Home / Advertorial / Politik

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:55 WIB

KPU Kukar akan Menyampaikan Keterangan pada Sidang di MK

Rudi Gunawan - Ketua KPU Kutai Kartanegara

Rudi Gunawan - Ketua KPU Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dimulai Kamis, 23 Januari 2025.

Sidang yang berlangsung di Jakarta ini merupakan forum bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar selaku termohon menghadapi gugatan dua pasangan calon (Paslon) sebagai pemohon.

Gugatan dilayangkan Paslon nomor urut 02, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz, serta Paslon nomor urut 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi. Berkaitan dengan persyaratan pencalonan dan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kukar.

Baca Juga :  Desa Jonggon Dipersiapkan Jadi Pemasok Bahan Pangan di IKN

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan, besok pihaknya akan menjalani sidang perdana. KPU Kukar, sebagai pihak termohon akan menyampaikan keterangan selama persidangan di MK.

“Kami akan menyampaikan jawaban secara rinci dalam persidangan di MK. Kami siap menjelaskan semua proses pelaksanaan Pilkada yang telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Rudi, Rabu (22/1).

Ditegaskan Rudi, KPU Kukar melaksanakan tahapan Pilkada Serentak sesuai dengan pedoman PKPU Nomor 8 dan 10 Tahun 2024. Pun pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam tiap tahapan. Mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga penetapan hasil, telah dilakukan dengan prinsip jujur, adil, akuntabel dan transparan.

Baca Juga :  Bupati Kukar Menghadiri HUT ke-2 MPP, Dorong Peningkatan SDM Berikan Pelayanan

“Semoga proses ini berjalan dengan lancar dan damai, kami di KPU Kukar menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Dan kami harap masyarakat Kukar juga bisa menghormati tahapan ini,” pungkasnya. (adv/kpu/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Siapkan Calon ASN yang Berkualitas, Pemkab Kukar Siapkan Program Pendampingan Melaui Dispora

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Usulkan Program Gratispol Ditingkatkan Jadi Perda

Advertorial

Pemkab Kukar Berkomitmen Mendukung Proses Pembangunan IKN

Advertorial

Anggota DPRD Menghadiri Pembukaan PKD Kaltim 2025, Komitmen Menjaga Pelestarian Budaya

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Mengingatkan Agar Program Pendidikan Gratis Dirancang Secara Matang

Advertorial

SPMB Jenjang SMP Tahap Dua Jalur Domisili Sudah Dilaksanakan di Kukar

Advertorial

Kecamatan Tenggarong Seberang Ditetapkan Sebagai Pilot Project Pertanian Berbasis Kawasan

Advertorial

Peserta Antusias Ikuti Gladi Bersih ANBK yang Dilaksakan di SMPN 3 Tenggarong