Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:21 WIB

Disdikbud Kukar Pastikan PPDB 2025 Gratis, Sekolah Tak Boleh Jual Buku dan Seragam

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor  meninjau pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor meninjau pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan sejumlah aturan penting, termasuk pelarangan praktik jual beli buku dan seragam oleh pihak sekolah.

“Sekolah dilarang keras menjual buku pelajaran, LKS, dan sejenisnya. Ini bukan aturan baru, tapi sudah kami terapkan sejak beberapa tahun lalu,” ujar Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, pada Sabtu (28/6/2025).

Ia juga mengumumkan bahwa mulai tahun ini, Pemkab Kukar akan membagikan seragam dan perlengkapan sekolah secara gratis bagi siswa baru di jenjang PAUD, PNFI, TK, SD, dan SMP—baik negeri maupun swasta. Namun, madrasah di bawah Kementerian Agama tidak termasuk dalam program ini.

Baca Juga :  Raih Peringkat 3 ADWI 2022, Pemkab Kukar akan Tambah Infrastruktur Wisata di Desa Pela

“Masih menunggu Peraturan Bupati dan petunjuk teknisnya. Program ini khusus untuk siswa baru tahun ajaran 2025/2026,” jelasnya.

Disdikbud Kukar juga mengimbau orang tua yang terlanjur membeli seragam agar menyimpan bukti pembelian.

“Nanti akan ditentukan, apakah diganti uang atau tetap mendapat seragam baru,” katanya.

Selain itu, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di seluruh sekolah negeri juga dipastikan 100 persen gratis, termasuk daftar ulang. Kebijakan ini tidak berlaku untuk sekolah swasta. Warga diminta aktif melapor jika menemukan pelanggaran.

Baca Juga :  Nelayan Minta Diberi Pelatihan Membuat Perahu, Bupati Kukar : Langsung Segera Tindaklanjuti

“Laporan bisa disampaikan ke WhatsApp 0811 584 1117, lengkap dengan bukti. Jika terbukti, sekolah bisa dikenai sanksi, bahkan pencopotan kepala sekolah,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Kepala Disdikbud juga meninjau langsung pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah, termasuk SDN 002 dan SMPN 1 Tenggarong, serta melanjutkan ke wilayah Kecamatan Muara Jawa. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kutim Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Masjid Al Fatihah Sangatta Utara

Pemerintah

Bupati Edi Damansyah Tinjau Pusban Loa Tebu Usai Dilakukan Perbaikan

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Advertorial

Keberhasilan Kepemimpinan Edi-Rendi, Program 25 Ribu Nelayan Produktif Capai Target

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Pertanyakan Status Sejumlah Kecamatan di Kukar yang Masuk IKN Kepada Pj Gubernur

Advertorial

Kecamatan Samboja Barat Pastikan MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten Kukar Siap Dilaksanakan

Advertorial

Telah Lama Dinantikan Masyarakat, Pembangunan Jembatan Sebulu Jadi Prioritas Pemkab Kukar

Advertorial

Kemendikbudristek Imbau Agar Gerakan Membaca di Kukar Terus Ditingkatkan