KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Puji Utomo, mengungkapkan bahwa sebagian besar cagar budaya di Kukar tidak langsung dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Menurutnya, pengelolaan lebih banyak berada di tangan masyarakat, swasta, maupun instansi lain di tingkat provinsi.
“Cagar budaya sih lebih banyak dipegang swasta atau masyarakat. Cagar budaya seperti yang ada di Museum itu lingkup provinsi. Kalau di Kecamatam Loa Kulu, sampai sekarang kami juga belum tahu siapa pemiliknya. Jadi kami hanya mencatat saja,” jungkap Puji Utomo, pada Rabu (17/9/2025).
Ia mengatakan, untuk sejumlah situs budaya seperti di Kecamatan Sangasanga, pengelolaannya banyak berkaitan dengan perusahaan maupun masyarakat sekitar. Sementara itu, makam Sultan yang menjadi salah satu situs penting di Kukar berada di bawah kewenangan provinsi.
“Kalau untuk event-event itu biasanya dibersihkan, misalnya makam. Tapi itu tergantung penanggung jawab SKPD yang bersangkutan. Contoh Sangasanga itu di bawah kecamatan, jadi bukan kewenangan kami. Kami tidak bisa melaksanakan langsung, hanya mencatat saja. Makam Sultan misalnya, itu provinsi. Sekarang kondisinya memang tidak bersih karena sedang ada pemugaran,” ucapnya.
Selain itu, terkait dengan situs Lesung Batu Muara Kaman, ia menegaskan bahwa hal tersebut dibawah kewenangan kecamatan.
“Kami hanya mencatat, karena itu bagian dari kebudayaan,” pungkasnya. (adv/disdikbud/kukar)










