Home / Bisnis / Ekonomi / Pemerintah / Politik

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:23 WIB

RDP DPRD Kukar Soroti Realisasi Plasma 20 Persen Perusahaan Perkebunan Sawit

RDP DPRD Kukar terkait kewajiban perusahaan perkebunan sawit berikan kemitraan plasma 20 persen (Latif/Eksposisi)

RDP DPRD Kukar terkait kewajiban perusahaan perkebunan sawit berikan kemitraan plasma 20 persen (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Akuntabilitas dan Transparansi (FAKTA) serta sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, pada Rabu (18/02/2026).

Agenda ini membahas pelaksanaan kewajiban kemitraan plasma 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

RDP tersebut menjadi forum klarifikasi dan evaluasi atas realisasi pola kemitraan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat, khususnya terkait penyediaan kebun plasma bagi warga sekitar wilayah operasional perusahaan.

Kepala Biro LSM DPD FAKTA, Zaidun, menyampaikan bahwa RDP ini merupakan bentuk sumbangsih LSM dalam mendorong akuntabilitas dan transparansi sektor perkebunan di Kukar.

Ia menegaskan, pihaknya memiliki data sejumlah perusahaan perkebunan sawit yang belum memenuhi kewajiban kemitraan 20 persen. Bahkan, berdasarkan konfirmasi dengan Dinas Perkebunan, belum ada perusahaan yang mencapai 50 persen dari target kewajiban plasma tersebut.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Tenggarong Siapkan Skema Kunjungan Lebaran, Pendaftaran Dibuka Secara Online

“Dari sekian banyak perusahaan sawit di Kukar, tidak ada yang mencapai 50 persen terkait plasmanya,” tegasnya.

Zaidun juga menyoroti ironi kondisi daerah yang dikenal kaya sumber daya, namun masih dihadapkan pada angka kemiskinan yang tinggi. Menurutnya, optimalisasi kemitraan plasma menjadi salah satu langkah strategis untuk menekan kesenjangan ekonomi.

“Kukar identik dengan kabupaten paling kaya, tapi mirisnya angka kemiskinan masih tinggi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa DPRD berkewajiban bekerja untuk rakyat, termasuk memastikan perusahaan perkebunan menjalankan kewajiban kemitraan sesuai regulasi.

“Kita meng-cross-check kepastian semua perusahaan terkait pola kemitraan 20 persen. Ternyata ini masih butuh waktu sekitar tiga minggu oleh Dinas Perkebunan untuk memverifikasi perusahaan mana yang sudah memenuhi dan mana yang belum,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Berkomitmen Mengembangkan Bidang Keagamaan dan Kemasyarakatan di Kukar

Ia menyebutkan, di Kukar terdapat sekitar 64 hingga 65 perusahaan perkebunan aktif yang harus dipastikan pelaksanaan kewajiban plasmanya. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan kemitraan sebagaimana diatur kementerian terkait.

Ahmad Yani juga mengungkapkan, terdapat perusahaan yang memiliki kewajiban cukup besar, seperti PT REA Kaltim yang memiliki kewajiban sekitar 4.000 hektare untuk memenuhi porsi 20 persen plasma. Jika kewajiban tersebut belum terpenuhi, maka dapat dilakukan melalui pola kemitraan lain dengan nilai kompensasi setara per hektare.

Menurutnya, sektor perkebunan harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar dan pemerintah daerah, baik melalui pola kemitraan yang menyejahterakan rakyat maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Intinya, kita ingin memastikan semua perusahaan dengan pola kemitraannya benar-benar menyejahterakan rakyat,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Politik

Aulia–Rendi Terima Dukungan Baru dari Mantan Pendukung Rival

Advertorial

Hasil Dengar Aspirasi Saat Reses, Anggota DPRD Kukar Serahkan Bantuan Perlengkapan Bagi Kelompok Masyarakat

Advertorial

Mengenang Jasa Pahlawan, Ketua DPRD Kukar Bersama Forkopimda Ziarah ke TMP Bukit Biru

Pemerintah

Sambungan Air Bersih 600 Rumah Terdampak Akibat Longsor Jembayan, Perumda Tirta Mahakam Segera Pindahkan Jaringan Pipa

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Ungkapkan Proyeksi APBD 2024 Masih Dalam Pembahasan

Advertorial

Sekda Kukar Mengajak Seluruh Stakeholder Bekerjasama Mengembangkan Potensi Perkebunan Kelapa Sawit

Advertorial

Maknai Semangat Kepahlawanan, Sekda Kukar Ajak Generasi Muda Jadi Pahlawan di Lingkungan Masing-Masing

Advertorial

Bupati Kukar Ikuti Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur