Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 23 Mei 2024 - 10:30 WIB

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Usulan Perda Pemerintah dan Dewan

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan tanggapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh pemerintah dan DPRD Kutim. Hal tersebut disampaikan saat ditemui rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Menurut Agusriansyah, terdapat sekitar 19 Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah dan 9 inisiatif dari DPRD. “Kurang lebih ada 19 Ranperda dari pemerintah dan ada 9 inisiatif dari DPRD,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), telah terjadi progres yang signifikan dalam penyelesaian Ranperda setiap tahunnya.

“Alhamdulillah, selama saya jadi ketua Bapemperda, memang ada progres yang mampu diselesaikan setiap tahunnya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Sekda Kukar Sunggono Terpilih Sebagai Ketua Forsesdasi Korwil Kaltim

Menurutnya, salah-satu Ranperda yang dibahas setiap tahun adalah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), baik murni maupun perubahan.

“Di antara Ranperda yang ada setiap tahun itu termasuk di antaranya soal RAPBD, baik murni maupun perubahan,” jelasnya.

Agusriansyah menekankan bahwa semua Ranperda yang diusulkan telah melalui proses verifikasi dan dianggap sangat mendesak.

“Di antara yang masuk Ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen,” katanya.

“Dari usulan pemerintah yang awalnya mencapai 30 hingga 40 Ranperda, akhirnya disepakati menjadi 19, sedangkan dari DPRD, dari berpuluh-puluh inisiatif menjadi 9,” tambahnya.

Baca Juga :  Pembebasan Lahan untuk Jembatan Sebulu Mulai Berprogres

Agusriansyah juga menyoroti pentingnya aturan mengenai perkebunan berkelanjutan yang di dalamnya termasuk korelasi dengan transportasi.

“Di antara poin-poin itu, saya rasa di antaranya adalah soal bagaimana ada aturan perkebunan secara berkelanjutan yang didalamnya bagaimana dikorelasikan dengan transportasi, misalnya tentang sawit, alat timbang, hilirisasi, dan sebagainya,” ungkapnya.

Selain itu, Agusriansyah menegaskan pentingnya peraturan di berbagai sektor, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan bidang olahraga.

“Saya rasa banyak hal-hal urgen yang harus dibuat perdanya, baik dari dinas PUPR, dinas keolahragaan, itu juga perlu segera kita selesaikan,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Minta Perusahaan Turut Berkontribusi Dalam Pengentasan Kemiskinan di Kukar Melalui CSR

Advertorial

Pemkab Kutim Jalin Kerja Sama dengan Unmul Sebagai Upaya Pemenuhan Tenaga Kesehatan

Advertorial

BUMDes Sumber Purnama Desa Loh Sumber, Sumbang PADes Jutaan Tiga Tahun Terakhir

Advertorial

Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Bulan November dan Desember Telah Ditetapkan

Advertorial

Dapat Laporan Minimnya Fasilitas Keamanan, Pjs Bupati Kunjungi Asrama Mahasiswa Kutim di Samarinda

Advertorial

Disdikbud Kukar Ikuti Lomba Tari Jepen Antar OPD

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Soroti Alokasi APBD Sebesar 20 Persen untuk Sektor Pendidikan Belum Optimal

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna Membahas KUA PPAS 2025