Home / Pemerintah

Kamis, 9 April 2026 - 16:00 WIB

Pastikan Pelayanan di Tingkat Desa Terus Berjalan, Bupati Kukar Melantik Pj Kades Jonggon Desa dan PAW Anggota BPD

Pelantikan Pj Kades Jonggon Desa dan PAW Anggota BPD (Latif/Eksposisi)

Pelantikan Pj Kades Jonggon Desa dan PAW Anggota BPD (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati  Kutai Kartanegara (Kukiar), Aulia Rahman Basri melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Jonggon Desa serta Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kdi Pendopo Odah Etam, pada Kamis (09/04/2026).

Pelantikan ini dilakukan sebagai langkah cepat pemerintah daerah dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang sebelumnya ditinggalkan karena meninggal dunia, serta mengisi kekosongan anggota BPD di sejumlah desa.

Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi pemerintahan.

“Pergantian ini merupakan sesuatu yang lumrah dalam organisasi, yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Dukung Pembangunan Taman Tematik, Destinasi Wisata Baru di Bantaran Sungai Tenggarong

Ia menjelaskan, penunjukan Pj Kepala Desa menjadi solusi sementara untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa hingga terpilihnya kepala desa definitif sesuai aturan yang berlaku.

“Penunjukan Pj ini dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan sambil menunggu proses penetapan kepala desa definitif,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat masyarakat.

“Pemerintahan desa adalah ujung tombak pelayanan, di sana banyak aktivitas yang menyentuh langsung masyarakat, termasuk pengelolaan APBDes,” katanya.

Selain itu, pengisian anggota BPD melalui mekanisme PAW juga dilakukan untuk menjaga kesinambungan fungsi kelembagaan desa.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Bagi Guru PAUD

Langkah ini dinilai penting agar peran BPD tetap berjalan optimal dalam mengawal kebijakan dan aspirasi masyarakat di tingkat desa.

Bupati juga memastikan bahwa seluruh proses pergantian telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Karena terjadi kekosongan, maka sesuai aturan, urutan berikutnya kita lantik sebagai anggota BPD antar waktu,” tegasnya.

Dengan pelantikan tersebut, ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Diskdikbud Akan Menggelar Event Apresiasi Pentas Seni Kebudayaan se-Kukar

Bisnis

Bupati Kukar Berkomitmen Mengawasi Kepatuhan Perusahaan Terhadap Amdal dan Rencana Pascatambang

Advertorial

Distransnaker Gelar Job Fair, 1.600 Pelamar Mendaftar

Advertorial

Festival Budaya Kutai Adat Lawas Nutuk Beham di Desa Kedang Ipil Resmi Dimulai

Advertorial

Pendapatan Restribusi Parkir Lampaui Target yang Ditetapkan

Advertorial

Seluruh Jenjang Pendidikan di Kukar Diharap Terapkan Sekolah Sehat, Disdikbud Gelar Pelatihan

Infrastruktur

Bupati Kukar Serahkan Bantuan untuk Masjid di Desa Segihan, Tegaskan Penguatan Rumah Ibadah Jadi Prioritas Kukar Idaman Terbaik

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Bahas Program Kabinet Merah Putih