Home / Bisnis / Ekonomi / Energi / Pemerintah

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:43 WIB

Bupati Kukar Berkomitmen Mengawasi Kepatuhan Perusahaan Terhadap Amdal dan Rencana Pascatambang

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas pertambangan, khususnya terkait isu deforestasi yang terjadi akibat pembukaan lahan tambang.

Aulia menyebutkan bahwa setiap perusahaan tambang yang beroperasi di Kukar wajib mematuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah disusun sejak tahap perizinan. Dokumen tersebut menjadi dasar utama dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan yang berwawasan lingkungan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap Amdal dan Rencana Pascatambang (RPT) merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam meminimalkan dampak lingkungan yang ditimbulkan selama dan setelah proses pertambangan berlangsung.

Baca Juga :  Dorong Kewirausahaan Bidang Kuliner Disperindag Kutim Menggelar Pelatihan Tata Boga

“Kita berharap seluruh perusahaan tambang taat dan patuh terhadap dokumen Amdal serta rencana pascatambang yang telah ditetapkan sejak proses perizinan,” ujarnya.

Ia mengaku bahwa deforestasi menjadi konsekuensi dari aktivitas pertambangan yang dilakukan sejumlah perusahaan. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya melakukan pengawasan meskipun kewenangan utama berada di pemerintah pusat.

“Meski kewenangan pengawasan bukan sepenuhnya di daerah, proses deforestasi tetap kita awasi agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Aulia menekankan pentingnya pemulihan lingkungan melalui program reboisasi pascatambang. Menurutnya, lahan bekas tambang harus dikembalikan sesuai dengan peruntukan awalnya.

Ia menjelaskan bahwa lahan yang berasal dari kawasan kehutanan harus dipulihkan kembali menjadi kawasan hutan, sementara lahan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) dapat diarahkan untuk investasi baru yang ramah lingkungan.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pertanian dan Infrastuktur

Ia juga mendorong terjadinya transformasi ekonomi dari sektor ekstraktif menuju sektor non-ekstraktif di Kukar sebagai upaya menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Transformasi tersebut dinilai penting agar aktivitas pertambangan yang bertujuan menunjang ketahanan energi nasional tidak meninggalkan dampak sosial dan lingkungan yang berkepanjangan bagi masyarakat.

“Kita berharap proses transformasi dari ekstraktif ke non-ekstraktif ini berjalan dengan baik di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Jelang Idul Fitri, Bupati Kukar Memonitoring Bahan Pokok di Pasar dan Agen Besar

Advertorial

Dinas PU Kukar Akan Memetakan Infrastruktur Kebutuhan Air Untuk Lahan Pertanian Daerah

Advertorial

Tim Shorinji Kempo Kukar Ikuti Kejuaraan di Jepang, Sekda Pesan Jaga Kekompakan dan Kebersamaan

Advertorial

Pemkab Kukar Serahkan Sertifikat Halal kepada 34 Pelaku UMKM

Advertorial

Kepala Dinkes Kukar Jabarkan Kewenangan Prioritas Penanganan Stunting

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Kurangnya Niat Kerja Sejumlah Pegawai di Lingkungan OPD

Advertorial

DPMPTSP akan Mensosialisasikan Keberadaan MPP ke Seluruh Kecamatan

Advertorial

DPRD Kukar Sahkan APBD 2025 Sebesar 12 Triliun, Pemkab Ingin Dapat Bagian yang Adil