KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LP) Kelas IIA Tenggarong, Riva Dilyanti, mengungkapkan kunjungan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, ke Lapas Perempuan Tenggarong menjadi momentum untuk melihat langsung kondisi lapas yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Kunjungan tersebut berlangsung dalam rangka silaturahmi dengan warga binaan, Jumat (03/7/2026).
Riva menjelaskan, sebelum kunjungan berlangsung pihaknya telah melakukan audiensi dengan Gubernur Kaltim untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi Lapas Perempuan Tenggarong.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi overkapasitas serta belum rampungnya pembangunan gedung yang sempat terhenti akibat keterbatasan anggaran.
Menurutnya, laporan tersebut mendapat respons positif dari Gubernur yang kemudian memutuskan datang langsung ke lapas untuk melihat kondisi sebenarnya. Selain menyapa warga binaan dan meninjau kegiatan pembinaan, gubernur juga melihat langsung kondisi bangunan yang belum selesai serta tingkat kepadatan penghuni.
“Bapak Gubernur ingin melihat langsung kondisi lapas, menyapa warga binaan, berdialog mengenai kegiatan pembinaan yang berjalan, sekaligus melihat secara langsung kondisi kelebihan kapasitas yang terjadi. Per hari ini jumlah warga binaan mencapai 357 orang,” katanya.
Riva menjelaskan, Lapas Perempuan Tenggarong merupakan satu-satunya lembaga pemasyarakatan khusus perempuan di Kalimantan Timur sekaligus melayani wilayah Kalimantan Utara. Karena itu, jumlah warga binaan terus bertambah seiring pelimpahan dari berbagai daerah, sementara kapasitas lapas sangat terbatas.
Ia menyebutkan kapasitas ideal lapas hanya sebanyak 135 orang, namun saat ini dihuni 357 warga binaan. Bahkan, satu kamar hunian terpaksa ditempati hingga 42 sampai 43 orang karena keterbatasan ruang yang tersedia.
“Kapasitasnya hanya 135 orang, tetapi saat ini dihuni 357 warga binaan. Ada satu kamar yang dihuni sekitar 42 hingga 43 orang. Dari sisi kemanusiaan tentu kondisinya sudah sangat tidak ideal,” ungkapnya.
Kondisi tersebut juga berdampak pada sistem penempatan warga binaan. Menurut Riva, petugas tidak lagi dapat mengelompokkan penghuni berdasarkan jenis tindak pidana sebagaimana idealnya, karena seluruh ruang yang tersedia telah terisi penuh dan penempatan lebih mengutamakan aspek keamanan.
Selain itu, masih terdapat antrean pelimpahan warga binaan perempuan dari sejumlah kejaksaan. Sementara warga binaan yang saat ini masih dititipkan di lapas dewasa di sejumlah daerah juga belum dapat dipindahkan ke Tenggarong karena keterbatasan daya tampung.
“Kalau dihitung secara keseluruhan hampir mencapai 1.000 orang. Artinya masih ada sekitar 500 hingga 600 warga binaan perempuan yang berada di luar Lapas Perempuan Tenggarong. Di Kutai Kartanegara saja masih ada hampir 100 warga binaan perempuan yang menunggu untuk masuk ke lapas,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak lapas kembali mengusulkan penyelesaian pembangunan gedung yang membutuhkan anggaran lanjutan sekitar Rp20 miliar. Menurut Riva, usulan tersebut telah mendapat perhatian dari Gubernur Kalimantan Timur yang kini tengah mempelajari kemungkinan sumber pembiayaannya.
Apabila pembangunan gedung baru dapat diselesaikan, kapasitas Lapas Perempuan Tenggarong diproyeksikan meningkat secara signifikan. Selain menambah daya tampung, bangunan baru juga akan mendukung pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan agar berjalan lebih optimal.
“Insya Allah kapasitasnya sekitar 700 orang. Selain daya tampung bertambah, ruang untuk kegiatan pembinaan warga binaan juga akan jauh lebih memadai,” pungkasnya. (ltf/fdl)









