Home / Olahraga dan Kesehatan / Peristiwa

Senin, 9 Maret 2026 - 11:53 WIB

Hingga Awal Maret 2026 Ada 62 Kasus Suspek Campak di Samarinda, Dinas Kesehatan Terbitkan Edaran Kewaspadaan

Ilustrasi penyakit campak (Istimewa)

Ilustrasi penyakit campak (Istimewa)

SAMARINDA, eksposisi.com – Hingga awal Maret 2026, Dinas Kesehatan Samarinda mendeteksi peningkatan laporan dugaan kasus campak. Tercatat sebanyak 62 orang berstatus suspek atau diduga terinfeksi penyakit tersebut, dan masih menunggu konfirmasi hasil pemeriksaan laboratorium.

Dinas Kesehatan Samarinda menerbitkan surat edaran kewaspadaan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), pada Jumat (6/3/2026) untuk memperkuat deteksi dini serta pencegahan penularan.

Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismid Kusasih menjelaskan langkah ini dilakukan karena campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular.

“Perlu dilakukan penguatan kegiatan surveilans, deteksi dini, pelaporan kasus, serta investigasi epidemiologi guna mencegah penularan lebih luas di masyarakat,” ujarnya dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga :  SMPN 2 Tenggarong Berhasil Persembahkan Berbagai Piala dan Prestasi Berbagai Tingkatan

Dalam edaran itu, seluruh fasyankes diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pasien dengan gejala demam disertai ruam makulopapular. Gejala tersebut bisa muncul dengan atau tanpa disertai batuk, pilek, maupun konjungtivitis yang dicurigai sebagai campak.

Dinkes juga meminta setiap temuan suspek campak segera dilaporkan melalui sistem surveilans kesehatan yang berlaku.

“Pelaporan dilakukan melalui Event Based Surveillance (EBS), Indicator Based Surveillance (IBS) pada Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), hingga sistem pencatatan NAR All Record,” jelasnya.

Selain itu, fasilitas kesehatan diwajibkan melakukan investigasi epidemiologi maksimal 24 jam sejak kasus ditemukan atau dilaporkan. Jika gejala ruam baru muncul dalam rentang 0–5 hari, tenaga kesehatan juga diminta segera mengambil spesimen untuk pemeriksaan laboratorium.

Baca Juga :  8 Titik Jalan Pertanian di Kukar Ditingkatkan, Target Akhir Tahun 2023 Rampung Sepanjang 32,55 Kilometer

Ia  mengingatkan pentingnya pengendalian penularan di fasyankes, termasuk dengan memisahkan pasien suspek campak dari pasien lain. Isolasi dianjurkan setidaknya tujuh hari setelah timbulnya ruam guna mencegah penyebaran lebih luas.

Ia mengungkapkan bahwa campak termasuk penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, sehingga peningkatan cakupan imunisasi campak-rubela menjadi langkah penting dalam pencegahan.

Ia juga mengimbau tenaga kesehatan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai gejala campak serta pentingnya imunisasi.

“Apabila ditemukan peningkatan kasus yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa, agar segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Samarinda,” pungkasnya. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Kukar Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Muara Kaman

Pemerintah

Aksi Aliansi Peduli Kukar Minta Event Pemerintah Lebih Berpihak pada Pelaku Seni Budaya Lokal

Peristiwa

WNA Penyelam yang Hilang di Pulau Kakaban Ditemukan Meninggal Dunia

Advertorial

Nakes PPPK Paruh Waktu Datangi DPRD Kukar, Sampaikan Aspirasi kepada Ketua DPRD

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Ungkap 7 Kasus Curanmor Selama Operasi Jaran Mahakam 2025

Olahraga dan Kesehatan

Lewat Kewirausahaan dan Olahraga, Dispora Kukar Siapkan Remaja Masjid Tangguh dan Mandiri

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Mendesak Manajemen Big Mall Samarinda Melakukan Evaluasi Pasca Insiden Kebakaran

Advertorial

Program 150 Juta per RT Mulai Berjalan Tahun 2026, Difokuskan untuk Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kukar