Home / Bisnis / Ekonomi / Energi / Pemerintah

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:43 WIB

Bupati Kukar Berkomitmen Mengawasi Kepatuhan Perusahaan Terhadap Amdal dan Rencana Pascatambang

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas pertambangan, khususnya terkait isu deforestasi yang terjadi akibat pembukaan lahan tambang.

Aulia menyebutkan bahwa setiap perusahaan tambang yang beroperasi di Kukar wajib mematuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah disusun sejak tahap perizinan. Dokumen tersebut menjadi dasar utama dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan yang berwawasan lingkungan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap Amdal dan Rencana Pascatambang (RPT) merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam meminimalkan dampak lingkungan yang ditimbulkan selama dan setelah proses pertambangan berlangsung.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Dapilnya

“Kita berharap seluruh perusahaan tambang taat dan patuh terhadap dokumen Amdal serta rencana pascatambang yang telah ditetapkan sejak proses perizinan,” ujarnya.

Ia mengaku bahwa deforestasi menjadi konsekuensi dari aktivitas pertambangan yang dilakukan sejumlah perusahaan. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya melakukan pengawasan meskipun kewenangan utama berada di pemerintah pusat.

“Meski kewenangan pengawasan bukan sepenuhnya di daerah, proses deforestasi tetap kita awasi agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Aulia menekankan pentingnya pemulihan lingkungan melalui program reboisasi pascatambang. Menurutnya, lahan bekas tambang harus dikembalikan sesuai dengan peruntukan awalnya.

Ia menjelaskan bahwa lahan yang berasal dari kawasan kehutanan harus dipulihkan kembali menjadi kawasan hutan, sementara lahan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) dapat diarahkan untuk investasi baru yang ramah lingkungan.

Baca Juga :  Bupati Kukar Ajak Promosikan Musik Tingkilan Melalui Tingkiland Fest

Ia juga mendorong terjadinya transformasi ekonomi dari sektor ekstraktif menuju sektor non-ekstraktif di Kukar sebagai upaya menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Transformasi tersebut dinilai penting agar aktivitas pertambangan yang bertujuan menunjang ketahanan energi nasional tidak meninggalkan dampak sosial dan lingkungan yang berkepanjangan bagi masyarakat.

“Kita berharap proses transformasi dari ekstraktif ke non-ekstraktif ini berjalan dengan baik di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Bidang Pendidikan, Terutama SDM dan Sapras

Advertorial

Pemkab Kukar Hadiri Rapat Kerja Daerah Terkait Percepatan Penurunan Stunting

Advertorial

Bupati Kukar Pimpin Apel Pencanangan BBGRM ke-XXI Tingkat Kabupaten

Advertorial

Perpustakaan SMPN 1 Tenggarong Akreditasi A, Disdikbud Dorong Pengembangan Perpustakaan Hybrid

Advertorial

Komisi III DPRD Kukar Dukung Pembangunan Masjid SMAN 2 Tenggarong

Advertorial

BPK RI Perwakilan Kaltim Berikan Predikat WTP 5 Kali Berturut-turut untuk Pemkab Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Legislatif Harus Bersinergi Tanpa Melihat Partai

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Ungkap Kekecewaannya Terkait Janji Pertamina yang Tidak Direalisasikan