Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Pemerintah

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:21 WIB

Antisipasi Dana Transfer Pusat Tertunda, Pemkab Kukar Siapkan Skema Pinjaman Bankaltimtara

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin saat diwawancara (Latif/Eksposisi)

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin saat diwawancara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh kewajiban pembayaran kegiatan daerah tetap dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran, meskipun sebagian dana transfer dari pemerintah pusat belum sepenuhnya terealisasi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran pembayaran, khususnya kepada pihak ketiga dan pelaksana kegiatan yang telah menyelesaikan pekerjaannya.

Ia mengungkapkan, dari total dana transfer pusat yang menjadi hak daerah, Pemkab Kukar masih menunggu pencairan sekitar Rp1,06 triliun. Dalam waktu dekat, dana sebesar Rp453 miliar diproyeksikan masuk ke kas daerah, sementara sisanya masih dalam proses penyaluran.

Baca Juga :  Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim Sepakat Berkolaborasi Intervensi Pencegahan Stunting Serentak

“Insya Allah dalam waktu dekat akan masuk sekitar Rp453 miliar. Kita masih menunggu kurang lebih Rp700 miliar lagi,” ujar Aulia.

Meski demikian, Pemkab Kukar terus memaksimalkan komunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memperoleh kejelasan terkait sisa dana transfer tersebut.

Langkah ini dilakukan agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam mengelola arus kas menjelang penutupan tahun anggaran.

Aulia menegaskan, keterlambatan transfer pusat tidak mencerminkan kondisi defisit anggaran daerah, melainkan hanya penundaan penyaluran dana. Untuk itu, Pemkab Kukar telah menyiapkan rencana cadangan berupa pinjaman jangka pendek ke Bank Kaltimtara apabila diperlukan.

“Kalau pun sampai akhir tahun belum cair, kita sudah siapkan skema pinjaman ke Bank Kaltimtara. Ini bukan defisit, tapi penundaan transfer,” tegasnya.

Baca Juga :  Percepat Fungsi Legislasi Agar Realisasi Anggaran Maksimal, DPRD Kukar Melakukan Rapat Paripurna Secara Marathon

Dalam skema tersebut, jaminan pinjaman berupa Surat Keputusan Menteri Keuangan terkait dana transfer yang telah ditetapkan sebagai hak pemerintah daerah. Setelah dana transfer masuk ke kas daerah, pembayaran pinjaman akan langsung diselesaikan.

“Nanti yang dijaminkan adalah SK Menteri Keuangan. Begitu dananya masuk, langsung kita setorkan ke Bank Kaltimtara,” jelasnya.

Melalui langkah antisipatif ini, Pemkab Kukar berharap seluruh kewajiban daerah dapat terpenuhi dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun.

“Harapan kita semua kewajiban bisa terbayar dan tidak ada pihak yang dirugikan dengan kondisi seperti ini,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Hadapi PHK Massal 700 Pekerja, Pemkab Kukar Siapkan Pelatihan hingga Kredit Tanpa Bunga

Advertorial

Disdikbud Kukar Ajak Lestarikan Budaya Daerah Menggunakan Ciri Khas Pada Setiap event

Bisnis

Upaya Mempertahankan Pers Berkualitas, Tiga Asosiasi Media Siber di Kukar Bekolaborasi Membentuk KODAK

Advertorial

DPRD Kukar Sidak Revitalisasi Pasar Tangga Arung, Pembangunan Selesai Sesuai Target

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Paket Ramadan Bagi Masyarakat Desa Kahala

Pemerintah

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Alsintan, Dorong Kebangkitan Petani Milenial dan Penguatan Ketahanan Pangan

Advertorial

Disdikbud Kukar Siapkan Program Pengenalan Cagar Budaya kepada Generasi Muda

Advertorial

Komisi IV DPRD Kaltim Menggelar RDP Bahas PPDB Tahun 2023