Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Politik

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:38 WIB

Anggota DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan di Kukar

Sarkowi V Zahry - Anggota DPRD Kaltim

Sarkowi V Zahry - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, menyoroti ketimpangan akses pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal ini berdasarkan informasi yang ia terima, bahwa masih ada sekolah negeri di Kukar kewalahan menampung pendaftar baru.

“Setiap tahun, jumlah pendaftar melonjak. Ini bukti bahwa masyarakat masih sangat bergantung pada sekolah negeri yang dianggap lebih terjangkau,” kata Sarkowi V Zahry.

Ia menyebut, daya tampung sekolah negeri masih jauh dari cukup. Bagi banyak keluarga di Kukar, sekolah negeri menjadi satu-satunya harapan.

Ketika kursi sekolah negeri habis, sebagian anak terpaksa menunda sekolah. Bagi yang berasal dari keluarga mampu, sekolah swasta mungkin solusi. Tapi bagi banyak lainnya, itu artinya pupus harapan melanjutkan pendidikan.

ia juga menyoroti soal geografis Kukar yang luas dan tidak ramah akses. Banyak desa terpencil berjarak puluhan kilometer dari pusat kota, membuat pendidikan terasa seperti kemewahan yang jauh dari jangkauan.

Baca Juga :  Dinkes Kutim Melakukan Studi Tiru Terkait Penanganan PTM dan TBS di Kota Padang Panjang

“Ini bukan cuma soal bangun gedung sekolah. Kita harus tahu kebutuhan tiap wilayah. Kita butuh peta pendidikan yang berbasis realitas lapangan, bukan asumsi di atas meja,” tegasnya.

Ia menyebut rencana pembangunan sekolah baru di kawasan Loa Tebu sebagai langkah strategis. Lokasi ini dinilai mampu menjangkau beberapa desa sekaligus. Namun seperti biasa, tantangannya bukan pada niat membangun, melainkan pada pembebasan lahan yang tak kunjung rampung.

“Selalu mentok di soal lahan. Ini bukan tanggung jawab satu pihak. Harus ada sinergi antara provinsi, kabupaten, bahkan masyarakat melalui hibah,” ujarnya.

Baca Juga :  Pansus DPRD dan BPKAD Kaltim Sepakat Raperda Pengelolaaan Keuangan Daerah Menjadi Perda

Ia juga menekankan bahwa ketimpangan daya tampung sekolah memiliki dampak sosial jangka panjang. Anak-anak yang gagal masuk sekolah negeri bukan hanya kehilangan satu tahun pendidikan, tapi juga kepercayaan diri dan kesempatan yang semestinya dimiliki setiap anak.

“Jangan sampai masa depan mereka ditentukan oleh kode pos tempat tinggal. Kita tidak sedang bicara bangunan, tapi soal keadilan pendidikan,” katanya.

Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah untuk menyusun peta kebutuhan pendidikan berbasis wilayah secara serius. Pembangunan fasilitas pendidikan, menurutnya, harus menjawab masalah nyata di lapangan, bukan sekadar memenuhi target administrasi.

“Kalau kita benar-benar ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, maka langkah awalnya adalah memastikan tak satu pun anak tertinggal dari pendidikan hanya karena jarak dan biaya,” tutupnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2023

Olahraga dan Kesehatan

Angka Stunting di Kukar Turun Jadi 12,6 Persen, Bupati Tegaskan Evaluasi Harus Lebih Detail hingga Tingkat Desa

Advertorial

Skripsi Tidak Lagi Jadi Syarat Kelulusan Mahasiswa, Ini Saran Anggota DPRD Kaltim Agar Mutu Pendidikan Tetap Baik

Pemerintah

Kementerian Komunikasi dan Digital Melakukan Reorganisasi, Sejumlah Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Dilantik

Advertorial

Event Apresiasi Seni dan Budaya yang Digagas Disdikbud Kukar Sudah Berjalan 50 Persen Dari Target

Advertorial

Sekda Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Kukar

Pemerintah

Taksi Terbang IKN Bakal Diuji Coba Sebelum HUT ke-79 RI

Advertorial

Pemkab Dorong Baznas Kukar Lebih Agresif Optimalkan Potensi Zakat Daerah