Home / Uncategorized

Sabtu, 18 April 2026 - 17:21 WIB

Bupati Kukar Hargai Keputusan Mundur PPPK yang Enggan Ditugaskan ke Pelosok, Pemkab Pastikan Tak Ada Perpindahan

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri angkat bicara terkait sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengundurkan diri karena ditempatkan di wilayah pelosok.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa keputusan mundur merupakan pilihan yang lebih baik dibanding tidak menjalankan tugas.

Menurutnya, sejak awal proses rekrutmen, penempatan di daerah terpencil sudah menjadi bagian dari komitmen yang harus dipenuhi oleh para pelamar.

Ia menilai, polemik yang berkembang seolah-olah banyak yang membela pihak yang tidak bersedia bertugas di wilayah pelosok.


“Kok kita seolah-olah membela orang yang tidak mau bertugas di pedalaman, di pelosok, hanya karena sesuatu dan lain hal,” tegasnya.

Bupati menyatakan justru menghargai para PPPK yang memilih mengundurkan diri secara terbuka.

Baca Juga :  Pengembangan Sektor Pertanian di Desa Karang Tunggal Diseimbangi dengan Peningkatan SDM


“Saya angkat topi kepada teman-teman yang tidak bisa melaksanakan tugas di sana mengundurkan diri, sehingga formasi itu bisa kita usulkan lagi,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut dinilai lebih jujur dibandingkan tetap menerima penempatan namun tidak menjalankan tugas.


Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah tetap konsisten, yakni tidak membuka ruang perpindahan dari daerah pelosok ke perkotaan setelah penempatan.


“Kalau sudah di tempatnya di daerah tertentu apalagi di daerah-daerah pelosok, pilihannya sederhana, mau atau tidak. Kalau tidak mau, mengundurkan diri,” ujarnya.

Aulia menekankan bahwa membuka celah perpindahan akan berdampak luas terhadap sistem penempatan tenaga kerja di daerah.


“Kalau satu saja keran kita buka untuk boleh pindah, maka semua orang pasti akan minta pindah,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Sangasanga Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Terduga Pelaku Melakukan Aksinya hingga 10 Kali

Ia menyebut bahwa persoalan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk disampaikan ke pemerintah pusat.


“Berikan alasan secara objektif sehingga ini bisa menjadi bahan evaluasi yang akan kita teruskan ke KemenpanRB dan ke BKN,” katanya.

Ia juga menyinggung pentingnya pemenuhan kebutuhan tenaga pelayanan dasar di wilayah terpencil, seperti guru dan tenaga kesehatan.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Kukar telah menyiapkan kebijakan tambahan untuk mengisi kekosongan tenaga di daerah.


“Kita bikin BKKD untuk perawat dan bidan, dan tidak menutup kemungkinan ke depan juga untuk tenaga guru,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memastikan pelayanan masyarakat di pelosok tidak terabaikan.


“Di sana warga masyarakat kita juga yang harus kita perhatikan,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Persiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Pemkab Kukar Menggelar Jambore Satlinmas

Uncategorized

Anggota DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Fraksi Demokrat Terkait APBD Kutim 2025

Uncategorized

Sejumlah Kegiatan Meriahkan HKN 2024 di Kukar, Kepala Dinas Kesehatan Beri Pesan Bagi Pemuda

Uncategorized

Bupati Bersilaturahmi Bersama Pengurus Cabang NU Kukar

Advertorial

Kadisdikbud Kutim Utamakan Pelajaran Agama Dalam Kurikulum Pembelajaran

Uncategorized

Tingkatkan SDM Melalui Minat Baca Masyarakat

Uncategorized

Pemkab dan KNPI Kukar Tegaskan Peran Pemuda Krusial Dalam Pembangunan Daerah

Uncategorized

DPMD Kukar Menggelar Evaluasi Perkembangan Desa