KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polemik terkait tagihan bulanan perangkat internet Orbit Telkomsel dalam program Gratispol Internet Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan bahwa desa penerima manfaat tidak dibebankan biaya apa pun.
Program yang mulai disalurkan pada Oktober 2025 lalu itu merupakan bagian dari GratisPol Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, dengan target memperkuat konektivitas digital desa.
Namun, di lapangan muncul kebingungan setelah sejumlah pemerintah desa menerima tagihan rutin dari pihak penyedia layanan.
Kepala Desa Kembang Janggut, Ardiansyah, mengaku sempat menghentikan penggunaan perangkat Orbit di kantornya setelah menerima tagihan bulanan. Menurutnya, sejak awal pihak desa memahami bahwa program tersebut sepenuhnya gratis.
“Kami tahunya ini program gratis. Tiba-tiba ada tagihan masuk ke kantor desa, jadi kami pilih untuk mencabut dulu perangkatnya,” ujarnya, pada Rabu (11/2/2026).
Selain persoalan tagihan, ia juga menilai kapasitas perangkat yang diterima belum sepenuhnya mendukung kebutuhan operasional kantor desa.
Meski demikian, hingga kini pihak desa belum melakukan koordinasi resmi dengan Pemprov Kaltim terkait persoalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan bahwa tagihan yang sempat dikirimkan ke desa merupakan persoalan teknis dari pihak provider, bukan kewajiban pembayaran bagi pemerintah desa.
“Kalau ada tagihan masuk ke desa, itu tidak perlu dibayar. Seluruh biaya sudah ditanggung Pemprov. Kami tidak pernah membebankan pembayaran ke desa,” tegasnya.
Ia menjelaskan, hingga Desember 2025, Pemprov Kaltim telah memasang layanan internet gratis di 803 desa dan seluruh biaya langganan telah dibayarkan.
Untuk tahun 2026, program akan kembali diaktifkan secara bertahap mulai Februari dan ditargetkan berjalan penuh pada Maret.
Faisal juga memastikan bahwa layanan tidak akan diputus hanya karena tagihan tersebut tidak dibayar oleh desa. Menurutnya, Pemprov Kaltim telah menyiapkan mekanisme pembayaran langsung kepada provider.
“Jadi tetap Pemprov yang membayar. Desa tidak perlu khawatir,” pungkasnya. (ltf/fdl)









