Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:24 WIB

Hormati Proses Hukum, Disdikbud Kukar Kooperatif Usai Penggeledahan Kejati Kaltim

Heriansyah - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Heriansyah - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan menyusul penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Disdikbud Kukar, beberapa waktu yang lalu.

Heriansyah menegaskan bahwa sebagai pejabat yang baru menjabat, dirinya akan bersikap kooperatif dan mendukung seluruh tahapan penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Hal itu kita serahkan. Kita menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum. Prinsipnya bahwa saya baru menjabat dan saya harus juga kooperatif untuk proses pelaksanaannya,” ujar Heriansyah pada Kamis (9/7/2026).

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanggapi Penurunan Luasan Panen Padi di Kutim

Meski demikian, Heriansyah enggan menjelaskan secara rinci mengenai dokumen maupun berkas yang diamankan penyidik saat melakukan penggeledahan. Menurutnya, seluruh dokumen yang diambil merupakan bagian dari kebutuhan penyelidikan yang menjadi kewenangan Kejati Kaltim.

Ia menegaskan bahwa pihak Disdikbud tidak memiliki kapasitas untuk menyampaikan materi penyelidikan, termasuk jenis dokumen yang menjadi perhatian penyidik.

“Ya tentu berkaitan dengan ruang lingkup penyelidikan mereka. Yang lebih tahu itu dari Kejati,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penggeledahan tersebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Heriansyah tidak memberikan kepastian. Namun, ia menyebut hal itu bisa saja menjadi salah satu bagian yang sedang didalami oleh penyidik.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Soroti Kesenjangan Fasilitas Pendidikan Antara Kota dan Pedalaman

“Barangkali itu juga bagian temuan BPK,” ucapnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Kaltim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Sejumlah dokumen dari beberapa bidang turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Hingga saat ini, Kejati Kaltim masih terus mendalami perkara tersebut. Sementara itu, Disdikbud Kukar menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan siap memberikan dukungan sesuai kebutuhan penyidik.

“Prinsipnya bahwa saya baru menjabat dan saya harus juga kooperatif untuk proses pelaksanaannya,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fraksi Golkar Kutim Usulkan Alokasi Belanja Operasional Sebesar 5,6 Triliun

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar MGMP Tingkatkan Kompetens Guru di Bidang Seni

Hukum - Kriminal

LPP Kelas IIA Tenggarong Overkapasitas, Bangunan Baru Ditarget Tampung 700 Warga Binaan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Berkomitmen Menyalurkan Aspirasi Meski Tak Lagi Menjabat

Advertorial

Kukar Bersholawat Jilid 2 Akan Digelar Dalam Waktu Dekat, Hadirkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

Bisnis

UMK Kukar 2026 Diusulkan Naik 5,99 Persen Jadi Rp3,99 Juta

Advertorial

Anggota DPRD Tanggapi Rencana Pemerintah Tentang Pengadaan Sarana dan Prasarana di 12 Perumahan di Kutim

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Festival Budaya Bahari di Kecamatan Tenggarong