KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com — Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menegaskan pentingnya langkah konkret dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan sektor pajak, retribusi, serta pemberdayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor strategis.
Hal itu disampaikan Ahmad Yani usai menghadiri kegiatan DPRD Kukar pada Jumat (31/10/2025).
Ia menyebut, selama ini banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara maksimal, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah yang justru sering diabaikan.
“Yang bisa kita lakukan adalah mengoptimalkan pajak-pajak termasuk retribusi yang selama ini tidak dilakukan dan tidak dikejar. Bahkan banyak pengusaha yang tidak membayar. Padahal itu hak daerah,” ungkap Ahmad Yani.
Menurutnya, banyak potensi ekonomi daerah yang semestinya bisa meningkatkan pendapatan daerah, termasuk kontribusi dari BUMD dan Perusahaan Daerah (Perusda) yang memiliki peran strategis dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.
“BUMD kita mestinya bekerja menghasilkan pendapatan bagi daerah. Kita disuruh bekerja memaksimalkan potensi yang ada, termasuk pajak, retribusi, dan kinerja Perusda. Mereka harus mampu mencetak pendapatan, bukan hanya menjadi penonton,” tegasnya.
Selain sektor pajak dan retribusi, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap data produksi perusahaan pertambangan, terutama di sektor mineral dan batu bara (minerba) yang menjadi salah satu sumber utama penerimaan daerah.
“Sektor minerba itu hak kita, sekitar 5–6 persen dari total produksi. Tapi datanya harus jelas. Selama ini banyak perusahaan yang melaporkan data produksi tidak akurat. Itu harus dioptimalkan supaya pendapatan daerah tidak hilang,” jelasnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan pajak dan retribusi, tetapi juga mulai memberdayakan BUMD untuk ikut mengelola potensi tambang dan migas secara langsung.
“Kita punya tambang, punya minyak, tapi kenapa BUMD tidak dipercaya mengelola? Harusnya mereka bisa berbisnis, ikut korporasi tambang atau migas. Hasilnya bisa triliunan untuk daerah,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, pemerintah daerah perlu memperjuangkan keterlibatan BUMD minimal 20 persen dari lahan tambang yang ada di wilayah Kukar agar daerah memperoleh manfaat langsung dari kekayaan sumber daya alamnya.
“Ke depan, kita harapkan perusahaan tambang mau melibatkan BUMD atau Pemkab Kukar minimal 20 persen dari lahan yang ada. Dengan begitu, daerah tetap bisa eksis dan memperoleh keuntungan,” tutupnya. (adv/dprd/kukar)










