desa Sepatin Budidayakan Udang Windu

Beberapa istilah dan frasa penting ditambahkan agar lebih kontekstual dan operasional, seperti “panitia pemilihan”, “RPJMD”, dan “dialog rakyat” — semua dilengkapi dengan akronim dan keterangan yang memperjelas penggunaannya.

“Hal ini sangat penting untuk memastikan kepastian hukum serta kemudahan dalam implementasi di tingkat komisi maupun alat kelengkapan dewan,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Opening Ceremony Erau Adat Kutai 2026 Berlangsung Sukses, Menjaga Tradisi Budaya hingga Dikenal Nasional

Infrastruktur

Bupati Edi Damansyah Tinjau Perbaikan Jembatan Sambera di Kecamatan Muara Badak

Advertorial

Jembatan Desa Sedulang Sudah Bisa Digunakan Masyarakat, Kini Lebarnya 4 Meter

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Menyebut Perda Revisi Harus Sesuai dengan Aturan Terbaru

Advertorial

Pemdes Muara RItan Kembangkan Potensi Keindahan Alam, Tarik Wisatawan dengan Bumi Perkemahan Karangan

Advertorial

LAN RI dan Pemkab Kukar Perkuat Kerja Sama, Dorong Inovasi di Sekolah

Advertorial

Wabup Kukar Buka Peringatan HUT ke-44 Kelurahan Sarijaya

Advertorial

Meriahkan Hari Bakti ke-78 PU, Dinas PU Kukar Menggelar Bazar UMKM