KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya melakukan pengentasan angka putus sekolah, salah satunya melalui jalur pendidikan nonformal.
Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendukung program tersebut dengan berbagai bentuk fasilitas.
“Dukungan dari Disdik cukup masif dalam beberapa tahun terakhir, di antaranya dengan memberikan bantuan operasional melalui BOSCAP maupun BOSCAP afirmasi. Selain itu, juga ada subsidi honor bagi tutor, serta penyelenggaraan kegiatan keterampilan untuk membekali lulusan Paket A, B, dan C agar lebih mandiri,” ujar Pujianto, pada Senin (8/09/2025).
Tidak hanya itu, peningkatan kapasitas tutor juga menjadi perhatian. Disdikbud Kukar mendorong peningkatan kompetensi para pengajar pendidikan kesetaraan agar mampu menyesuaikan dengan metode pembelajaran yang relevan.
Saat ini, terdapat 19 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan 11 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang tersebar di Kukar. Totalnya ada 30 lembaga non-formal yang menjadi ujung tombak dalam menyelenggarakan pendidikan kesetaraan.
Meski demikian, ia mengakui angka putus sekolah di Kukar masih terbilang cukup tinggi. Untuk itu, pihaknya menggencarkan sinergi bersama sejumlah pihak, baik pemerintah daerah, kecamatan, dan desa serta Kementerian Agama guna memperluas jangkauan program.
“Langkah yang kami lakukan mulai dari verifikasi, edukasi, hingga rekrutmen agar anak-anak yang putus sekolah bisa kembali melanjutkan pendidikan. Jalur non-formal menjadi pilihan paling memungkinkan, karena sebagian besar enggan kembali ke sekolah formal,” jelasnya.
Menurutnya, kendala terbesar dalam program ini adalah rendahnya motivasi masyarakat untuk kembali bersekolah. Meski tim lapangan sudah melakukan sosialisasi berulang kali, tidak semua calon peserta didik mudah diyakinkan.
“Namun, sekolah non-formal tetap menjadi salah satu solusi penting untuk pengentasan putus sekolah, baik di Kukar maupun secara nasional,” pungkasnya. (adv/disdikbud/kukar)









