Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 16:02 WIB

DPRD Kukar Membentuk Pansus Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Rapat pembentukan Pansus Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Rapat pembentukan Pansus Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kukar. Pansus tersebut, diketuai oleh Sopan Sopian yang juga selaku Ketua Komisi II DPRD Kukar.

Pembahasan soal pajak daerah dan retribusi daerah yang dilaksanakan pada Rabu (2/8/2023) ini juga tengah mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar. Yakni, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan.

Kemudian Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Pekerja Umum (PU), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP), Dinas Pertanian dan Peternakan (DKP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca Juga :  Puncak Perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Kerta Buana Perkuat Harmoni dan Persatuan

“Selain melakukan pembahasan finalisasi soal pajak daerah dan retribusi, kegiatan ini juga sebagai mempererat silaturahmi dengan OPD terkait,” ujar Sopan Sopian.

Pada kesempatan itu, Sopan Sopian juga turut mengapresiasi atas kehadiran seluruh OPD Terkait dalam pembahasan finalisasi soal Raperda pajak daerah dan retribusi daerah. Apalagi dalam hal ini pemerintah daerah mendapat kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga :  Bupati Kukar Melakukan Peninjauan Expo Erau Adat Kutai 2025

Hal tersebut dapat dilakukan melalui penguatan restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis retribusi dan harmonisasi dengan UU yang ada, terutama tentang cipta kerja.

“Alhamdulillah rapat Pansus berjalan dengan lancar, begitu pula soal pembahasannya. Hanya sedikit penambahan dan pergeseran pasca per pasal. Dalam waktu dekat ini juga akan kita lakukan sidang paripurna,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Legislatif Harus Bersinergi Tanpa Melihat Partai

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dukung Program Wi-Fi Gratis untuk Sekolah dan Desa

Advertorial

MK Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Anggota DPRD Kaltim Minta KPU Sediakan Juknis yang Jelas

Advertorial

Bupati Ingin Seluruh Kecamatan di Kukar Memiliki Masjid Besar Sebagai Pusat Ibadah Umat Islam

Advertorial

Bupati Kukar Meresmikan Kios Pengendalian Inflasi dan Pos Kesehatan Berbasis Masjid

Advertorial

Pemerintah Kecamatan Sebulu Dukung Pembangunan Jembatan yang Lama Dinanti Masyarakat

Advertorial

Wabup Kukar Safari Ramadan ke Desa Pela, Tinjau Pembangunan Infrastruktur Desa

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Nilai Pentingnya Menyusun Skema Evaluasi Terhadap APBD