KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peran Serta Perusahaan Swasta dalam Pembangunan Kepariwisataan sebagai langkah memperkuat pengembangan sektor wisata daerah.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di Ruang Banmus DPRD Kukar, pada Senin (18/5/2026).
Raperda ini disiapkan untuk mendorong keterlibatan aktif perusahaan swasta dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan destinasi wisata di Kukar.
Ketua Pansus DPRD Kukar, Ahmad Akbar Haka, mengatakan regulasi tersebut hadir sebagai jawaban atas keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pengembangan sektor pariwisata secara menyeluruh.
Menurutnya, Kukar memiliki banyak potensi wisata yang dapat berkembang lebih optimal apabila mendapat dukungan dari perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
“Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kami ingin sektor swasta ikut mengambil peran dalam pembangunan kepariwisataan sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pola dukungan perusahaan nantinya tidak hanya dalam bentuk bantuan anggaran, tetapi juga pembangunan infrastruktur pendukung, peningkatan fasilitas umum, promosi wisata, hingga pembinaan masyarakat sekitar destinasi wisata.
Selain itu, DPRD Kukar juga menilai perlu adanya arah yang lebih jelas dalam penyaluran program CSR perusahaan agar kontribusinya lebih tepat sasaran dan berkelanjutan terhadap pengembangan sektor wisata.
“Kalau sudah ada payung hukum berupa perda, perusahaan tentu memiliki acuan yang jelas dalam menyalurkan dukungan ke sektor pariwisata,” katanya.
Dalam pembahasan tersebut, pansus turut menyoroti pentingnya pemetaan destinasi wisata prioritas yang memiliki potensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengembangan wisata dinilai harus berbasis keberlanjutan dan tidak sekadar menghadirkan proyek baru.
DPRD Kukar menilai pengembangan objek wisata perlu dilakukan secara terarah agar destinasi yang sudah ada tetap terjaga dan mampu bersaing menarik kunjungan wisatawan.
Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan disebut menjadi faktor penting dalam mendukung kemajuan sektor tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Awang Agus Dharmawan, menyatakan pihaknya menyambut baik inisiatif DPRD dalam menyusun regulasi yang dapat memperkuat sinergi multipihak dalam pembangunan pariwisata daerah.
“Bantuan perusahaan tidak harus selalu berbentuk uang, tetapi bisa juga fasilitas, program pendampingan, promosi, maupun dukungan lainnya,” pungkasnya. (ltf/fdl)










