Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:21 WIB

Disdikbud Kukar Pastikan PPDB 2025 Gratis, Sekolah Tak Boleh Jual Buku dan Seragam

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor  meninjau pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor meninjau pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan sejumlah aturan penting, termasuk pelarangan praktik jual beli buku dan seragam oleh pihak sekolah.

“Sekolah dilarang keras menjual buku pelajaran, LKS, dan sejenisnya. Ini bukan aturan baru, tapi sudah kami terapkan sejak beberapa tahun lalu,” ujar Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, pada Sabtu (28/6/2025).

Ia juga mengumumkan bahwa mulai tahun ini, Pemkab Kukar akan membagikan seragam dan perlengkapan sekolah secara gratis bagi siswa baru di jenjang PAUD, PNFI, TK, SD, dan SMP—baik negeri maupun swasta. Namun, madrasah di bawah Kementerian Agama tidak termasuk dalam program ini.

Baca Juga :  Sekda Sebut Data Kasus Stunting di Kukar Menurun Dalam Lima Tahun Terakhir

“Masih menunggu Peraturan Bupati dan petunjuk teknisnya. Program ini khusus untuk siswa baru tahun ajaran 2025/2026,” jelasnya.

Disdikbud Kukar juga mengimbau orang tua yang terlanjur membeli seragam agar menyimpan bukti pembelian.

“Nanti akan ditentukan, apakah diganti uang atau tetap mendapat seragam baru,” katanya.

Selain itu, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di seluruh sekolah negeri juga dipastikan 100 persen gratis, termasuk daftar ulang. Kebijakan ini tidak berlaku untuk sekolah swasta. Warga diminta aktif melapor jika menemukan pelanggaran.

Baca Juga :  Angkat Potensi Wisata Laut, Dispar Kukar Beri Dukungan Pokdarwis Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Diving

“Laporan bisa disampaikan ke WhatsApp 0811 584 1117, lengkap dengan bukti. Jika terbukti, sekolah bisa dikenai sanksi, bahkan pencopotan kepala sekolah,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Kepala Disdikbud juga meninjau langsung pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah, termasuk SDN 002 dan SMPN 1 Tenggarong, serta melanjutkan ke wilayah Kecamatan Muara Jawa. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Festival Sepak Bola Usia Dini Garapan Dispora Kukar Resmi Ditutup

Advertorial

Keberhasilan Program Kukar Berkah, Dukungan Bupati Edi untuk Pesantren dan Rumah Ibadah

Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Apresiasi Kinerja Pemerintah atas Peningkatan APBD Kutim

Pemerintah

KAHMI dan FORHATI Kukar Periode 2026–2031 Dilantik, Diharapkan Memberi Manfaat untuk Masyarakat

Ekonomi

Wabup Rendi Solihin Ajak Masyarakat Tiru Desa Muara Siran Dalam Hal Pelestarian Lingkungan

Advertorial

KPU Umumkan Jadwal Debat Publik Pilkada Kukar 2024, Akan Disiarkan di TV Lokal

Advertorial

Disdikbud Ungkap Banyak Cagar Budaya di Kukar yang Dikelola Pihak Lain

Advertorial

Sekretariat DPRD Kutim Berencana Melakukan Pembenahan Sapras Hingga Kualitas Pelayanan