Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 30 September 2023 - 10:38 WIB

Maksimalkan Kinerja, Bapemperda DPRD Kukar Kejar Pengesahan Empat Rancangan Perda

Ahmad Yani - Ketua Bapemperda DPRD Kukar

Ahmad Yani - Ketua Bapemperda DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Untuk memaksimalkan kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan pembahasan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (raperda) penting dan mendesak untuk disahkan di tahun 2023 ini.

Empat Rancangan Perda tersebut, yaitu Rancangan Perda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan. Kemudian raperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial dan ketenaga kerjaan bagi masyarakat pekerja rentan.

Selanjutnya Rancangan Perda tentang perubahan atas ke dua (2) peraturan daerah nomor 5 tahun 2013, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Terakhir, Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) tahun 2020 hingga 2024.

Baca Juga :  Asisten I Setkab Kukar Buka Manasik Haji Massal Tahun 2025, 524 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan, empat buah Rancangan Perda yang disampaikan tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, yang digarap oleh Bapemperda DPRD Kukar.

“Ini adalah bagian dari kinerja DPRD yang dianggap bisa diselesaikan dan berhasil. Sehingga, tidak ada tunggakan kami di Propemperda 2023,” ujar Ahmad Yani.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Bimtek Penyusunan Silabus Muatan Lokal Bagi Guru dan Kepala Sekolah

Empat buah Rancangan Perda yang telah disampaikan ini selanjutnya akan dibahas oleh panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk di DPRD Kukar.

Dalam proses pembahasannya akan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan penegak hukum lainnya.

“Kemudian terkait dengan RPIK tentu dengan dinas perindustrian dan pihak terkait, termasuk di bidang investasi,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Gaungkan Gerakan Sekolah Sehat, Cerdas dan Berkarakter

Advertorial

Disdikbud Menggelar Pembinaan Penyelenggara PAUD, Dihadiri 100 Peserta se-Kukar

Bisnis

Gubernur Kaltim Resmikan Pabrik yang Akan Memproduksi 8Ton Semen Pertahun

Infrastruktur

Dinas PU Kukar Percepat Penanganan Jalan Penghubung Kota Bangun–Kenohan, 7 Titik Rusak Parah Jadi Prioritas

Advertorial

Masjid Jami’ Al-Ikhlas di Desa Kerta Buana Diresmikan, Ini Pesan Bupati Kukar

Advertorial

Bertualang dan Menikmati Keindahan Alam di Objek Wisata Batu Dinding Kecamatan Samboja Barat

Advertorial

Ritual Mendirikan Tiang Ayu Tanda Dimulainya Festival Erau Adat Kutai 2025

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan Sarat Pelanggaran