Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 11 November 2022 - 15:21 WIB

Kukar Kirim 49 Cabor di Porprov ke-VII 2022, KONI Pastikan Seluruh Atlet Asli Lokal

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh atlet yang bertanding di kejuaaraan Pekan Olaharaga Provinsi (Porprov) ke-VII Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2022 di Kabupaten Berau murni atlet local dari Kukar, dan tidak ada atlet mutasi dari daerah lain.

“Jadi tidak ada lagi atlet mutasi yang masuk ke Kukar. Saya coba membina di 18 kecamatan (di Kukar). Sebanyak 58 cabor yang dibina oleh KONI Kukar. Sehingga, prestasi itu bisa kita banggakan karena atlet lokal,” ujar Ketua KONI Kukr, Rahman.

Baca Juga :  Sertijab Kepala Diarpus Kukar, Sekda Apresiasi Dedikasi Aji Lina Rodiah yang Sudah Purna Tugas

Dari 52 cabor yang ditandingkan pada ajang Porprov ke VII Kaltim tahun 2022 di Kabupaten Berau. Sedangkan Kabupaten Kukar mengirimkan 49 cabor pada ajang tersebut.

Baca Juga :  Manfaatkan Potensi Sumber Daya Alam, Desa Muara Wis Kembangkan Objek Wisata Danau 10 Nusa

Tiga cabor yang tidak diikuti oleh Kukar, yaitu cabor bowling, perahu layar dan arum jeram, karena tidak ada pembinaan dan fasilitas olahraganya tidak tersedia di Kukar.

β€œIni bentuk komitmen kita agar tidak ada mutasi atlet dari luar, karena tiga cabor ini belum ada di Kukar,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peningkatan Infrastruktur Konektivitas Jadi Program Prioritas Kecamatan Muara Wis

Advertorial

Pemerintah Kecamatan Samboja Lakukan Pendataan Aset Kukar yang Masuk IKN

Advertorial

Maksimalkan Kinerja, Bapemperda DPRD Kukar Kejar Pengesahan Empat Rancangan Perda

Advertorial

Permudah Layanan, Kecamatan Muara Kaman Luncurkan Program Pelayanan Jemput Bola

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Soroti Persoalan APBD 2022, Tingginya Silpa Diharapkan Tak Lagi Terjadi

Advertorial

APBD Meningkat Drastis, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Perhatikan Jalan Rusak

Advertorial

Peningkatan Infrastruktur Penghubung di Sejumlah Kecamatan Jadi Prioritas Pemerintah

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Minta Dilibatkan Dalam Penyusunan Perubahan Undang-Undang Terkait IKN