Home / Advertorial / Politik

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:55 WIB

KPU Kukar akan Menyampaikan Keterangan pada Sidang di MK

Rudi Gunawan - Ketua KPU Kutai Kartanegara

Rudi Gunawan - Ketua KPU Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dimulai Kamis, 23 Januari 2025.

Sidang yang berlangsung di Jakarta ini merupakan forum bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar selaku termohon menghadapi gugatan dua pasangan calon (Paslon) sebagai pemohon.

Gugatan dilayangkan Paslon nomor urut 02, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz, serta Paslon nomor urut 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi. Berkaitan dengan persyaratan pencalonan dan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kukar.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Sosialisasi Uji Kompetensi Bagi Pengawas dan Guru SD Sebagai Syarat Kenaikan Jenjang Jabatan

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan, besok pihaknya akan menjalani sidang perdana. KPU Kukar, sebagai pihak termohon akan menyampaikan keterangan selama persidangan di MK.

“Kami akan menyampaikan jawaban secara rinci dalam persidangan di MK. Kami siap menjelaskan semua proses pelaksanaan Pilkada yang telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Rudi, Rabu (22/1).

Ditegaskan Rudi, KPU Kukar melaksanakan tahapan Pilkada Serentak sesuai dengan pedoman PKPU Nomor 8 dan 10 Tahun 2024. Pun pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam tiap tahapan. Mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga penetapan hasil, telah dilakukan dengan prinsip jujur, adil, akuntabel dan transparan.

Baca Juga :  Kejari Kukar Soroti Dugaan Penyalahgunaan Kios Tangga Arung Square

“Semoga proses ini berjalan dengan lancar dan damai, kami di KPU Kukar menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Dan kami harap masyarakat Kukar juga bisa menghormati tahapan ini,” pungkasnya. (adv/kpu/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Raperda APBD Perubahan Sudah Disahkan DPRD Kutim, Tinggal Penyusunan Raperda

Advertorial

Dispora dan Kwarcab Pramuka Kukar akan Menggelar Lomba Ketangkasan Pemadam Kebakaran

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Menyambut Baik Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Terkait Penanganan Narkotika

Advertorial

Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Nilai Pentingnya Menyusun Skema Evaluasi Terhadap APBD

Peristiwa

Tokoh Pemuda Kutai Barat Frederick Edwin Beri Bantuan 450 Paket Sembako Bagi Korban Banjir di Muara Lawa

Advertorial

Ahmad Yani Resmi Menjabat Ketua DPRD Kukar Periode 2024-2029, Bupati Harap Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Ditingkatkan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Rendahnya Realisasi Anggaran 2024