Home / Politik

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:09 WIB

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Gerindra Kukar Tekankan Efisiensi dan Peran Wakil Rakyat

Alif Turiadi - Ketua DPC Gerindra Kukar (Latif/Eksposisi)

Alif Turiadi - Ketua DPC Gerindra Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan lewat DPRD kembali mencuat dan memantik beragam tanggapan publik. Di Kutai Kartanegara (Kukar), isu tersebut turut mendapat perhatian dari kalangan partai politik.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kukar, Alif Turiadi, menilai Pilkada melalui DPRD atau pilkada tertutup layak dipertimbangkan sebagai alternatif di tengah tingginya biaya penyelenggaraan pilkada langsung. Menurutnya, efisiensi menjadi salah satu alasan utama munculnya kembali wacana tersebut.

“Kalau kita bicara efisiensi, memang ada banyak aspek yang bisa ditekan, mulai dari anggaran penyelenggara hingga biaya pengamanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Soroti Harga Beras dan BBM di Kecamatan Karangan

Ia menjelaskan, selama ini pilkada langsung membutuhkan anggaran besar untuk berbagai lembaga, seperti KPU, Bawaslu, hingga aparat keamanan di daerah.

Dengan mekanisme pemilihan melalui DPRD, sejumlah komponen pembiayaan tersebut dinilai tidak lagi diperlukan.

Selain anggaran, Alif juga menyinggung persoalan ongkos politik yang kerap menjadi sorotan dalam pilkada langsung. Ia menilai sistem tertutup berpotensi mengurangi praktik-praktik kecurangan yang kerap muncul akibat tingginya biaya kontestasi.

Di tengah kritik bahwa pilkada tertutup dapat mengurangi partisipasi rakyat, Alif berpandangan proses demokrasi tetap berjalan melalui jalur partai politik.

Menurutnya, sejak awal masyarakat telah diwakili oleh partai dan wakil rakyat dalam proses pencalonan kepala daerah.

Baca Juga :  AYL Nyatakan Kompetisi PSU Pilkada Kukar Telah Usai, Ucapkan Selamat kepada Aulia-Rendi

“Calon kepala daerah itu tidak muncul begitu saja. Mereka disaring dan ditetapkan oleh partai politik. Artinya, mekanisme demokrasi sudah berjalan dari awal,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki mandat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk dalam menentukan pemimpin daerah. Dengan demikian, peran pengawasan publik justru dapat difokuskan kepada anggota DPRD.

“DPRD adalah representasi masyarakat. Mereka yang diberi amanah untuk memilih pemimpin yang dianggap paling mampu membawa daerah ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Ingin Penyaluran Hewan Kurban Fokus pada Daerah yang Membutuhkan

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek Pembangunan

Advertorial

Hadiri Pelepasan Kontingen Kukar untuk POPDA XVII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Harap Para Atlet Membawa Prestasi Membanggakan

Infrastruktur

Ketua Komisi X DPR RI Dorong Perangkat Desa di Kukar Kolaborasi Bersama BRIN dan BRIDA untuk Perkuat Inovasi

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Hadiri Peresmian Kampung Bebas Narkoba

Advertorial

Komisi III DPRD Kukar Soroti Serapan Anggaran di Setiap OPD

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Terkait Permasalahan Sengketa Lahan

Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Kutim Berikan Pandangan Umum Terkait Nota APBD Tahun 2024