Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 24 Mei 2024 - 10:02 WIB

Anggota DPRD Ungkapkan Bahwa Analisis Akademik Ranperda Kutim Masih Proses

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menanggapi perkembangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas. Hal tersebut disampaikan saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Agusriansyah menjelaskan bahwa analisis akademik terhadap naskah Ranperda tersebut belum dilakukan karena Panitia Khusus (Pansus) yang bertanggung jawab masih dalam tahap awal.

“Kita belum analisis naskah akademiknya karena Pansusnya memang belum, nanti disana akan terlihat yang menjadi momentum konsiderannya yaitu undang-undang rujukannya dan peraturan pemerintah yang menganalisis,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya memahami rujukan regulasi yang akan digunakan sebagai dasar dalam Ranperda ini, apakah akan bersifat komprehensif seperti Omnibus Law atau lebih fokus pada ketertiban publik dalam interaksi kehidupan sehari-hari.

“Apakah ini nantinya akan disepakati bahwa rujukannya itu terkait komprehensif seperti misalnya Omnibus Law, yaitu bagian dari yang harus ditertibkan di dalamnya, atau ini murni ketertiban publik yang terkait soal dalam interaksi kehidupan,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Rencanakan Pembangunan Penampungan Air di Bengalon

Pihaknya juga menambahkan bahwa peraturan terkait berbagai aspek seperti pariwisata dan pasar sudah memiliki Perda tersendiri. Oleh karena itu, penting untuk melihat subkonsideran dari mana yang akan menjadi dasar Ranperda ini.

“Karena kalau bicara mengatur pariwisata ada sendiri Perdanya, makanya kita akan lihat nanti yang menjadi rujukan regulasi konsiderannya itu adalah subkonsideran dari mana,” tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa proses analisis ini akan dilakukan secara dinamis dalam Pansus, termasuk fleksibilitas untuk menambah konsideran jika diperlukan.

“Makanya kita mau lihat, kalau parkir pasti ada Perda parkir dan sebagainya, makanya kita di Pansus nanti dinamikanya tetap dibangun termasuk fleksibilitas konsideran bisa ditambah,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Buka Seleksi Tenaga Kesehatan Khusus Perawat dan Bidan, Untuk Beri Pelayanan di Desa

Politisi dari PKS itu menegaskan, bahwa konsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta perwakilan dari provinsi akan menjadi bagian penting dalam proses ini.

“Termasuk konsultasi dengan Kementerian Menkumham yang perwakilan dari provinsi,” tegasnya.

Proses analisis ini, menurut Agusriansyah, sangat penting untuk memastikan bahwa Ranperda yang dihasilkan benar-benar relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi yang ada.

“Proses analisis ini sangat penting untuk memastikan bahwa Ranperda yang dihasilkan benar-benar relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi yang ada,” tuturnya.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan konsultatif. Ia berharap Ranperda yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim.

“Dengan pendekatan yang komprehensif dan konsultatif, kami berharap Ranperda yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim,” harapnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Menghadiri Undangan Buka Bersama Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Pemerintah

Wakil Gubernur Kaltim Dorong Upaya Swasembada Pangan Nasional Saat Menghadiri Panen Raya di Kukar

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Minta Pemkab Realisasikan Seragam Gratis Bagi Pelajar

Olahraga dan Kesehatan

Pertama di Kaltim, RSUD AM Parikesit Siapkan Gedung Pelayanan Pasien Kanker Secara Terintegrasi

Advertorial

Anggota DPRD Soroti PAD Kutim yang Masih Kecil, Harapkan Optimalkan Perda Pajak dan Restribusi

Advertorial

Disdikbud Kukar Dorong Para Pendidik Memanfaatkan AI Dalam Kegiatan Belajar Mengajar

Advertorial

Pemkab Kukar Serahkan Sertifikat Halal kepada 34 Pelaku UMKM

Advertorial

Sekda Buka Rembuk Stunting Garapan DPPKB Kukar