KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –Sejak ditetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN), wilayah Kecamatan Samboja salah satu daerah yang masuk dalam kawasan IKN. Pada masa transisi dan pembangunan IKN ini, Pemerintah Kecamatan Samboja terus lakukan pendataan aset-aset Kukar yang telah menjadi bagian dari IKN.
Camat Samboja, Damsik mengungkapkan, dalam melakukan pendataan aset-aset Kukar yang berada di Samboja ini, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar. Untuk memastikan nasib aset Kukar seperti kawasan Pertamina yang menjadi penghasil migas.
“Kami kembali melakukan pendataan aset yang ada di Samboja. Meski sebenarnya aset-aset tersebut sudah lama didata,” kata Damsik.
Damsik mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mengerti terkait nasib-nasib aset Kukar yang berada di IKN. Oleh karena itu, dia juga tidak tahu bagaimana kelangsungan peralihan aset strategis daerah tersebut. Namun sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2022, aset tersebut sudah masuk ke IKN.
“Sampai hari ini, dari Badan Otorita IKN sendiri belum ada kepastian seperti apa proses pengalihannya,” pungkasnya. (adv)