Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:21 WIB

Disdikbud Kukar Pastikan PPDB 2025 Gratis, Sekolah Tak Boleh Jual Buku dan Seragam

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor  meninjau pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor meninjau pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan sejumlah aturan penting, termasuk pelarangan praktik jual beli buku dan seragam oleh pihak sekolah.

“Sekolah dilarang keras menjual buku pelajaran, LKS, dan sejenisnya. Ini bukan aturan baru, tapi sudah kami terapkan sejak beberapa tahun lalu,” ujar Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, pada Sabtu (28/6/2025).

Ia juga mengumumkan bahwa mulai tahun ini, Pemkab Kukar akan membagikan seragam dan perlengkapan sekolah secara gratis bagi siswa baru di jenjang PAUD, PNFI, TK, SD, dan SMP—baik negeri maupun swasta. Namun, madrasah di bawah Kementerian Agama tidak termasuk dalam program ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek Pembangunan

“Masih menunggu Peraturan Bupati dan petunjuk teknisnya. Program ini khusus untuk siswa baru tahun ajaran 2025/2026,” jelasnya.

Disdikbud Kukar juga mengimbau orang tua yang terlanjur membeli seragam agar menyimpan bukti pembelian.

“Nanti akan ditentukan, apakah diganti uang atau tetap mendapat seragam baru,” katanya.

Selain itu, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di seluruh sekolah negeri juga dipastikan 100 persen gratis, termasuk daftar ulang. Kebijakan ini tidak berlaku untuk sekolah swasta. Warga diminta aktif melapor jika menemukan pelanggaran.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kaltim Apresiasi Pencapaian Petani Milenial yang Memiliki Penghasilan Fantastis

“Laporan bisa disampaikan ke WhatsApp 0811 584 1117, lengkap dengan bukti. Jika terbukti, sekolah bisa dikenai sanksi, bahkan pencopotan kepala sekolah,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Kepala Disdikbud juga meninjau langsung pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah, termasuk SDN 002 dan SMPN 1 Tenggarong, serta melanjutkan ke wilayah Kecamatan Muara Jawa. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Janji Edi-Rendi Bangunkan Rumah Sakit Muara Badak Terealisasi, Faskes Ini Segera Dinikmati Masyarakat

Pemerintah

Bupati Kukar Ucapkan Kaseh Selamat Milad ke-75 Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Advertorial

Kembangkan Sapi Ternak, Pemkab Kukar Rutin Mendatangkan Bibit Dari Luar Daerah

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Mengatakan Pembangunan Jalan Menjadi Fokus Utama Salam Tiga Tahun Terakhir

Advertorial

APBD Kukar 2023 Senilai Rp7,2 Triliun Disahkan, Pembangunan Daerah Siap Dikebut

Advertorial

RSUD AM Parikesit Luncurkan Komunitas Red Hero, Sekda Kukar Dorong Semangat Kemanusiaan

Advertorial

Wakil Bupati Kukar Serahkan Bantuan Alsintan kepada Petani Desa Bangun Rejo

Bisnis

Sinergi TNI dan PT MHU: Lahan Pascatambang Tumbuhkan Harapan untuk Kemandirian Ekonomi