KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan menyusul penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Disdikbud Kukar, beberapa waktu yang lalu.
Heriansyah menegaskan bahwa sebagai pejabat yang baru menjabat, dirinya akan bersikap kooperatif dan mendukung seluruh tahapan penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Hal itu kita serahkan. Kita menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum. Prinsipnya bahwa saya baru menjabat dan saya harus juga kooperatif untuk proses pelaksanaannya,” ujar Heriansyah pada Kamis (9/7/2026).
Meski demikian, Heriansyah enggan menjelaskan secara rinci mengenai dokumen maupun berkas yang diamankan penyidik saat melakukan penggeledahan. Menurutnya, seluruh dokumen yang diambil merupakan bagian dari kebutuhan penyelidikan yang menjadi kewenangan Kejati Kaltim.
Ia menegaskan bahwa pihak Disdikbud tidak memiliki kapasitas untuk menyampaikan materi penyelidikan, termasuk jenis dokumen yang menjadi perhatian penyidik.
“Ya tentu berkaitan dengan ruang lingkup penyelidikan mereka. Yang lebih tahu itu dari Kejati,” katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penggeledahan tersebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Heriansyah tidak memberikan kepastian. Namun, ia menyebut hal itu bisa saja menjadi salah satu bagian yang sedang didalami oleh penyidik.
“Barangkali itu juga bagian temuan BPK,” ucapnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Kaltim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Sejumlah dokumen dari beberapa bidang turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Hingga saat ini, Kejati Kaltim masih terus mendalami perkara tersebut. Sementara itu, Disdikbud Kukar menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan siap memberikan dukungan sesuai kebutuhan penyidik.
“Prinsipnya bahwa saya baru menjabat dan saya harus juga kooperatif untuk proses pelaksanaannya,” pungkasnya. (ltf/fdl)










