Home / Pemerintah

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:34 WIB

Inspektorat Kukar Pastikan Tindak Lanjut Temuan BPK Terus Berjalan, Pengembalian Uang Sudah Mencapai Rp500 Juta

Sunggono - Plt Kepala Inspektorat Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Sunggono - Plt Kepala Inspektorat Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memastikan proses tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap berjalan meski Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kukar telah digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Senin (6/7/2026).

Menurut Sunggono, penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum tidak memengaruhi tugas Inspektorat. Ia menegaskan bahwa objek penanganan antara Inspektorat dan Kejati berbeda, sehingga proses administrasi yang menjadi kewenangan Inspektorat tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ia menjelaskan, Inspektorat tidak berada dalam posisi untuk mengomentari proses hukum yang sedang berlangsung. Fokus lembaganya saat ini adalah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, khususnya terkait pengembalian kerugian daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Imbau Masyarakat untuk Salurkan Hak Pilih di PSU Pilkada Kukar

“Secara khusus kita kan beda ya, beda objek pemeriksaannya. Kami yang sudah jadi rekomendasi dari BPK. Hal yang lain saya juga enggak tahu seperti apa,” ujar Sunggono pada Selasa (7/7/2026)

Sunggono menegaskan, seluruh proses administrasi tetap berjalan tanpa perubahan. Tim Inspektorat terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang menjadi objek tindak lanjut sekaligus mendalami data yang berkaitan dengan temuan BPK.

Hingga kini nilai pengembalian yang telah diterima mencapai lebih dari Rp500 juta. Nilai tersebut berasal dari sejumlah pihak yang mulai menyetorkan pengembalian sesuai hasil pemeriksaan.

“Kalau sekarang sudah, kemarin di atas Rp500 juta. Itu terkait dengan kurang lebih 71 orang,” ungkapnya.

Baca Juga :  TIFAF 2023 Dimeriahkan Mahasiswa BSBI dari 9 Negara, 5 Provinsi dan 4 Kabupaten/Kota

Inspektorat Kukar juga telah membagi personel ke dalam dua tim agar proses tindak lanjut dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang ditentukan.

Dari total 71 orang yang menjadi objek pemeriksaan, sekitar 36 orang telah dipanggil, sementara sisanya akan dipanggil secara bertahap.

“Kemarin yang sudah terpanggil itu kurang lebih 36 orang. Masih ada sekitar 35 lagi yang akan dipanggil dari total 71 orang, dan tim yang lain juga terus mendalami. Ada dua tim yang bekerja. Nilai pengembaliannya berbeda-beda, ada yang Rp200 juta, ada yang Rp30 juta, ada juga yang di bawah itu,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Job Fair 2026 di Kukar Libatkan 20 Perusahaan, 1.176 Pelamar Hanya 196 yang Lolos Seleksi Administrasi

Advertorial

SMPN 6 Tenggarong Tingkatkan Kompetensi Guru, Untuk Jadikan Sekolah Sehat dan Ramah Anak

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Sebut Tuntutan Buruh Dalam Aksi May Day 2024 Telah Terealisasi Sebagian

Advertorial

Wabup Rendi Solihin Buka Festival Mancing Idaman, 500 Peserta Ramaikan Lomba

Advertorial

Marak Bullying di Kalangan Pelajar, DP3A Kukar Gencar Sosialisasi Pencegahan

Advertorial

Dinas PU Kukar Perbaiki Jalan Desa Bilatalang yang Kondisinya Kini Rusak Parah

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Berikan Perhatian Serius Terhadap Fasilitas Umum

Pemerintah

Bupati Kukar Pastikan Perlindungan Warga di Tengah Persoalan Perizinan Pertambangan dan Pertanian Kawasan IKN