Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 23 Mei 2024 - 10:30 WIB

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Usulan Perda Pemerintah dan Dewan

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan tanggapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh pemerintah dan DPRD Kutim. Hal tersebut disampaikan saat ditemui rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Menurut Agusriansyah, terdapat sekitar 19 Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah dan 9 inisiatif dari DPRD. “Kurang lebih ada 19 Ranperda dari pemerintah dan ada 9 inisiatif dari DPRD,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), telah terjadi progres yang signifikan dalam penyelesaian Ranperda setiap tahunnya.

“Alhamdulillah, selama saya jadi ketua Bapemperda, memang ada progres yang mampu diselesaikan setiap tahunnya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Satpol PP Kutim Nyatakan Kesiapan Dalam Mengamankan Seluruh Titik TPS pada Pilkada 2024

Menurutnya, salah-satu Ranperda yang dibahas setiap tahun adalah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), baik murni maupun perubahan.

“Di antara Ranperda yang ada setiap tahun itu termasuk di antaranya soal RAPBD, baik murni maupun perubahan,” jelasnya.

Agusriansyah menekankan bahwa semua Ranperda yang diusulkan telah melalui proses verifikasi dan dianggap sangat mendesak.

“Di antara yang masuk Ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen,” katanya.

“Dari usulan pemerintah yang awalnya mencapai 30 hingga 40 Ranperda, akhirnya disepakati menjadi 19, sedangkan dari DPRD, dari berpuluh-puluh inisiatif menjadi 9,” tambahnya.

Baca Juga :  Distransnaker Kukar Menggelar Sosialisasi Pembekalan Sensivitas Disabilitas

Agusriansyah juga menyoroti pentingnya aturan mengenai perkebunan berkelanjutan yang di dalamnya termasuk korelasi dengan transportasi.

“Di antara poin-poin itu, saya rasa di antaranya adalah soal bagaimana ada aturan perkebunan secara berkelanjutan yang didalamnya bagaimana dikorelasikan dengan transportasi, misalnya tentang sawit, alat timbang, hilirisasi, dan sebagainya,” ungkapnya.

Selain itu, Agusriansyah menegaskan pentingnya peraturan di berbagai sektor, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan bidang olahraga.

“Saya rasa banyak hal-hal urgen yang harus dibuat perdanya, baik dari dinas PUPR, dinas keolahragaan, itu juga perlu segera kita selesaikan,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kukar Berkah, Bukti Dukungan Nyata Bupati Edi Damansyah untuk Rumah Ibadah

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Mengapresiasi Pemkab yang Mengembangkan UMKM Lokal Melalui Event

Advertorial

BPBD Kukar akan Membangun Pos Pemadam Kebakaran di Sejumlah Kecamatan

Advertorial

Sekda Kukar Hadiri Salat Ied di Masjid Jami Adji Amir Hasanoeddin

Politik

Manar Dimansyah Kembali Terpilih Sebagai Kepala Adat Besar Kubar

Advertorial

Pemkab Kutim akan Naikkan TPP ASN pada Bulan Januari 2025

Advertorial

Sejumlah Upaya Dilakukan Pemkab Kutim Dalam Pencegahan dan Penanganan HIV/AIDS

Advertorial

Wabup Kukar Tinjau Patung Soekarno Saat Safari Ramadan di Kecamatan Sangasanga