Home / Pemerintah

Rabu, 1 April 2026 - 15:46 WIB

Penerapan Kebijakan WFH Hari Jumat bagi ASN Kukar Tunggu Instruksi Pimpinan Daerah

Arianto - Plt Kepala BKPSDM Kukar (Latif/Eksposisi)

Arianto - Plt Kepala BKPSDM Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), yang diterapkan setiap pada hari Jumat. Kebijakan ini mulai disosialisasikan ke daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal terkait kebijakan tersebut. Namun, implementasi di daerah masih menunggu keputusan pimpinan daerah.

“Terkait kebijakan WFH, kami baru saja mendengar pengumuman dari pemerintah pusat bahwa WFH akan diterapkan, khususnya pada hari Jumat. Namun, untuk pemerintah daerah diberikan kewenangan menyesuaikan pelaksanaannya,” ujarnya pada Rabu (01/04/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemkab Kukar belum menetapkan secara pasti jadwal penerapan WFH. Penentuan hari pelaksanaan masih menunggu instruksi dari kepala daerah maupun sekretaris daerah.

Baca Juga :  Dinas PU Kukar Bangun Jalan Sepanjang 500 Meter di Desa Teluk Bingkai

“Apakah akan mengikuti hari Jumat seperti pusat atau di hari lain, itu masih menunggu arahan lebih lanjut,” jelasnya.

Arianto mengatakan bahwa kebijakan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan di seluruh perangkat daerah.

Ia menegaskan, BKPSDM akan segera menindaklanjuti dan menyosialisasikan aturan tersebut kepada seluruh ASN begitu surat edaran resmi telah diterbitkan oleh pemerintah daerah.

“Dari dasar itulah kami akan menindaklanjuti dan menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk dilaksanakan,” tegasnya.

Dari sisi tujuan, kebijakan WFH dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi anggaran, terutama dalam penggunaan bahan bakar serta operasional pemerintahan.

Selain itu, kesiapan infrastruktur di Kukar dinilai sudah memadai untuk mendukung penerapan WFH. Seluruh wilayah disebut telah terjangkau jaringan komunikasi yang memadai.

Baca Juga :  Sungai di Desa Panca Jaya akan Dinormalisasi dengan Bantuan TNI

“Untuk di wilayah Kutai Kartanegara sebenarnya tidak ada kendala berarti, karena seluruh wilayah sudah terjangkau jaringan, mulai dari kecamatan hingga desa dan kelurahan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, ia memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Layanan kesehatan seperti rumah sakit akan tetap berjalan dengan sistem shift, sementara layanan umum akan menyesuaikan kebijakan pusat.

Dengan dukungan layanan berbasis digital yang semakin berkembang, Pemkab Kukar optimistis kebijakan WFH dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya, kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi dan tetap menjaga kualitas pelayanan. Jika sudah menjadi keputusan pusat, tentu daerah akan mengikuti,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kaltim Bakal Membahas APBD-P 2023 pada Bulan Juli

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Rapat Sinkornisasi, Koordinasi, Finalisasi Pelaksanaan Erau Adat Kutai 2025

Ekonomi

Bapanas Pastikan Pasokan Beras Aman Selama Bulan Ramadan

Advertorial

Sekda Membuka Sosialisasi Program Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan Kukar

Advertorial

Camat Tenggarong Berikan Apresiasi Perayaan HUT ke-55 Kelurahan Maluhu

Advertorial

Stunting Menurun Drastis di Kukar, Bukti Komitmen Bupati Edi Damansyah dan TPPS

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Usulan Perda Pemerintah dan Dewan

Advertorial

Finalisasi APBD 2023 Siap Dilaksanakan DPRD Kutim