Home / Olahraga dan Kesehatan / Peristiwa

Senin, 9 Maret 2026 - 11:53 WIB

Hingga Awal Maret 2026 Ada 62 Kasus Suspek Campak di Samarinda, Dinas Kesehatan Terbitkan Edaran Kewaspadaan

Ilustrasi penyakit campak (Istimewa)

Ilustrasi penyakit campak (Istimewa)

SAMARINDA, eksposisi.com – Hingga awal Maret 2026, Dinas Kesehatan Samarinda mendeteksi peningkatan laporan dugaan kasus campak. Tercatat sebanyak 62 orang berstatus suspek atau diduga terinfeksi penyakit tersebut, dan masih menunggu konfirmasi hasil pemeriksaan laboratorium.

Dinas Kesehatan Samarinda menerbitkan surat edaran kewaspadaan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), pada Jumat (6/3/2026) untuk memperkuat deteksi dini serta pencegahan penularan.

Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismid Kusasih menjelaskan langkah ini dilakukan karena campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular.

“Perlu dilakukan penguatan kegiatan surveilans, deteksi dini, pelaporan kasus, serta investigasi epidemiologi guna mencegah penularan lebih luas di masyarakat,” ujarnya dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Meresmikan Istana Negara di IKN

Dalam edaran itu, seluruh fasyankes diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pasien dengan gejala demam disertai ruam makulopapular. Gejala tersebut bisa muncul dengan atau tanpa disertai batuk, pilek, maupun konjungtivitis yang dicurigai sebagai campak.

Dinkes juga meminta setiap temuan suspek campak segera dilaporkan melalui sistem surveilans kesehatan yang berlaku.

“Pelaporan dilakukan melalui Event Based Surveillance (EBS), Indicator Based Surveillance (IBS) pada Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), hingga sistem pencatatan NAR All Record,” jelasnya.

Selain itu, fasilitas kesehatan diwajibkan melakukan investigasi epidemiologi maksimal 24 jam sejak kasus ditemukan atau dilaporkan. Jika gejala ruam baru muncul dalam rentang 0–5 hari, tenaga kesehatan juga diminta segera mengambil spesimen untuk pemeriksaan laboratorium.

Baca Juga :  Dispora Berkomitmen Mendukung Turnamen Futsal yang Diselenggarakan KNPI Kukar

Ia  mengingatkan pentingnya pengendalian penularan di fasyankes, termasuk dengan memisahkan pasien suspek campak dari pasien lain. Isolasi dianjurkan setidaknya tujuh hari setelah timbulnya ruam guna mencegah penyebaran lebih luas.

Ia mengungkapkan bahwa campak termasuk penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, sehingga peningkatan cakupan imunisasi campak-rubela menjadi langkah penting dalam pencegahan.

Ia juga mengimbau tenaga kesehatan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai gejala campak serta pentingnya imunisasi.

“Apabila ditemukan peningkatan kasus yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa, agar segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Samarinda,” pungkasnya. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Kukar Pastikan Pemulihan Korban Kebakaran Kelurahan Baru TenggarongJadi Prioritas

Olahraga dan Kesehatan

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Sebut Laga Uji Coba di UEA Sangat Berharga Bagi Pemain Jelang Piala Dunia

Peristiwa

Bocah 5 Tahun Tenggelam di Danau KM54 Samboja Ditemukan Meninggal Dunia

Advertorial

Ruang Gerak Terbatas Karena Regulasi, Sekda Kukar Dorong RSUD AM Parikesit Mampu Berinovasi

Peristiwa

Aliansi Mahasiswa Kukar Melawan, Tuntut Perbaikan Infrastruktur dan Penertiban Truk Hauling

Peristiwa

Tim SAR Masih Melakukan Pencarian Korban Kapal Feri yang Tenggelam di Teluk Balikpapan

Advertorial

Anugerah Pemuda 2025 Sukses Digelar, Pemuda Kukar Didorong Jadi Agen Perubahan

Peristiwa

Kebocoran Pipa Oksigen Picu Kebakaran di PT Samator, Operasional Perusahaan Dihentikan Sementara