KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI–KSPI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masa bhakti 2024–2029 serta Pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPTI–KSPI masa bhakti 2025–2030 dilantik, pada Rabu (14/01/2026).
Pelantikan yang digelar dalam Fullboarding Meeting Package di Hotel Grand Elty Singgasana tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, serta para pekerja transportasi dari berbagai wilayah.
Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Polres Bontang, Polres Kutai Kartanegara, Polsek Bontang, Polsek Marangkayu, Polsek Muara Badak, serta Polsek Samboja. Turut hadir pula Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar, Ketua DPD Federasi SPTI KSPSI Provinsi Kalimantan Timur, Camat Marangkayu, lurah setempat, serta jajaran pengurus dan anggota FSPTI–KSPI.
Bupati Kukar dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Yani Wardana, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai momentum penguatan organisasi serikat pekerja.
Yani Wardana menegaskan bahwa sektor transportasi memiliki peran vital dalam perekonomian daerah, terutama di wilayah Kutai Kartanegara yang memiliki kawasan industri, pelabuhan, dan jalur distribusi strategis.
“Kelancaran arus barang dan jasa sangat bergantung pada peran para pekerja transportasi. Keberadaan FSPTI–KSPI, khususnya yang berbasis di titik-titik vital ekonomi seperti Pelabuhan Kuala Samboja dan Pelabuhan Tanjung Santan, memiliki peran strategis dalam menjaga rantai pasok dan distribusi energi,” ujarnya.
Menurutnya, kontribusi para pekerja transportasi turut berdampak langsung terhadap pendapatan asli daerah serta pertumbuhan ekonomi lokal.
Melalui momentum pelantikan tersebut, Pemkab Kukar menitipkan tiga pesan penting kepada pengurus yang baru dilantik. Pertama, membangun hubungan industrial yang harmonis dengan mengedepankan dialog konstruktif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Kedua, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pekerja transportasi agar siap menghadapi tantangan ke depan, terlebih Kutai Kartanegara menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara Nusantara,” lanjutnya.
Pesan ketiga, yakni memperkuat sinergi dengan visi dan misi pembangunan daerah “Kukar Idaman Terbaik”, melalui kolaborasi dalam program sosial dan pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPC FSPTI–KSPI Kukar, La Hidi, menjelaskan bahwa FSPTI–KSPI menaungi para pekerja transportasi yang beroperasi di wilayah Marangkayu hingga Kuala Samboja.
“Fokus kami ke depan adalah memperjuangkan hak-hak buruh dan kesejahteraan pekerja, terutama terkait penerapan tarif yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menuturkan, untuk buruh pelabuhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), ketentuan tarif mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2007. Namun dalam praktiknya, kenaikan tarif bongkar muat dinilai belum sebanding dengan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) yang terjadi setiap tahun.
“Dengan adanya wadah ini, kami mencoba membangun komunikasi dan sharing dengan pengguna jasa agar aturan-aturan tersebut bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Selain soal tarif, FSPTI–KSPI juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan pekerja, khususnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh TKBM yang berada di bawah naungan koperasi.
“Perlindungan pekerja adalah hak yang wajib dipenuhi. Ini yang akan terus kami kawal ke depan,” pungkasnya. (ltf/fdl)










