Home / Ekonomi / Olahraga dan Kesehatan / Pemerintah

Kamis, 23 April 2026 - 11:19 WIB

Polemik Iuran BPJS, Pemkab Kukar Berkomitmen Menjamin Biaya Kesehatan Seluruh Masyarakat

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan komitmennya dalam menjamin kesehatan masyarakat, meskipun harus menanggung beban anggaran yang tidak sedikit untuk program BPJS Kesehatan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp112 miliar untuk membayar iuran BPJS bagi masyarakat.

“Pemkab Kukar itu menganggarkan untuk bayar BPJS sebesar Rp112 miliar, kita menanggung sekitar 240 ribu warga Kukar yang tidak tertanggung,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Ia menjelaskan, dalam sistem BPJS terdapat dua kategori utama peserta, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non-PBI. PBI merupakan kelompok masyarakat yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, sementara Non-PBI adalah peserta mandiri atau pekerja yang iurannya ditanggung oleh pemberi kerja.

Ia memaparkan bahwa skema PBI sendiri terbagi menjadi tiga sumber pembiayaan, yakni dari pemerintah pusat (APBN), pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  PAD Kutim Tahun 2023 Meningkat Mencapai Rp745 Miliar, Jauh Lampaui Target yang Ditentukan

Pemkab Kukar memiliki program unggulan berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP, yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan.

Namun demikian, ia menyebutkan bahwa tidak semua masyarakat memilih skema PBI. Sebagian warga tetap memilih menjadi peserta mandiri agar memiliki fleksibilitas dalam layanan kesehatan.

“Ada juga warga yang tetap mau mandiri karena kalau mandiri bisa naik kelas layanan dengan bayar selisih, sementara kalau PBI tidak bisa,” terangnya.

Terkait adanya pengembalian sekitar 4.000 peserta PBI dari pemerintah provinsi, ia menilai hal tersebut tidak terlalu berdampak signifikan bagi Kukar.

Meski begitu, ia menyoroti belum adanya kejelasan aturan pembagian tanggung jawab antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam skema PBI tersebut.

“Yang kami sarankan sebenarnya rule of the game-nya diperjelas, misalnya provinsi membayar 20 persen dari data PBI tertentu, jadi pembagiannya jelas,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sebut Penyaluran Beasiswa Sudah Cukup Baik, Namun Perlu Perbaikan dan Pemerataan

Menurutnya, ketidakjelasan aturan tersebut justru berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi pemerintah daerah.
Ia menekankan bahwa prioritas utama Pemkab Kukar adalah memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan tanpa terkecuali.

“Intinya kami ingin memastikan seluruh warga Kukar terlindungi jaminan kesehatannya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menanggung biaya bagi warga yang tidak tercover oleh pihak manapun.
Namun, kondisi ini diakui akan berdampak pada beban anggaran daerah, terutama karena harus dilakukan penyesuaian dalam APBD.
“Yang menjadi tantangan itu soal waktu, karena APBD sudah ditetapkan, jadi nanti kita harus menambah lagi di perubahan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa meskipun beban anggaran meningkat, pemerintah daerah tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan.

“Bagi kami yang terpenting adalah masyarakat tetap terjamin kesehatannya, meskipun konsekuensinya beban anggaran daerah ikut bertambah,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Rakor Persiapan Menjelang Peringatan Hari Lahir Pancasila

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Pemerintah Lakukan Pembenahan Pengelolaan SDM

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Menghadiri Rapat Forum Komunikasi Terpadu P4GN dan PN

Advertorial

Penanganan Longsor di Jalur Poros Tenggarong – Samarinda Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Advertorial

Dikeluhkan Masyarakat, Dinas PU Pastikan Perbaikan Jembatan Sambera Segera Rampung

Ekonomi

Upaya Pembenahan Data Terus Dilakukan Diskop UKM Kukar, 40.761 UMKM Masih Dalam Tahap Verifikasi

Advertorial

DPRD Kukar Membentuk Pansus Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Kerusakan Hutan Akibat Banyaknya Aktivitas Perusahaan