Home / Infrastruktur / Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:06 WIB

Tagihan Orbit Gratispol Tuai Polemik, Pemprov Kaltim Pastikan Pemerintah Desa Tak Perlu Bayar

Ilustrasi internet orbit (Istimewa)

Ilustrasi internet orbit (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polemik terkait tagihan bulanan perangkat internet Orbit Telkomsel dalam program Gratispol Internet Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan bahwa desa penerima manfaat tidak dibebankan biaya apa pun.

Program yang mulai disalurkan pada Oktober 2025 lalu itu merupakan bagian dari GratisPol Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, dengan target memperkuat konektivitas digital desa.

Namun, di lapangan muncul kebingungan setelah sejumlah pemerintah desa menerima tagihan rutin dari pihak penyedia layanan.

Kepala Desa Kembang Janggut, Ardiansyah, mengaku sempat menghentikan penggunaan perangkat Orbit di kantornya setelah menerima tagihan bulanan. Menurutnya, sejak awal pihak desa memahami bahwa program tersebut sepenuhnya gratis.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sebut Pertambangan dan Tantangan Menciptakan Investasi Kondusif

“Kami tahunya ini program gratis. Tiba-tiba ada tagihan masuk ke kantor desa, jadi kami pilih untuk mencabut dulu perangkatnya,” ujarnya, pada Rabu (11/2/2026).

Selain persoalan tagihan, ia juga menilai kapasitas perangkat yang diterima belum sepenuhnya mendukung kebutuhan operasional kantor desa.

Meski demikian, hingga kini pihak desa belum melakukan koordinasi resmi dengan Pemprov Kaltim terkait persoalan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan bahwa tagihan yang sempat dikirimkan ke desa merupakan persoalan teknis dari pihak provider, bukan kewajiban pembayaran bagi pemerintah desa.

Baca Juga :  Kesbangpol Kukar Gencar Melakukan Sosialisasi Pemilu untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih

“Kalau ada tagihan masuk ke desa, itu tidak perlu dibayar. Seluruh biaya sudah ditanggung Pemprov. Kami tidak pernah membebankan pembayaran ke desa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, hingga Desember 2025, Pemprov Kaltim telah memasang layanan internet gratis di 803 desa dan seluruh biaya langganan telah dibayarkan.

Untuk tahun 2026, program akan kembali diaktifkan secara bertahap mulai Februari dan ditargetkan berjalan penuh pada Maret.

Faisal juga memastikan bahwa layanan tidak akan diputus hanya karena tagihan tersebut tidak dibayar oleh desa. Menurutnya, Pemprov Kaltim telah menyiapkan mekanisme pembayaran langsung kepada provider.

“Jadi tetap Pemprov yang membayar. Desa tidak perlu khawatir,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna ke-20, dengan Agenda Tanggapan Peerintah Terhadap Pandangan Fraksi

Advertorial

Sangasanga Juara Umum Lomba BKPAKSI Kukar

Advertorial

Moment Hari Anak Nasional, Disdikbud Kukar Ajak Pendidik PAUD Semangat Memotivasi Anak

Advertorial

Dugaan Peredaran BBM Berkualitas Buruk Kembali Mencuat, Membuat Anggota DPRD Kaltim Geram

Pemerintah

Gubernur Kaltim Tinjau Pembangunan Infrastruktur di Kukar

Advertorial

KPU Kukar Melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada 2024

Advertorial

Liga Esport Piala Bupati Kukar 2025 Jadi Wadah Konsisten Cetak Atlet Muda Berprestasi

Advertorial

Desa Pela Kecamatan Kota Bangun Ditetapkan Sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam oleh Kementerian LHK